Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Dinas Sosial Madina Lanjutkan Beasiswa Untuk Mahasiswa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • print Cetak

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos PPA Kabupaten Madina, Muhammad Ali kala diwawancarai mahasiswa STAIN Madina.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut tahun ini tetap melanjutkan program beasiswa yang ditujukan untuk pelajar tingkat sekolah hingga mahasiswa.

Program ini didanai dari APBD Madina.

Dengan program ini, Dinsos PPA Kabupaten Madina berharap dapat meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus mendorong generasi muda untuk terus mengejar pendidikan tinggi.

Dukungan yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan mahasiswa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos PPA Kabupaten Madina, Muhammad Ali menyebut kategori penerima atau kuota beasiswa berkurang pada tahun 2024, hanya 60 mahasiswa dari sebelumnya 100 orang mahasiswa pada tahun 2023.

Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Kendati demikian, pemerintah daerah, tahun 2025, kata Ali terus berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan anggarannya.

“Dinas Sosial PPA berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan di masa mendatang,” jelas Ali, Senin (20/01/2025).

Muhamad Ali juga menjelaskan beberapa persyaratan program beasiswa ini.

“Kami memberikan kesempatan kepada mahasiswa eksakta dengan IPK minimal 3,20 dan non-eksakta minimal 3,50. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang sudah berada di semester 3 hingga maksimal semester 7,” ungkapnya.

Selain dana beasiswa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mahasiswa, terdapat juga program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan bagi pelajar dari jenjang SD hingga SMA. Sumber dana KIP dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lewat pengusulan Dinas Sosial.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KIP, pertama, hanya dapat diakses oleh mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kedua, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tidak mampu dari desa. Ketiga, surat keterangan aktif dari sekolah atau perguruan tinggi. Keempat, membawa dokumen tersebut ke Dinas Sosial untuk memperoleh surat rekomendasi pengurusan KIP.

“Persyaratannya, keluarga penerima harus sudah terdaftar di DTKS dari desa masing-masing. Setelah itu, mereka harus mendapatkan surat keterangan dari kepala desa yang kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sebagai bentuk partisipasi agar masyarakat mudah mendapatkan informasi terkait program beasiswa ini, Dinas Sosial Madina juga memanfaatkan website resmi dan media sosial, seperti Instagram dan Website atau aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SINK-NG). Operator di setiap desa juga bertugas membantu warga yang ingin mendaftar ke dalam DTKS, dengan pendaftaran dibuka setiap tanggal 15 hingga 25 setiap bulannya.(snn/stain madina/dab).

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Bupati Simalungun HR Saragih sudah menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Dia sudah menyatakan bersedia, tinggal kapan dia datang untuk memberikan keterangan,” kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011. Sementara tentang bekas calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, lanjutnya, MKH akan […]

  • Tahun 2024, Senilai 7,8 M Anggaran Untuk Hotmix Ruas Jalan Simpang Siobon-Aek Mata

    Tahun 2024, Senilai 7,8 M Anggaran Untuk Hotmix Ruas Jalan Simpang Siobon-Aek Mata

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )-Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina ) tahun 2024 telah mendapat alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK Bidang Jalan senilai Rp 7,8 miliar untuk pembangunan jalan hotmix ruas jalan simpang siobon -aek mata, Kecamatan Panyabungan. Agar tidak ada kendala saat pelaksanaan pekerjaan, Dinas PUPR Madina Kamis 9/11/2023 melaksanakan Long Segmen […]

  • Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Panwaslih Madina, M Husein menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengaduan politik uang Pilkada Madina kepada Gakumdu jika materi pengaduan mencukupi persyaratan. “Perlu kami sampaikan, apabila laporan ini telah memenuhi syarat, maka kami akan berkordinasi dengan Gakkumdu, dan melakuka kajian masing-masing. Dan apabila disimpulkan ini mencukupi ranah pidana (politik uang), maka akan […]

  • Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Dinas Perhubungan Mandailing Natal Harlan Batubara gagal ditahan Polres Madina, usai pemeriksaan di Mapolres Madina, Selasa malam (2/2). Kegagalan penahanan itu karena adanya surat bupati Mandailing Natal (Madina) dan Sekda Madina kepada Polres Madina yang meminta penangguhan penahanan terhadap pria tersangka kasus korupsi sebesar sekitar 1,7 milyar rupiah itu. Harlan […]

  • Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka unsur Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Ajib Shah. Terhadap keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari per 30 November mendatang, setela habis masa penahanan sebelumnya selama 20 hari. “Tersangka CHR, SPA, […]

  • Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara menyepakati ditundanya pembukaan belajar secara tatap muka di sekolah pada semua tingkatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut hingga Maret. Kesepakatan itu diambil menyusul masih tingginya tren pertambahan kasus yang positif terpapar covid-19 di Sumut dalam sejak awal tahun 2021 yang bahkan terjadi hingga saat ini. Dan […]

expand_less