Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Gawat! Kadis Pertamanan Berani ‘Marahi’ Sekda Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
  • print Cetak


Medan,
Walikota Medan Rahudman Harahap memimpin rapat koordinasi persiapan Kelurahan Percontohan Kota Medan untuk ikut Lomba Kelurahan/Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/04/2011) malam di pendopo rumah dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman, Medan.

Tiga kelurahan yang ditetapkan menjadi percontohan adalah Kelurahan Besar Medan Labuhan sebagai Percontohan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluaraga sehat Sejahtera (PTP2WKSS), Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal sebagai Percontohan Sepanjang Jalan Protokol Menuju Daerah Wisata dan Kelurahan Terjun Medan Marelan sebagai Percontohan 10 Program Pokok PKK. Ketiganya ditetapkan berdasarkan SK Walikota Nomor 411.4/718.K Tanggal 8 April 2011.

Rapat koordinasi persiapan kelurahan percontohan ini dihadiri Camat, Lurah, PKK serta pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.

Walikota dalam kesempatan tersebut meminta Pimpinan SKPD mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Selain itu para Camat dan Lurah yang daerahnya ditetapkan sebagai percontohan agar mampu mengupayakan kegiatan tersebut terlaksana.

“Saya minta kepada Camat dan Lurah mendukung kegiatan ini. Kalau pihak kecamatan dan kelurahan dapat mengupayakan sarana dan prasana pendukung, segera upayakan jangan meminta kepada pemerintah kota melalui dinasnya. Pembenahan di atas Rp10 juta pemko yang mendanai, di bawah Rp10 juta Camat dan Lurah yang mengatasinya,” ujar Rahudman.

Dia juga meminta Camat dan Lurah mampu membangun kebersamaan dengan para steakholder dan harus mempunyai target. “Jangan hanya berangan-angan, karena pelaksanaan kelurahan percontohan ini harus terlaksana. Para camat dan lurah diberi waktu 2 bulan sebelum jatuh masa penilaian yang dilakukan oleh tim supervisi dari provinsi pada September 2011,” tegasnya.

Menyangkut kelurahan percontohan sepanjang jalan protokol menuju daerah wisata, untuk wilayah Asam Kumbang, harus menjadi perhatian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Agar objek wisata tersebut menjadi suatu kebangggaan, adakan pendekatan dan buat MoU agar pengelolaannya hidup dan Walikota Medan meminta agar mengkaji ulang pengelolaan Asam Kumbang.

Sedangkan untuk kelurahan percontohan PTP2WKSS, Walikota Medan meminta menjadi fokus. “Ini menjadi fokus kepada para pimpinan SKPD. Apa yang sudah diprogramkan segera dikerjakan dan terlaksana di masyarakat. Saya beri waktu dua minggu, tiga kelurahan ini sudah terlaksana,” tegasnya.

Menyangkut persiapan usulan pengadaan perpustakaan di kelurahan percontohan, Rahudman menjelaskan, ini sudah menjadi program Pemko Medan dan diwajibkan setiap SKPD menyumbang buku bacaan kepada perpustakaan ini. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Menghentikan Segala Bentuk Penghinaan Terhadap Rasululloh

    Solusi Menghentikan Segala Bentuk Penghinaan Terhadap Rasululloh

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dahlena Pulungan Pengajar, tinggal di Padangsidempuan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad kembali terjadi, beberapa waktu belakangan, dunia dihebohkan dengan penghinaan Nabi Muhammad di India. Dikutip dari Detik.com, (12/6/2022) seorang politikus India melontarkan komentar yang kontroversional soal Nabi Muhammad. Akibatnya memicu kemarahan dari berbagai negara-negara muslim. Mengutip CNBC yang melansir Sputnik News, juru bicara partai Bharatiya […]

  • Seorang Pria Dibakar Hidup-Hidup di Langkat

    Seorang Pria Dibakar Hidup-Hidup di Langkat

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT (Mandailing Online) –  Tindakan sadis terjadi di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/12/2021). Darwis Sitepu (38) warga Dusun II Lorong Gereja, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, tewas dibakar hidup-hidup setelah dianiaya dan disiram bensin oleh sekelompok pria. Jenazah korban telah berada di RSU dr […]

  • Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perobohan gedung kantor kepala desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyangan dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangkaian pemeriksaan menyimpulkan bahwa kepala desa Gunung Tua Jae tidak menempuh prosedur saat merobohkan gedung tersebut tahun 2019 lalu. “Jelas melanggar. Prosedur tidak dilalui kepala desa,” ujar Ketua […]

  • Proyeksi Palsu

    Proyeksi Palsu

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alfisyah S.Pd Guru dan Pemerhati Masyarakat Sungguh jika manusia yang membuat sebuah proyeksi, apalagi proyeksi ekonomi masa depan, maka siap-siaplah akan keliru. Andaipun jika proyeksi itu tepat, tetap saja akan meleset dan ada galat erornya. Itulah buktinya bahwa manusia itu lemah, serba kurang dan sangat terbatas. Apalagi yang dijadikan sebagai pijakan adalah sistem […]

  • Penonaktifan Pegawai Honor Pemkab Madina Tebang Pilih

    Penonaktifan Pegawai Honor Pemkab Madina Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Surat Edaran Seketaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang menegaskan bahwa sejak 2 Januari 2012 tenaga sukarela dan tenaga tidak tetap dinonaktifkan, dinilai diskriminatif. Faktanya tenaga honor yang bertugas sebagai Ajudan Sekda per 2 Januari 2012 masih aktif bertugas begitu juga dengan Ajudan Bupati Madina. Adanya pilih kasih terhadap tenaga honor yang dilakukan Sekdakab Madina […]

  • Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    Kini Bisa Pinjam 100 Juta dari KUR Tanpa Jaminan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Ini kabar gembira bagi pelaku UMKM. Pemerintah akan mengerek plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta. Sebelumnya meminjam dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) hanya bisa maksimal Rp 50 juta bagi peminjam tanpa jaminan. Itu dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, kompleks Istana […]

expand_less