Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Miliki Sabu, Istri Mantan PLH Kadis PU Siantar Diringkus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
  • print Cetak


PEMATANGSIANTAR :
Sarina br Sianipar alias Omek (47), istri mantan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Pematangsiantar, almarhum Dohar Sidabutar, ditangkap Sat Narkoba Polres setempat, Selasa malam 10 Mei 201, saat menggelar pesta sabu-sabu di rumahnya Jalan Narumonda bawah, Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.

Selain itu, juga diamankan lima orang teman Sarina, yakni Apin warga Jalan Wahidin Kecamatan Siantar Utara, Marojahan Simanjuntak (42) warga Jalan Gunung Sibayak Kecamatan Siantar Timur, Eldo Rado Simbolon (28) warga Jalan Surabaya Kecamatan Siantar Barat, serta Ben Hang dan istri nya Widia (27) warga Jalan Asahan Batu 8 Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Awalnya pihak Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi, jika salah satu rumah di jalan Narumonda Bawah sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP Sofian memerintahkan Kanit Idik, Aiptu Sutobo dan sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Saat akan digerebek, ternyata Sarina mengetahui kedatangan polisi, dan langsung lari ke kamar mandi membuang sisa sabu sabu yang sudah dikonsumsi. Sedangkan lima orang teman-temannya tetap diam ditempat duduk masing masing. Salah seorang personil polisi wanita lalu melakukan pengeledahan terhadap Sarina, dan berhasil menemukan dua paket sabu sabu yang disimpan di celana dalam pelaku.

Polisi juga menggeledah ruang kamar Sarina, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sabu lagi dan seperangkat alat hisap serta satu unit timbangan digital. Selanjutnya, ke enam orang itu digeladang ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Albert TB Sianipar, melalui Kasat Narkoba AKP Sofian membenarkan penangkapan tersebut dan Sarina telah lama dijadikan target, karena diduga sebagai bandar sabu-sabu. Hanya saja Sofian menambahkan, pihaknya belum dapat menetapkan kelima orang yang diamankan apakah terlibat, karena masih diperiksa. Sedangkan Sarina dipastikan terlibat selaku pemilik sabu sabu dengan barang bukti yang sudah disita. Pelaku akan dijerat melanggar pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimum 20 tahun kurungan penjara. (js)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan, SMSI Madina Salurkan 1 ton Beras ke Anak Yatim dan Jompo

    Jelang Ramadhan, SMSI Madina Salurkan 1 ton Beras ke Anak Yatim dan Jompo

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berbagi satu ton beras untuk anak yatim dan jompo di sekitaran Panyambungan. Acara ini dilaksanakan, sebagai bentuk syukur pengurus SMSI Madina dan menyalurkan sumbangan dari donatur-donatur ini agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan, Kamis […]

  • Korban Kebakaran Kotanopan Tinggal di Tenda, Makan di Rumah Tetangga

    Korban Kebakaran Kotanopan Tinggal di Tenda, Makan di Rumah Tetangga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Keluarga korban kebakaran di Desa Ujung Marisi Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal saat ini tinggal di tenda darurat. Sebanyak 9 tenda didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal. Jumlah mereka sebanyak 8 keluarga. Delapan unit rumah, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor ludes terbakar di Desa Ujung Marisi, […]

  • Benarkah Negara Nyasar di Arse Tapsel?

    Benarkah Negara Nyasar di Arse Tapsel?

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epcentrum   Ada bincang-bincang di Grup WA “Kami Sumut Bersatu dan Bersaudara”. Tajam, hiperbolis dan emosional. Muncul Pertanyaan tentang negara yang terlalu lama tersesat di jalan negara, jalan miliknya sendiri. Sekaligus mohon izin, kami angkat topik seru ini ke media. Teorinya, agenda media bisa jadi sama dengan agenda negara. Kadang-kadang, kegelisahan […]

  • TNI Dikabarkan Sita 6 Alat Berat Milik Penambang Emas Ilegal di Madina

    TNI Dikabarkan Sita 6 Alat Berat Milik Penambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      Dari infornasi yang diperoleh dari warga, Selain alat berat aparat TNI itu juga berhasil mengamankan 6 orang pekerja tambang dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR. Ke 6 orang tersebut diamankan saat berada dilokasi pertambangan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari TNI yang melakukan penindakan tersebut. Namun kegiatan penindakan pelaku tambang […]

  • Tambang Emas Hutabargot Longsor, 50 Orang Tertimbun

    Tambang Emas Hutabargot Longsor, 50 Orang Tertimbun

    • calendar_month Rabu, 6 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (MO) – Tambang emas tradisional di Desa Hutabargot Julu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), Senin dini hari (5/2) longsor. Dikabarkan, sedikitnya 50 orang penambang emas tradisional tertimbun longsor, dan hingga Senin sore, masih belum dapat dievakuasi. Lomo Lubis, salah seorang warga yang turut melakukan evakuasi, saat diwawancarai wartawan, mengatakan, kejadian […]

  • Idianto : Kejatisu Tegak Lurus Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Stunting dan Smart Village di Madina

    Idianto : Kejatisu Tegak Lurus Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Stunting dan Smart Village di Madina

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- “Semua kasus yang saat ini sedang dilidik atau disidik oleh penyidik akan segera diungkap secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami tetap tegak lurus dalam pengungkapan kasus tersebut,” ungkap Idianto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajatisu ) saat ditanyai wartawan seputar dua dugaan  kasus korupsi  yang […]

expand_less