Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Gegara Wanprestasi, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp.883 Juta

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

Keterangan fhoto : Kantor Walikota Padangsidimpuan ( ist )

P.Sidimpuan (Mandailing Online ): Upaya hukum banding yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menemui jalan buntu. Pengadilan Tinggi Medan secara resmi menguatkan putusan tingkat pertama yang menyatakan pihak pemerintah telah melakukan wanprestasi atau cidera janji terhadap rekanan proyek CV Central Grafika Print dalam pengadaan dan pemasangan Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas (APILL) tahun anggaran 2023.

Dalam amar putusan Nomor 42/PDT/2026/PT MDN yang dibacakan pada 19 Februari 2026, majelis hakim tingkat banding menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor 10/Pdt.G/2025/PN Psp sudah tepat dan benar secara hukum.

Sengketa ini bermula ketika Ali Anhar Harahap selaku penyedia jasa melayangkan gugatan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) kota Padangsidimpuan. Persoalannya adalah tidak dicairkannya pembayaran atas pengadaan dan pemasangan Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas (APILL) tahun anggaran 2023.

Terdapat tiga Surat Pesanan (SP) yang menjadi dasar hukum kerja sama ini, yakni nomor 027/4421/DISHUB/IX/2023, 027/4422/DISHUB/IX/2023 dan 027/4423/DISHUB/IX/2023. Ketiga surat tersebut tertanggal 11 September 2023. Meski penggugat mengklaim seluruh peralatan telah terpasang sesuai kontrak, pihak Dishub berdalih pekerjaan tidak selesai 100% meskipun telah diberikan perpanjangan waktu, sehingga pembayaran pun tertahan.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan dalam pertimbangan hukumnya menilai tidak ada dalil atau bukti baru yang diajukan oleh Pemko Padangsidimpuan dalam memori bandingnya yang dapat menggugurkan putusan tingkat pertama.

“Hakim tingkat banding menilai putusan majelis hakim tingkat pertama sudah berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang lengkap dalam persidangan,” ujar Imam Sholeh SH MH selaku kuasa hukum dari penggugat kepada wartawan, Rabu, (25/02).

Dengan dikuatkannya putusan ini kata Imam, maka status hukum Pemko Padangsidimpuan Cq. Dinas Perhubungan tetap dinyatakan Sah dan Mengikat: Ketiga Surat Pesanan (SP) adalah perjanjian yang memiliki kekuatan hukum, Wanprestasi: Terbukti lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran dan Kewajiban Membayar: Dihukum membayar nilai prestasi pekerjaan sebesar Rp883.000.000 (delapan ratus delapan puluh tiga juta rupiah) kepada Ali Anhar Harahap.

Kuasa Hukum Penggugat Imam Sholeh, SH MH berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap hukum.

“Kami berharap pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan memiliki itikad baik untuk segera melaksanakan isi putusan ini dan membayarkan hak kami yang sudah tertunda cukup lama,” ungkapnya.

Meski putusan banding sudah keluar, pihak Pemko Padangsidimpuan secara hukum masih memiliki ruang untuk melakukan upaya hukum luar biasa atau Kasasi ke Mahkamah Agung jika merasa keberatan dengan putusan tersebut. ( ril )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa melanda Gunung Sitoli

    Gempa melanda Gunung Sitoli

    • calendar_month Senin, 29 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bandarlampung, (MO) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, telah terjadi gempa bumi tektonik berkekuatan 5,6 Skala Richter, di tenggara Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Senin, pukul 09.22 WIB. Kepala Stasiun Geofisika Kotabumi Lampung, Chrismanto, merincikan pusat gempa 5,6 SR itu berada pada lokasi dengan koordinat 0.86 derajat Lintang Utara (LU), dan 98.32 derajat Bujur […]

  • Madina Tuan Rumah Popdasu ke-X

    Madina Tuan Rumah Popdasu ke-X

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Kabupaten Madina diamanahkan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah Sumatera Utara (Popdasu) ke-X, pada Juni mendatang. Sebagai tuan rumah, Pemkab Madina melalui Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dispora Budpar) menyatakan telah siap menjadi tuan rumah. Kadispora Budpar, Ansor SPd MM melalui Kabid Keolahragaan, Rahmad Hidayat SPd mengatakan, saat ini pemkab sudah menyiapkan […]

  • Komisaris Pacific Fortune Management Ditahan

    Komisaris Pacific Fortune Management Ditahan

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Korupsi Kas Daerah Pemkab Batubara Jakarta – Penyidik bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi dana kas daerah Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Tersangka tersebut bernama Rachman Hakim selaku Komisaris PT Pacific Fortune Management. Rachman telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (30/5) […]

  • Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH : Besok, Pilkada Madina Digelar

    Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH : Besok, Pilkada Madina Digelar

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pelaksanaan pemilihan suara ulang Pilkada Mandaling Natal siap digelar besok, Minggu (24/4). Seluruh penyaluran logistik sudah selesai, bahkan sampai ke daerah-daerah terisolir sekalipun. Perangkat pelaksana Pilkada juga sudah siap menggelar pesta demokrasi. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal Jefri Antoni, SH kepada Analisa, Jumat (22/4). Jefri mengatakan, hingga minus dua […]

  • Pengrajin Kolang Kaling Mulai Menggeliat

    Pengrajin Kolang Kaling Mulai Menggeliat

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang bulan Ramadhan, para pengrajin kolang kaling di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai meningkatkan produksi. Pantauan di Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, kaum perempuan mulai disibukkan membuat kolang kaling untuk dijual kepada pedagang pengumpul. Pengrajin musiman juga terlihat aktif. Pekerjaan musiman ini memang hampir dilakoni banyak warga di desa itu. Sementara kaum […]

  • Kentang Hutanagodang Sangat Digemari

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Jika ada produk lokal Mandailing Natal (Madina) yang pasarnya tidak bisa dipengaruhi produk dari luar daerah, pastinya kentang Hutanagodang produknya. Meskipun harga kentang di seluruh pelosok negeri ini merosot, namun harga kentang kebanggaan orang Mandailing ini tetap stabil di atas Rp.10.000 per kilo gram. Kentang Hutanagodang masih menjadi primadona bagi masyarakat […]

expand_less