Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Gegara Wanprestasi, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp.883 Juta

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

Keterangan fhoto : Kantor Walikota Padangsidimpuan ( ist )

P.Sidimpuan (Mandailing Online ): Upaya hukum banding yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menemui jalan buntu. Pengadilan Tinggi Medan secara resmi menguatkan putusan tingkat pertama yang menyatakan pihak pemerintah telah melakukan wanprestasi atau cidera janji terhadap rekanan proyek CV Central Grafika Print dalam pengadaan dan pemasangan Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas (APILL) tahun anggaran 2023.

Dalam amar putusan Nomor 42/PDT/2026/PT MDN yang dibacakan pada 19 Februari 2026, majelis hakim tingkat banding menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor 10/Pdt.G/2025/PN Psp sudah tepat dan benar secara hukum.

Sengketa ini bermula ketika Ali Anhar Harahap selaku penyedia jasa melayangkan gugatan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) kota Padangsidimpuan. Persoalannya adalah tidak dicairkannya pembayaran atas pengadaan dan pemasangan Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas (APILL) tahun anggaran 2023.

Terdapat tiga Surat Pesanan (SP) yang menjadi dasar hukum kerja sama ini, yakni nomor 027/4421/DISHUB/IX/2023, 027/4422/DISHUB/IX/2023 dan 027/4423/DISHUB/IX/2023. Ketiga surat tersebut tertanggal 11 September 2023. Meski penggugat mengklaim seluruh peralatan telah terpasang sesuai kontrak, pihak Dishub berdalih pekerjaan tidak selesai 100% meskipun telah diberikan perpanjangan waktu, sehingga pembayaran pun tertahan.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan dalam pertimbangan hukumnya menilai tidak ada dalil atau bukti baru yang diajukan oleh Pemko Padangsidimpuan dalam memori bandingnya yang dapat menggugurkan putusan tingkat pertama.

“Hakim tingkat banding menilai putusan majelis hakim tingkat pertama sudah berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang lengkap dalam persidangan,” ujar Imam Sholeh SH MH selaku kuasa hukum dari penggugat kepada wartawan, Rabu, (25/02).

Dengan dikuatkannya putusan ini kata Imam, maka status hukum Pemko Padangsidimpuan Cq. Dinas Perhubungan tetap dinyatakan Sah dan Mengikat: Ketiga Surat Pesanan (SP) adalah perjanjian yang memiliki kekuatan hukum, Wanprestasi: Terbukti lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran dan Kewajiban Membayar: Dihukum membayar nilai prestasi pekerjaan sebesar Rp883.000.000 (delapan ratus delapan puluh tiga juta rupiah) kepada Ali Anhar Harahap.

Kuasa Hukum Penggugat Imam Sholeh, SH MH berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap hukum.

“Kami berharap pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan memiliki itikad baik untuk segera melaksanakan isi putusan ini dan membayarkan hak kami yang sudah tertunda cukup lama,” ungkapnya.

Meski putusan banding sudah keluar, pihak Pemko Padangsidimpuan secara hukum masih memiliki ruang untuk melakukan upaya hukum luar biasa atau Kasasi ke Mahkamah Agung jika merasa keberatan dengan putusan tersebut. ( ril )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya IMA Tabagsel Rule Model Organisasi Mahasiswa

    Upaya IMA Tabagsel Rule Model Organisasi Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel) diharapkan ke depan bisa jadi rule model organisasi mahasiswa yang ada di Tapanuli Bagian Selatan. Semangat itu tercuat di pelantikan pengurus pusat IMA Tabagsel di Medan, Sabtu (11/1/2020). Pengurus dilantik oleh Pendiri IMA Tabagsel 2007 Mardan Hanafi Hasibuan SH di Aula UIN Sumut. […]

  • Pangan dan Konflik Mengorbankan Umat Mulia

    Pangan dan Konflik Mengorbankan Umat Mulia

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Rusliana, SPd.I Aktivis Forum Muslimah Peduli Mandailing Natal Suriah mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka (REPUBLIKA.CO.ID). Program Pangan Dunia (WFP)  mendengungkan bahwa jutaan warga di […]

  • Wacana  RS  Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    Wacana RS Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Wacana pendirian sebuah rumah sakit di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) mulai bergulir. Wacana ini awalnya diskusi-diskusi kecil antara tokoh masyarakat, pemuda dan unsur lainnya, kemudiaan muncul kepermukaan. Saat ini berbagai elemen masyarakat mengharapkan ini jangan hanya sekedar wacana, tapi perlu wujud nyata “Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, sudah selayaknya […]

  • Menunggu Janji yang Tak Pasti

    Menunggu Janji yang Tak Pasti

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Pegiat literasi, tinggal di Medan Pemimpin itu adalah pengayom bagi rakyatnya, dalam dirinya ada kepercayaan dan kebanggaan rakyat yang harus dijaga. Pemimpin itu dihargai dan dihormati, bukan untuk dibuly apalagi dicaci-maki. Sontak terkejut saat melihat trending topik di berbagai media masa, tagar Presiden terburuk sepanjang sejarah, (Rabu 21/7). Netizen ramai-ramai membahas […]

  • Pegawai Dishub Binjai Cekik Wartawan

    Pegawai Dishub Binjai Cekik Wartawan

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Malam hari raya Idul Adha di Kota Binjai memang terlihat ramai, seluruh masyarakat berbondong-bondong mengendarai sepeda motor menuju pusat kota guna menyaksikan pawai takbir yang dilepas Wali Kota Binjai Idaham. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Kota Rambutan itu menjadi macat diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Kartini, Jalan Sultan Hasanuddin dan masih ada […]

  • Wabah Diare Landa Desa Huta Tinggi, 2 Warga Meninggal

    Wabah Diare Landa Desa Huta Tinggi, 2 Warga Meninggal

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dalam seminggu terakhir, dua orang warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meninggal dunia akibat diserang penyakit diare. Dugaan sementara, penyakit diare itu bersumber dari jajanan anak. Hingga Sabtu (26/03/2011), warga Huta Tinggi masih banyak mendatangi posko kesehatan di desa tersebut. Untuk mencegah sekaligus mengendalikan penyakit yang mematikan ini […]

expand_less