Kades Jambur Baru Berupaya Perbaiki Kesalahan. Warganya Diwajibkan Sumbang Batu Untuk Perbaiki Jalan yang Dirusaknya
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Terlihat sisa sisa bekas jalan rabat beton yang diduga dirusak pihak desa Jambur Baru Batangnatal demi melanjukan jalan unte albung.proyek desa ini diduga kuat tumpang tindih dengan proyek Dinas Perkim Madina ( ist )
Batangnatal ||Mandailing Online- Kepala Desa Jambur Baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy, berusaha memperbaiki kesalahan dengan membangun kembali jalan lingkungan yang dirusak. Musyawarah desa dilakukan untuk mencari solusi, namun hasilnya menuai kritik dari warga.
Warga desa mengungkapkan bahwa setiap kepala keluarga dipaksa menyetor 2 buah batu untuk material perbaikan jalan lingkungan yang dirusak. “Kan ada sekitar 70 meteran jalan lingkungan yang dirusak. Nah itu rencana desa dibangun lagi, tetapi entah dari mana anggaran nya kami kurang tau, apakah dana pribadi atau diambil dari APBDes,” kata warga yang minta identitasnya tidak disebut.
Pengamat Hukum Alkaf Masri menyatakan bahwa upaya perbaikan belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif. “Meski ada niat desa melakukan perbaikan kembali yang dirusak, itu belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif serta memberi penilaian dan rekomendasi,” katanya Senin 16/3/2026
Diberitakan sebelumnya, Desa Jambur Baru telah merusak aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 lalu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Jalan itu diketahui dirusak tanpa ada pembebasan aset dari Pemkab Madina, dan proyek desa tersebut tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.
Pengrusakan jalan tersebut diduga karena adanya program desa yakni pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana jalan usaha tani dengan anggaran Rp.364.003.100 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 kembali dianggarkan senilai Rp.212.573.200. Proyek desa ini sendiri tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

