Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

Ilustrasi istimewa

Sumbar || Mandailing Online –Meski memenangkan praperadilan, Kamser Sitanggang justru tetap mendekam di balik jeruji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar: apakah putusan pengadilan masih memiliki kekuatan, atau justru bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum?

Kasus yang menjerat mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai itu kembali menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mentawai pada 24 Oktober 2025 dalam perkara dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah tahun 2018 – 2019, dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp7,87 miliar.

Namun, titik krusial muncul saat Pengadilan Negeri Padang melalui putusan praperadilan Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 9 Desember 2025 menyatakan penetapan tersangka terhadap Kamser tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Alih-alih membebaskan, pihak kejaksaan justru tetap melanjutkan proses hukum, termasuk mempertahankan penahanan dan membawa perkara ke tahap persidangan.

Kuasa hukum Kamser, Syurya Alhadi, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian serius terhadap putusan pengadilan.

“Bagaimana mungkin seseorang yang telah dinyatakan tidak sah sebagai tersangka oleh pengadilan, tetap ditahan dan diadili? Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya, Minggu (12/4).

Ia juga menyoroti dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan dalam kasus ini. Menurutnya, penghitungan tersebut dilakukan oleh internal kejaksaan, bukan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Padahal, lanjut Syurya, konstitusi melalui Pasal 23E UUD 1945 serta UU Nomor 15 Tahun 2006 telah menegaskan bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara. Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga telah memperkuat hal tersebut melalui sejumlah putusan.

Selain itu, ia menilai terdapat kejanggalan dalam metode perhitungan, termasuk memasukkan gaji Kamser sebagai bagian dari kerugian negara, yang menurutnya tidak berdasar karena merupakan hak sah yang diterima berdasarkan keputusan resmi.

“Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal keadilan. Kalau dasar hukumnya saja sudah keliru, bagaimana nasib seseorang yang diproses dengan cara seperti ini?” tegasnya.

Hingga kini, Kamser telah menjalani penahanan lebih dari lima bulan. Situasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik penegakan hukum masih membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.

Kasus Mentawai pun kini bukan sekadar perkara dugaan korupsi, melainkan telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas sistem hukum itu sendiri, apakah masih berpijak pada aturan, atau mulai bergeser pada kekuasaan.(*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Sosa Desak Wisjnu Selidiki Pembalak Liar di Palas

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Belasan massa dari Ikatan Mahasiswa Sosa dan Sekitarnya (IMSS) menuntut Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro melakukan pemeriksaan terhadap PT Evi Group, yang diduga melakukan pembalakan liar hasil hutan dikawasan Hutang Batang Lubu Sutam, Padang Lawas (Palas). Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa, menggelar orasi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis (19/7/2012), […]

  • KDRT dan Pilihan Solusinya

    KDRT dan Pilihan Solusinya

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh. Radayu Irawan, S.Pt Penulis tinggal di Padangsidimpuan Deretan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan terus mencuat ke permukaan setelah dialami oleh pasangan selebritis tanah air. Kasus ini terus menjadi buah bibir di tengah-tengah banyaknya kasus yang sedang dialami masyarakat Indonesia. Solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan ini pun sangat beragam dan […]

  • Harimau Sumatera Ditangkap di Palas

    Harimau Sumatera Ditangkap di Palas

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SOSOPAN (Mandailing Online) – Setelah lama meresahkan warga, akhirnya seekor harimau sumatera tertangkap di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara. Pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama prajurit TNI dari Koramil 07/Sosopan Kodim 0212/TS dibantu warga berhasil menangkap harimau itu hiduphidup, Selasa (16/7/2019). Harimau jantan itu tertangkap dengan perangkap yang dipasang di […]

  • Pemkab Madina Rencanakan Pembangunan Museum Mandailing

    Pemkab Madina Rencanakan Pembangunan Museum Mandailing

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 10Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai menggagas pembangunan Museum Mandailing dan Bagas Godang. Pemkab Madina saat ini masih tahap menyiapkan proposal. Anggaran biayanya direncanakan berasal dari APBD Madina dan sumbangan para perantau yang sudah sukses. Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata Madina, Meinul Lubis, Senin (16/9/2013) menyatakan di dalam museum […]

  • Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Labuhanbatu. Puluhan batang tanaman kelapa sawit milik PT Smart Tbk Padang Halaban berlokasi di Desa Kampung Baru Sidomukti, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditebang ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS), Minggu (5/2). Aksi penebangan pohon kelapa sawit ini merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu […]

  • Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Hadi Kartini
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini   Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja. Sebelumnya beredar vidio viral di medsos yang menyatakan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS. Meningkatnya jumlah kasus HIV di kalangan […]

expand_less