Rabu, 24 Jun 2026
light_mode

Mutasi Dadakan di Madina: Jabatan Bergerak, Arah Penguasa Berubah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Tim Mandailing Epicentrum

Di Mandailing Natal, mutasi tidak lagi sekadar rotasi jabatan. Ia telah menjelma menjadi pola konsentrasi kendali — dan kini, bola panas itu tidak bisa lagi berhenti di meja eksekutif.

Ia sudah mendarat di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mandailing Natal.

Dan kali ini, DPRD tidak punya ruang untuk bersikap abu-abu.

Aturan Sudah Jelas, Bukan Wilayah Tafsir Bebas

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan: pengelolaan ASN harus berbasis merit system, profesionalitas, dan akuntabilitas

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (jo. PP 17/2020): pengisian jabatan harus terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.

PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019: jabatan strategis wajib melalui proses yang terbuka dan dapat diuji publik.

Artinya sederhana: rangkap jabatan boleh dalam kondisi terbatas, tapi tidak boleh menjadi pola sistemik yang mengaburkan kontrol.

Pesan Tegas dari Pusat & Provinsi

Tito Karnavian menekankan:
– mutasi harus berbasis kinerja
– tidak menciptakan instabilitas
– dan tidak merusak tata kelola birokrasi

Bobby Nasution menegaskan:
– ASN harus profesional
– pelayanan publik tidak boleh terganggu
– rantai komando harus jelas

Kalau kita sandingkan dengan kondisi Madina hari ini:
– rangkap Sekda–Sekwan
– rangkap Diknas–Dinkes
– rangkap Asisten I–Plt PUPR
– mutasi cepat tanpa narasi

Maka pertanyaannya bukan lagi teknis. Ini sudah menyentuh kepatuhan terhadap arah pembinaan pemerintah itu sendiri.

DPRD: Tidak Ada Alasan untuk Diam

Dengan kerangka aturan dan arahan itu, posisi DPRD menjadi terang: bukan sekadar boleh mengawasi—
tetapi wajib menguji.

Jika DPRD diam, maka yang diabaikan bukan hanya dinamika lokal, tetapi:
– semangat UU ASN
– kerangka PP Manajemen PNS
– serta arahan Mendagri dan Gubernur

Dengan kata lain: diam berarti membiarkan penyimpangan dari standar nasional berjalan tanpa koreksi.

Konsekuensi Nyata: Legislasi & Pelayanan

1. Legislasi Melemah Secara Struktural
– Mitra kerja DPRD tidak jelas (karena jabatan bertumpuk).
– Pendalaman kebijakan jadi dangkal.
– Informasi tersentral pada sedikit orang.

Akibatnya: DPRD kehilangan fungsi kritisnya sebagai penguji kebijakan.

2. Pelayanan Publik Berisiko Jeblok
– Pendidikan dan kesehatan dikendalikan satu figur fokus terbelah.
– Infrastruktur dikendalikan dalam satu garis koordinasi-eksekus kontrol menipis.
– Birokrasi bawah kehilangan arah operasional.

Hasil akhirnya: pelayanan tetap berjalan, tapi kualitasnya tergerus tanpa terlihat.

Kesimpulan Tanpa Ruang Mundur

“Mutasi dadakan” di Madina bukan sekadar cepat. Ia dipandang menyimpang dari arah yang sudah digariskan oleh aturan dan pembinaan pemerintah.

Dan di titik ini, DPRD tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan:
– “ini kewenangan eksekutif”
– atau “ini kondisi sementara”

Karena faktanya:
– ketika pola sudah berulang dan sistemik,
– itu bukan lagi sementara—itu sudah menjadi arah.

Pertanyaan yang Harus Dijawab DPRD

– Apakah DPRD akan berdiri di sisi aturan dan pengawasan?.
– Atau membiarkan konsentrasi kekuasaan ini berjalan tanpa koreksi?.

Karena kali ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar mutasi.

Tapi apakah tata kelola pemerintahan masih dijalankan sesuai prinsipnya—atau sudah bergeser menjadi kendali yang terpusat ?.***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

    Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kehadiran KP-USU dalam usaha pembukaan kebun sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) masih pro kontra ditengah berlanjutnya sidang di PTUN Medan. Kasus KP-USU ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP […]

  • Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tunggu Pertemuan Dimediasi Polres TAPSEL- Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), Angkola Selatan yang menggelar aksi demo dengan bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, akhirnya membatalkan niatnya. Ini setelah adanya janji Polres Tapsel yang akan memediasi warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Bendahara KTAN Baginda Harahap menuturkan mereka bersedia tidak […]

  • NONA SI PENGEMIS CINTA TUAN

    NONA SI PENGEMIS CINTA TUAN

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Rina Youlida Nurdina Mentari bersinar menukik ceria, tapi angin masih segar meraba Berhembus menyapu kulit serasa berirama, menyapa dengan lembut penuh aroma Sungguh pagi yang amat indahnya, di depan pintu gerbang saat tiba Berdiri Tuan yang rupawan menggoda, penuh pesona dengan senyum menawannya Menjulurkan tangan ramah hendak menyapa, apalah daya Nona yang terpesona Pada […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Jaringan Narkoba di Kecamatan Tambangan

    Rekontruksi Pembunuhan Jaringan Narkoba di Kecamatan Tambangan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina), Selasa (25/3) melakukan pemeriksaan secara rekontruksi jalannya perkara tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi 25 Februari 2014 lalu di kebun karet Aek Siporik, Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan. Kapolres Madina, AKBP. Mardiaz KD, Sik yang memimpin langsung rekontruksi. Sementara tersangka Amiruddin Rangkuti alias Jamir […]

  • Madina Raih Juara II Umum Kejurda Shotokai Karate Sumut 2019

    Madina Raih Juara II Umum Kejurda Shotokai Karate Sumut 2019

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kontingen Karate dari Mandailing Natal berjaya menyabet Juara Umum II Kejurda Shotokai Karate-Do Indonesia Sumatera Utara 2019. Ini menjadi kabar gembira bagi dunia karate di Mandailing Natal. Kontingen yang diketuai Ny. Ika Desika Dahlan Hasan itu juga mengantongi Best Of The Best Junior Putri. Kejuaraan Daerah (Kejurda) ini berlangsung pada 26 […]

  • Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    Pemkab Madina Belum Tarik Pajak Galian C AMP

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pajak Gailan C dari perusahaan-perusahaan pabrik pencampur aspal (AMP) di Madina belum masuk ke pundi Pendapatan Asli Daerah. Postur PAD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal  TA 2018 maupun 2019 tidak terlihat pajak galian C dari perusahaan-perusahaan AMP. Padahal, pajak Galian C dari AMP (Asphalt Mixing Plant) […]

expand_less