Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelisik Asal Nama ‘Sumatra’ dalam Catatan Penjelajah Barat dan Islam

    Menelisik Asal Nama ‘Sumatra’ dalam Catatan Penjelajah Barat dan Islam

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tak selamanya Pulau Sumatra bernama Sumatra. Nama ‘Sumatra’ sejatinya tidak diketahui oleh penduduk di pulau itu. Berbagai nama dibubuhkan untuk pulau terbesar keenam di dunia ini oleh para penjelajah asing. Nama yang dikenal justru adalah Pulau Perca (atau Pritcho dalam dialek Melayu selatan) dan Indalas berdasarkan karya sastra Melayu yang merujuk pada pulau-pulau sekitar semenanjung […]

  • Mengenal Partanian Organik di Jepang Metode Bangau Putih

    Mengenal Partanian Organik di Jepang Metode Bangau Putih

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bangau putih hilang dari langit Jepang sejak tahun 1970-an. Sekarang ratusan bangau berhasil kembali ke alam. Sangat jarang dimanapun di dunia ini spesies yang pernah hilang hidup harmonis dengan manusia di lingkungan manusia. Keajaiban ini terjadi karena melalui efford yang kuat dari mereka yang ingin hidup berdampingan dengan bangau lagi. Kota Toyooka sedang berusaha untuk […]

  • Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

    Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LANGKAT – Kejaksaan Negeri Stabat menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. “Benar sudah empat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Jhon Leonardo Hutagalung di Stabat, hari […]

  • Gula Aren Morsip Disukai Turis Mancanegara

    Gula Aren Morsip Disukai Turis Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Gulo bargot atau gula Aren buatan Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi ternyata sangat digemari turis mancanegara. Pasalnya, bus pariwisata setiap hari selalu singgah di warung gulo bargot buatan Elmi (32) yang berada di pinggir Jalur Lintas Sumatera titik Desa Ranjo Batu. Ibu 2 orang anak ini menjawab wartawan, Kamis […]

  • Truk Botol Terguling Timpa Kuburan

    Truk Botol Terguling Timpa Kuburan

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (beritasumut.com) Satu unit truk yang datang dari Padang, Sumatera Barat, tujuan Medan terbalik di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (12/11). Truk bermuatan 90 ton botol bekas alias botot dengan nopol BA 9767 P yang dikemudikan Ujang (40) awalnya terperosok masuk parit hingga terguling menimpa kuburan. Pengakuan […]

  • Siswa dan Guru Diinterogasi Polisi

    Siswa dan Guru Diinterogasi Polisi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SELUMA, – Kapolres Seluma AKPB Parhorian Lumban Gaol, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Suraya, SH mengatakan, 8 siswa SMAN 6 Seluma, dan 6 diantaranya disebut menginjak Alquran akan diinterogasi di Mapolsek Sukaraja. Hal itu dilakukan guna mengetahui kejadian awal hingga akhir kejadian tersebut. Tidak hanya mereka, juga oknum guru serta saksi lainnya. Selain itu, tidak […]

expand_less