Patuan Mandailing Klarifikasi Video Viral Pengantin Masuk Rumah Lewat Jendela
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Patuan Mandailing
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Raja Panusunan Mandailing Godang, H Hasanul Arifin Nasution, SSos Glr Patuan Mandailing memberikan klarifikasi atas polemik yang muncul setelah beredarnya video pasangan pengantin mengenakan busana bernuansa Mandailing yang memasuki rumah melalui jendela di postingan akun Tiktok @Butet Tikkal.
Tokoh adat yang juga menjabat Ketua Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal itu mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa tersebut secara arif, proporsional, dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.
Menurut Hasanul Arifin Nasution, perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap adat Mandailing merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan adat dan budaya harus disikapi secara arif dan proporsional.
“Kami menghargai berbagai tanggapan dan masukan yang disampaikan masyarakat. Kepedulian terhadap adat merupakan bentuk kecintaan terhadap warisan budaya leluhur yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menekankan, potongan video yang beredar di media sosial tidak selalu mampu menggambarkan keseluruhan rangkaian sebuah prosesi. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan ataupun memberikan penilaian yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Tidak semua konten tentang adat yang disuguhkan di media sosial menggambarkan adat yang sesungguhnya. Sebaliknya, satu peristiwa budaya pasti memiliki latar belakang dan penjelasan tertentu yang tidak seluruhnya terekam dalam sebuah video singkat. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam menyikapinya,” tandasnya.
Hasanul Arifin juga mengingatkan agar pasangan pengantin, keluarga besar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut tidak menjadi sasaran perundungan ataupun penghakiman di ruang publik.
Menurutnya, setiap keluarga pada dasarnya memiliki niat baik dalam melaksanakan pesta adat dan budaya. Oleh sebab itu, apabila terdapat perbedaan pandangan, sebaiknya disampaikan melalui dialog yang santun dan penuh penghormatan.
“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang terburu-buru. Adat mengajarkan musyawarah, tabayyun, dan saling menghormati,” ungkapnya.
Terkait substansi adat itu sendiri, Hasanul menegaskan bahwa adat Mandailing merupakan warisan budaya yang memiliki tata nilai, filosofi, serta ketentuan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, setiap praktik yang dikaitkan dengan adat perlu dipahami berdasarkan sumber, sejarah, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai polemik yang berkembang saat ini justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap adat dan budaya Mandailing.
“Perbedaan pandangan yang muncul hendaknya menjadi ruang pembelajaran bersama agar generasi muda semakin mengenal dan memahami adat Mandailing secara benar, bukan sekadar melalui potongan-potongan konten media sosial,” katanya.
Hasanul Arifin juga mengingatkan para pembuat konten dan pihak yang menyebarluaskan video agar lebih memperhatikan konteks budaya yang ditampilkan.
Menurutnya, setiap konten yang menampilkan simbol dan atribut budaya sebaiknya disertai penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Sebagai Ketua FPPAB Madina sekaligus Raja Panusunan Mandailing Godang, Hasanul mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga marwah adat melalui sikap yang bijaksana dan bertanggung jawab.
“Adat Mandailing adalah warisan bersama. Menjaganya bukan hanya melalui pakaian dan prosesi, tetapi juga melalui cara kita berdialog, menyampaikan pendapat dan menghormati sesama. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan kecintaan terhadap budaya Mandailing,” pungkasnya. (fan)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

