Madina-Bobby dalam Ujian Kesiapan Fiskal: Antara Kedekatan Politik dan Kualitas Perencanaan
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
Oleh: Tim Mandailing Epicentrum

Pertemuan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan anggota DPRD Sumatera Utara Dapil VII di Hotel D’San Panyabungan, Rabu 8 Juli 2026, menghadirkan satu pesan politik yang menarik.
Di hadapan para wakil rakyat provinsi, Bupati Madina dan Ketua DPRD Madina menyampaikan kegelisahan tentang perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pembangunan Madina.
Pesannya jelas: Madina membutuhkan dukungan lebih besar.
Namun, di balik keluhan tersebut, ada pertanyaan yang juga tidak kalah penting.
Apakah persoalan Madina semata-mata karena kurangnya perhatian provinsi, atau ada persoalan kesiapan daerah dalam menjemput anggaran?
Pertanyaan ini penting karena politik anggaran hari ini tidak lagi bekerja hanya berdasarkan kedekatan.
Romantisme Politik Madina-Bobby
Secara politik, Madina memiliki konfigurasi yang menarik.
Bupati Madina memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang selama ini menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Madina dan Bobby Nasution juga berada dalam satu garis politik, yakni Partai Gerindra.
Dalam logika politik lama, hubungan keluarga dan kedekatan partai sering dianggap sebagai modal besar untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Apalagi, Pilkada Sumatera Utara 2024 meninggalkan cerita emosional tersendiri.
Bobby Nasution, meskipun memiliki hubungan sejarah keluarga dengan Mandailing Natal, justru tidak memperoleh kemenangan di daerah ini. Madina menjadi salah satu daerah yang memberikan catatan politik berbeda terhadap perjalanan politik Bobby.
Namun demokrasi seharusnya tidak bekerja berdasarkan rasa suka atau tidak suka.
Kekalahan politik dalam Pilkada tidak boleh menjadi alasan sebuah daerah kehilangan perhatian pembangunan.
Begitu pula hubungan keluarga dan kesamaan partai tidak boleh menjadi alasan sebuah daerah memperoleh perlakuan khusus.
Maka ukuran yang paling sehat bukanlah kedekatan.
Ukuran yang paling sehat adalah data.
Apakah Madina Dianaktirikan?
Kalimat “Madina dianaktirikan” tentu menarik secara politik.
Tetapi secara kebijakan publik, kalimat itu harus diuji.
Berapa besar bantuan keuangan provinsi yang diterima Madina?
Bagaimana dibandingkan dengan kabupaten lain?
Berapa usulan proyek Madina yang masuk?
Berapa yang diterima?
Dan yang paling penting:
Apakah semua usulan itu sudah siap secara teknis?
Sebab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini menerapkan pendekatan yang berbeda.
Bantuan keuangan provinsi tidak hanya dipandang sebagai distribusi anggaran, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang harus menghasilkan pekerjaan nyata.
Anggaran Mengikuti Kesiapan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat proses administrasi, pergeseran anggaran, tender, dan lelang terhadap program Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026.
Pemprov menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan menjadi faktor penting karena daerah yang mampu menyelesaikan pelaksanaan BKP tahap awal memiliki peluang memperoleh dukungan tahap berikutnya.
Faktanya, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, berdasarkan data per 10 Juni 2026, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender atau lelang.
Artinya, persoalan kesiapan bukan hanya dialami Madina.
Ini adalah persoalan umum birokrasi daerah.
Tetapi fakta itu juga memberikan pelajaran penting:
Daerah yang ingin mendapatkan dukungan anggaran harus menunjukkan kesiapan lebih dahulu.
TKD, DBH, dan Kapasitas Daerah
Persoalan fiskal daerah juga harus dilihat dalam konteks yang lebih besar.
Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian. Bahkan dalam rancangan APBD Sumatera Utara 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp875,81 miliar, yang salah satu penyebab utamanya adalah penurunan Transfer ke Daerah sekitar Rp1,07 triliun.
Dalam sistem hubungan keuangan pusat dan daerah, TKD mencakup berbagai instrumen seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Karena itu, perjuangan fiskal Madina tidak cukup hanya meminta bantuan dari provinsi.
Madina juga harus memastikan seluruh hak fiskalnya diperjuangkan secara optimal, termasuk memastikan potensi penerimaan daerah yang berkaitan dengan DBH dapat dihitung, dikawal, dan dimanfaatkan.
Pertanyaannya:
Apakah Madina sudah memiliki kajian lengkap mengenai potensi DBH?
Apakah sudah ada peta kontribusi sumber daya alam Madina terhadap penerimaan negara?
Apakah pemerintah daerah sudah memiliki strategi khusus memperjuangkan hak fiskal tersebut?
Madina Harus Membuka Data
Pada akhirnya, debat mengenai keadilan anggaran harus dikembalikan kepada keterbukaan data.
Pemkab Madina perlu membuka:
* daftar usulan proyek kepada Pemprov Sumut;
* nilai total usulan;
* status kelengkapan dokumen;
* kesiapan lahan;
* jumlah proyek yang disetujui;
* jumlah proyek yang belum diterima beserta alasannya.
Pemprov Sumut juga perlu membuka:
* formula penentuan BKP;
* daftar penerima;
* besaran alokasi;
* indikator penilaian kesiapan daerah.
Dengan demikian publik dapat menilai secara objektif.
Apakah Madina memang kurang diperhatikan?
Atau Madina perlu memperbaiki cara memperjuangkan kepentingannya?
Penutup: Dari Kedekatan Menuju Kesiapan
Hubungan keluarga dapat membuka ruang komunikasi.
Kesamaan partai dapat memperlancar koordinasi.
Tetapi pembangunan daerah tidak boleh bergantung pada dua hal itu.
Era baru pemerintahan menuntut sesuatu yang lebih serius:
program yang matang, dokumen yang lengkap, dan birokrasi yang mampu mengeksekusi.
Karena pada akhirnya, anggaran tidak hanya diberikan kepada daerah yang paling membutuhkan.
Anggaran akan lebih mudah datang kepada daerah yang mampu membuktikan bahwa mereka paling siap mengelolanya.
Dan di situlah ujian sebenarnya bagi Madina.
Bukan hanya bagaimana meminta perhatian.
Tetapi bagaimana menunjukkan kesiapan. ***
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

