KKN STAIN Madina Kelompok 39 Lubuk Gonting Kampanyekan Bahaya Narkoba, Judi Online
- account_circle Mahasiswa STAIN Madina/Muhajir
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

BARUMUN (Mandailing Online) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 39 STAIN Madina di Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapas Barumun, Padang Lawas menggelar seminar edukasi bertema “Pencegahan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Pernikahan Dini”.
Berlangsung di Aula Kantor Desa Lubuk Gonting, Sabtu (18/7/2026), dan dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, serta warga setempat.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, terhadap berbagai persoalan sosial yang kini semakin mengkhawatirkan.
Seminar ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN Kelompok 39 yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, maraknya praktik judi online, serta risiko pernikahan dini terhadap masa depan generasi muda.

Ketua KKN Kelompok 39 Ahmad Muhajir menyampaikan bahwa ketiga persoalan tersebut menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi bersama melalui edukasi sejak dini.
“Kami berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, agar mampu menjauhi narkoba, tidak terjerumus ke dalam praktik judi online, serta lebih bijak dalam merencanakan masa depan sehingga terhindar dari pernikahan dini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Putra Pohan selaku narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan seseorang. Selain berdampak pada individu, penyalahgunaan narkoba juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas serta merusak keharmonisan keluarga.
Di sisi lain, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam. Narasumber menjelaskan bahwa judi online sering kali menjanjikan keuntungan instan, namun pada kenyataannya justru menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, hingga persoalan hukum.
Materi berikutnya membahas mengenai bahaya pernikahan dini. Dijelaskan bahwa menikah pada usia yang belum matang dapat berdampak terhadap kesehatan reproduksi, tingginya risiko putus sekolah, ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga, hingga meningkatnya potensi perceraian dan masalah ekonomi keluarga.
Selama seminar berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Antusiasme tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber mengenai cara menghindari pergaulan bebas, mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, dampak hukum judi online, hingga pentingnya melanjutkan pendidikan sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik.
Kepala Desa Lubuk Gonting Arwin Saleh mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, seminar seperti ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial yang semakin berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik KKN Kelompok 39 yang telah menghadirkan kegiatan yang sangat positif. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat, khususnya para remaja, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari narkoba, judi online, maupun pernikahan dini,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, KKN Kelompok 39 berharap masyarakat Desa Lubuk Gonting dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta pernikahan dini. Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berpendidikan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.
Seminar ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, seminar seperti ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial yang semakin berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik KKN Kelompok 39 yang telah menghadirkan kegiatan yang sangat positif. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat, khususnya para remaja, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari narkoba, judi online, maupun pernikahan dini,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, KKN Kelompok 39 berharap masyarakat Desa Lubuk Gonting dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta pernikahan dini. Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berpendidikan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.
Seminar ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, pemerintah desa, narasumber, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan narkoba, judi online, dan pernikahan dini di Desa Lubuk Gonting. (rel/muhajir/dab)
- Penulis: Mahasiswa STAIN Madina/Muhajir
- Editor: Dahlan Batubara

