Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

Dua Personil Polres Sidimpuan Dipecat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
  • print Cetak


Akibat melanggar kode etik kepolisian, dua bintara Polres Padangsidimpuan masing-masing Bripda Romi Chandra dan Bripda Yusriwan dipecat.
Upacara pelepasan seragam dinas kepolisian kedua bintara tersebut dipimpin langsung Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik, S.Ik, M.Si di halaman Mapolres setempat, Sabtu (30/7).

Dalam amanatnya Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik mengatakan, secara pribadi dirinya sangat sedih karena harus menjadi atasan yang memecat anggotanya.

“Selaku pimpinan di Mapolres ini, saya sangat terpukul dan sedih, namun untuk kebaikan bersama tindakan ini harus dilakukan, “katanya.

Dikatakan, sebagai Kapolres dirinya telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan tingkah laku kedua bintara ini, namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga sesuai dengan surat perintah Kapoldasu, maka keduanya harus dipecat dengan tidak hormat sebagai konsekuensi telah melanggar kode etik Polri.

Dijelaskan, acara ini dilakukan bukanlah untuk mempermalukan yang bersangkutan, namun diharapkan dijadikan pelajaran kepada seluruh jajaran Polres P. Sidimpuan untuk lebih menghargai korps dan organisasi Polri dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai pengayom, pelindung dan penegak hukum ditengah-tengah masyarakat khususnya di kota Dalihan Natolu ini.

“Tugas polisi sangatlah mulia, sehingga ditengah ekspetasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap kinerja polisi, maka seluruh personil harus benar-benar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan benar sesuai dengan tugas masing-masing, masuk dinas, jangan cuma ambil gaji saja, karena aturan dan mekanisme Polri itu pasti akan berjalan jika kita melanggarnya,” tegasnya.

Kepada masyarakat Kota P. Sidimpuan Kapolres mengimbau, agar tidak melayani kedua bintara yang baru dipecat tersebut, karena sudah bukan lagi anggota polri. “Segala tindak tanduk keduanya tidak lagi menjadi tanggungjawab Polri karena sudah bukan anggota kepolisian lagi,” terangnya.

Untuk diketahui, Bripda Romi Chandra sudah bertugas sekitar 10 tahun di kepolisian dan saat ini sedang menjalani masa tahanan 7 bulan di LP Salambue karena mencuri HT di pos penjagaan Polres P. Sidimpuan. Sebelumnya, beliau juga pernah dipenjara selama 9 bulan atas kasus pemerasan. Beliau dihukum penjara 3 bulan 7 hari karena melanggar PP RI nomor 2 tahun 2003.

Dalam upacara pelepasan seragam itu, hanya Romi Chandra yang hadir sedangkan Yusriwan tidak hadir. Turut hadir, Wakapolres P. Sidimpuan Kompol Maradolok Seregar, para Kasat, Kabag, Kapolsek, Kanit, Bhayangkari dan jajaran personil Polres P. Sidimpuan. (hih)
Sumber : analisadaily.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Sita Orang Utan Milik Sekda Langkat

    Petugas Sita Orang Utan Milik Sekda Langkat

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Langkat: Petugas dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengola Taman Nasional Gunung Leuser, baru-baru ini, menyita orang utan dari rumah Surya Djahis di Langkat, Sumatra utara. Penyitaan dilakukan lantaran orang utan adalah binatang yang dilindungi undang-undang serta langka. Tak hanya orang utan, di rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat itu terdapat rusa yang juga dilindungi […]

  • Tak Berkategori

    RI -Papua Nugini kerja sama produksi gas

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guna mengoptimalkan produksi gas di dalam negeri, pemerintah merencanakan kerjasama dengan Papua Nugini sebagai kontraktor dalam eksplorasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menuturkan, kerjasama ini seiring masih potensialnya daerah Papua dalam mengembangkan upaya eksplorasi gas. “Papua cadangan gasnya masih cukup besar dan banyak. Namun belum semua dikerjakan, karena itu […]

  • Abdul Latif Minta Pemda Tak Ganggu Perusahaan Gegara Politik

    Abdul Latif Minta Pemda Tak Ganggu Perusahaan Gegara Politik

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KAUM IBU JANGAN DIPERALAT PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Kepada pemerintah daerah, tolong lindungi pengusaha yang punya izin. Jangan karena politik kenyamanan kami terganggu”. Itu dinyatakan pegusaha pemilik perusahaan pemecah batu, Abdul Latif Lubis di hadapan wartawan, Selasa (15/9/2020). Pernyataan itu meresfon adanya rombongan kaum ibu dari Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan yang bertemu bupati Madina, Dahlan […]

  • Tolak Eksekusi Aset UOB, KPKNL Medan Dilaporkan ke KPK

    Tolak Eksekusi Aset UOB, KPKNL Medan Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Penolakan eksekusi dan pelelangan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan terhadap dua aset milik UOB Singapura di Medan, berbuntut panjang. Pihak PT Abdi Rakyat Bhakti (ARB) segera membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Humas PT ARB Edi Sutrisno kepada wartawan, Rabu (16/03/2011) sore, usai […]

  • Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Jika secara nasional, di pulau Jawa rata-rata hasil panen padi adalah 7,2 ton per hekter, untuk skop Sumatera Utara 5,8 ton. Tetapi padi Siganteng justru telah menembus angka 9 ton per hektar. “Padi Siganteng ini memang membuat kita bangga,” kata M.Syukri Nasution, pegawai UPT Pertanian Siabu menjawab surat kabar Mandailing Pos […]

  • Anggaran Makan Minum Acara Rapat di Disdikbud Madina naik 2 Miliar dari Tahun 2024

    Anggaran Makan Minum Acara Rapat di Disdikbud Madina naik 2 Miliar dari Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fantastis, anggaran makanan dan minuman kegiatan rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun anggaran 2025 Senilai Rp. 2.435.883.300. Angka ini naik dibanding tahun 2024 lewat yang dialokasikan hanya senilai Rp.428.506.000. Data yang didapat menyebutkan tahun 2025 ini ada 26 item mata anggaran untuk kegiatan belanja […]

expand_less