Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Bersubsidi di Simalungun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggerebek sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi,di Desa Nagujur Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Selasa 16 Agustus 2011 dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Ketiga tersangka yakni, Rahmadani dan Isnandar Mawi, keduanya sebagai pekerja, serta Doni Sibarani selaku sopir truk. Sedangkan, pemilik gudang, diketahui bernama Sunan Sirait.

Kepala Sub Direktorat III/Umum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumut Komisaris Polisi (Kompol) Andry Setiawan menuturkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganti kemasan ataupembungkuspupuksubsidi menjadi nonsubsidi.

Setelah dilakukan pemindahan pupuk, selanjutnya dipasarkan. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi sembilan ton yang belum dipindahkan ke dalam karung nonsubsidi, empat ton pupuk subsidi, mesin jahit karung pupuk, benang untuk jahit karung enam rol,karung nonsubsidi tiga bal, karung pupuk subsidi yang isinya sudah dipindahkan dan bon faktur,serta buku jurnal. Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka.Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri asal pupuk subsidi tersebut diperoleh.

“Ini yang sedang kita gali, dari mana mereka dapat pupuk ini,”jawab Andry. Sedangkan, pemilik usaha telah dilayangkan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Kalau tidak datang juga maka pemiliknya akan kita buru,” tegas perwira melati satu itu.

Berdasar pengakuan para tersangka, pupuk subsidi yang disulap menjadi nonsubsidi tersebut dijual dengan harga Rp120.000 per karung. Padahal harga pupuk bersubsidi seyogianya hanya Rp60.000. ”Karena sudah mereka pindahkan ke dalam karung nonsubsidi, jadi harganya disesuaikan dengan harga non subsidi dipasaran,”tandasnya.

Menurut dia, para tersangka akan dijerat Pasal 62, Undang-Undang No 12/tentang Sistem Budaya dan Tanaman, Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 372, penggelapan, pasal 55, 56 KUHpidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(si)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghitung Energi Sahata di 100 Hari Pertama

    Menghitung Energi Sahata di 100 Hari Pertama

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Ludfan Nasution* Memang, pertempuran 1-100 harinya belum mulai. Baru persiapan. Baru sosialisasi, pra aktualisasi. Justru karena itu, coba kita hitung-hitung berapa besar energi Sahata dan segenap timnya. Jangan sampai energi itu malah menyublim (menguap) ketika “perang” kian memanas. Sahata selaku pasangan bupati dan wakil bupati Madina (Mandailing Natal) 2025-2030 adalah satu paket […]

  • KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR […]

  • Pemkab Madina Galang Dana Untuk Palestina

    Pemkab Madina Galang Dana Untuk Palestina

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan pengajian akbar sekaligus penggalangan dana bagi perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina, Selasa (9/12) di mesjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Pengajian akbar tersebut menampilkan Sekretaris Umum Ulama Council of Palestina, Al Ustadz Syekh Ahmad Muqbil selaku pembicara di Sekda Madina M. Yusuf Msi, MUI Madina, […]

  • Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu perempuan warga Desa Sibanggor Julu dilarikan ke RSU Panyabungan, Jum’at malam (12/2/2021). Perempuan bernama Linda Sari berusia 35 tahun dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib. Kondisi tubuhnya kian memburuk. Muntah-muntah, wajah pucat.  Diduga dampak keracunan zat H2S dari PLTP Sorik Marapi tanggal 25 Januari lalu. Pihak RSU Panyabungan […]

  • Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Dinas Perhubungan Mandailing Natal Harlan Batubara gagal ditahan Polres Madina, usai pemeriksaan di Mapolres Madina, Selasa malam (2/2). Kegagalan penahanan itu karena adanya surat bupati Mandailing Natal (Madina) dan Sekda Madina kepada Polres Madina yang meminta penangguhan penahanan terhadap pria tersangka kasus korupsi sebesar sekitar 1,7 milyar rupiah itu. Harlan […]

  • Batu Cincin Madina Mulai Diincar Kolektor Luar

    Batu Cincin Madina Mulai Diincar Kolektor Luar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bahan baku batu cincin dari kawasan Mandailing Natal (Madina) saat ini menjadi incaran kolektor dari Medan dan Sumatra Barat. “Karena yang tercatat saat ini daerah kita memiliki 17 macam jenis batu mulia,” Sarman Amir Nasution MA menjawab wartawan di acara pameran batu cincin di Panyabungan, Minggu (8/2/2015). “Hanya saja batu […]

expand_less