Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hidayat Batubara Segera Non Aktif Sebagai Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika nantinya Bupati Madina Hidayat Batubara memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, maka statusnya akan menjadi terdakwa.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, status terdakwa ini akan berlanjut pada penonaktifan sementara Hidayat Batubara dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina).

Dimikian dikatakan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) terkait perkara dugaan suap Hidayat Batubara telah dilimpahkan Tim Jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor Medan di Pengadilan Negeri Nedan dengan Register Perkara No.BP 90/Pid.Sus/-K/2013 tanggal 24 September 2013.

“Sesuai dengan PP No.06 tahun 2005, jika seorang kepala daerah yang berstatus sebagai terdakwa atas perkara pidana yang dituduhkan dan sudah masuk tahap persidangan, maka demi hukum kepala daerah tersebut diberhentikan sementara dari jabatannnya sebagai kepala daerah,” katanya.

Menurutnya, usulan penonaktifan itu bisa tanpa melalui usul DPRD, cukup Gubernur menyampaikan nomor register perkaranya berdasarkan Surat Keterangan ketua PN Medan dan mengirimkannya ke Mendagri.

Jika kelak Hidayat Batubara terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan (vonis) pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Hidayat Batubara diberhentikan secara tetap sebagai Bupati Madina.

Dijelaskannya, ketentuan tersebut dengan jelas dan terang diatur dalam PP No.5 tahun 2006 pasal 126 ayat (1) : Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Ayat (2) ; Proses pemberhentian sementara Kepala Daerah dan /atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila berkas perkara dakwaan melakukan tindak pidana korupsi, …dst, telah dilimpahkan ke pengadilan dan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara.

Ayat (4); Berdasarkan bukti register perkara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Menteri Dalam Negeri memberhentikan sementara Bupati dan/atau Wakil Bupati, Walikota dan/ atau Wakil Walikota melalui usulan Gubernur.


“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka jika perkara dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Hidayat Batubara prosesnya sudah masuk tahap penuntutan atau persidangan, maka Pengadilan Tipikor atau KPK mengirimkan register perkara Hidayat Batubara kepada Gubernur Sumut, dan selanjutnya Gubsu berdasarkan Register Perkara tersebut mengajukan usul pemberhentian sementara Hidayat Batubara kepada Mendagri, tanpa melalui usul atau persetujuan DPRD Madina,”katanya.

“Dan sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat (1) PP No.6 tahun 2005 tersebut Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diangkat menjadi Pelaksana Tugas dan kewajiban Kepala Daerah/Bupati Madina sampai dengan adanya putusan Hakim Tipikor/pengadilan yang mempunyai kerkekuatan hukum tetap yang menyatakan Hidayat Batubara bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa,” lanjutnya.

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 129 ayat (1); apabila Hidayat Batubara tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka paling lambat 30 hari Presiden RI merehabilitasi dan mengaktifkan kembali Hidayat Batubara sebagai Bupati Madina sampai dengan akhir masa jabatannya.


Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Paluta Serahkan Data DAK2 ke KPUD

    Wabup Paluta Serahkan Data DAK2 ke KPUD

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Paluta, (MO) – Bupati Padang Lawas Utara Drs H Bachrum Harahap diwakili Wakil Bupati Paluta H Riskon Hasibuan menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Paluta yang diterima Ketua KPUD Paluta, M Ali Ansor SAg dipusatkan di Ruang Pertemuan Kantor Pemkab Paluta, Kamis […]

  • Mandailing Wilayah Rukun Antar Pemeluk Agama

    Mandailing Wilayah Rukun Antar Pemeluk Agama

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wilayah Mandailing sejak dulu merupakan kawasan yang harmonis serta memiliki tingkat kerukunan antar pemeluk agama yang baik. Umat muslim yang mayoritas di kawasan Mandailing (Pasaman, Madina, Tapsel, Sidimpuan, Palas, Paluta hingga Sidalu-dalu) selama ini hidup rukun dengan umat Nasrani. “Oleh karenanya, kita harus menjaga dan melestarikan kerukunan itu,” kata Toguan Nasution, […]

  • Hari Ini, Perkembangan Kasus Gayus Dilaporkan ke Presiden

    Hari Ini, Perkembangan Kasus Gayus Dilaporkan ke Presiden

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (4/2). “Kemungkinan Jumat siang, kami serahkan seluruh perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak, ke presiden,” katanya kepada Antara usai mengikuti rapat terbatas bidang […]

  • Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh baliho KB berbuntut panjang. Bupati Mandailing Natal melayangkan surat teguran kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Madina. Surat teguran nomor 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27/12/2019 yang ditandatangani Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan memberikan Teguran Pertama kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina. Selain itu, bupati memerintahkan agar […]

  • Demonstran Duduki Gedung DPRD Psp

    Demonstran Duduki Gedung DPRD Psp

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tanyakan Besarnya Anggaran Pansus Sangkumpal Bonang SIDIMPUAN- Sekitar 30-an massa dari Yayasan Kompak dan Komunitas Pinggiran Payung Hitam (Kopi Pahit) berunjuk rasa ke gedung DPRD Padangsidimpuan, Rabu (2/2). Mereka mempertanyakan besarnya anggaran Pansus Pasar Sangkumpal Bonang yang mencapai Rp206 juta serta dugaan korupsi di Sekretariat DPRD. Bahkan, demonstran masuk ke dalam gedung dan menduduki kursi […]

  • Usai Karnaval Budaya, Dua Kelompok Pemuda di Panyabungan Saling Hantam

    Usai Karnaval Budaya, Dua Kelompok Pemuda di Panyabungan Saling Hantam

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Keributan terjadi usai karnaval budaya memeriahkan HUT ke 78 RI di Mandailing Natal ( Madina ) rabu 16/8/2023. Dua kelompok pemuda saling lempar batu di depan kantos Kas Bank Mandiri Panyabungan. Belum diketahui pemicunya, namun sejumlah warga seleaai menonton kegiatan karnaval budaya itu terkena imbasnya. Seorang pemuda dikabarkan mengalami luka bocor […]

expand_less