Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

Hidayat Batubara Segera Non Aktif Sebagai Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika nantinya Bupati Madina Hidayat Batubara memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, maka statusnya akan menjadi terdakwa.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, status terdakwa ini akan berlanjut pada penonaktifan sementara Hidayat Batubara dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina).

Dimikian dikatakan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) terkait perkara dugaan suap Hidayat Batubara telah dilimpahkan Tim Jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor Medan di Pengadilan Negeri Nedan dengan Register Perkara No.BP 90/Pid.Sus/-K/2013 tanggal 24 September 2013.

“Sesuai dengan PP No.06 tahun 2005, jika seorang kepala daerah yang berstatus sebagai terdakwa atas perkara pidana yang dituduhkan dan sudah masuk tahap persidangan, maka demi hukum kepala daerah tersebut diberhentikan sementara dari jabatannnya sebagai kepala daerah,” katanya.

Menurutnya, usulan penonaktifan itu bisa tanpa melalui usul DPRD, cukup Gubernur menyampaikan nomor register perkaranya berdasarkan Surat Keterangan ketua PN Medan dan mengirimkannya ke Mendagri.

Jika kelak Hidayat Batubara terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan (vonis) pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Hidayat Batubara diberhentikan secara tetap sebagai Bupati Madina.

Dijelaskannya, ketentuan tersebut dengan jelas dan terang diatur dalam PP No.5 tahun 2006 pasal 126 ayat (1) : Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Ayat (2) ; Proses pemberhentian sementara Kepala Daerah dan /atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila berkas perkara dakwaan melakukan tindak pidana korupsi, …dst, telah dilimpahkan ke pengadilan dan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara.

Ayat (4); Berdasarkan bukti register perkara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Menteri Dalam Negeri memberhentikan sementara Bupati dan/atau Wakil Bupati, Walikota dan/ atau Wakil Walikota melalui usulan Gubernur.


“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka jika perkara dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Hidayat Batubara prosesnya sudah masuk tahap penuntutan atau persidangan, maka Pengadilan Tipikor atau KPK mengirimkan register perkara Hidayat Batubara kepada Gubernur Sumut, dan selanjutnya Gubsu berdasarkan Register Perkara tersebut mengajukan usul pemberhentian sementara Hidayat Batubara kepada Mendagri, tanpa melalui usul atau persetujuan DPRD Madina,”katanya.

“Dan sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat (1) PP No.6 tahun 2005 tersebut Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diangkat menjadi Pelaksana Tugas dan kewajiban Kepala Daerah/Bupati Madina sampai dengan adanya putusan Hakim Tipikor/pengadilan yang mempunyai kerkekuatan hukum tetap yang menyatakan Hidayat Batubara bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa,” lanjutnya.

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 129 ayat (1); apabila Hidayat Batubara tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka paling lambat 30 hari Presiden RI merehabilitasi dan mengaktifkan kembali Hidayat Batubara sebagai Bupati Madina sampai dengan akhir masa jabatannya.


Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Madina Sebut Tak Bisa Ungkap Nama Cakada yang Dipanggil

    Bawaslu Madina Sebut Tak Bisa Ungkap Nama Cakada yang Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) melalui Koordinator Penanganan Muhammad Amin menyebut pemanggilan calon kepala daerah (Cakada) tidak bisa diliput media karena merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan. Hal itu dia sampaikan ketika dikonfirmasi mengenai ada-tidaknya Cakada yang dipanggil untuk klarifikasi. “Itu, kan, secara tidak langsung menjawab dari saksi, […]

  • Inilah Pria Diduga Menganiaya Loper Harian Tribun-Medan

    Inilah Pria Diduga Menganiaya Loper Harian Tribun-Medan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SUNGGAL – Roni, pelaku pemerasan dan penganiayaan loper koran Tribun-Medan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Sunggal Medan. Roni diduga memalak dan menganiaya loper koran Tribun-Medan, Dapot Panjaitan. Ia menyundut pipi korban dengan api rokok.(*) Sumber : Tribun medan

  • Para Kepala Daerah di Sumut Jangan Hanya Meratapi Minimnya Transfer dari Pusat

    Para Kepala Daerah di Sumut Jangan Hanya Meratapi Minimnya Transfer dari Pusat

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Irwan Daulay     Selain melakukan perampingan OPD dan menggenjot investasi daerah, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga perlu aktif menyinergikan kebutuhan daerah dengan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jaringan perkeretaapian Trans Sumatera. Bagi wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), infrastruktur transportasi yang andal merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya tarik investasi. […]

  • Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta agar meninjau kembali atas izin IPK dan izin perinsip atas nama AN yang berlokasi di Kecamatan Ranto Baek. Karena ini, diduga penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda 4 desa di kecamatan baru-baru ini. “Kita minta kepada Pj.Bupati Madina Aspan Sopian agar meninjau kembali izin IPK dan izin […]

  • Ribuan Obor Padati Jalan Kota Panyabungan

    Ribuan Obor Padati Jalan Kota Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Ribuan obor yang dibawa santri, pelajar, organisasi keagamaan dan masyarakat dengan berjalan kaki padati jalan kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) pawai obor ini sebagai bentuk rasa gembira dalam menyambut tahun baru islam. Tampak dibarisan depan pawai obor itu Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution, Kapolres AKBP.H.M Reza […]

  • Pengadaan Lahan Stadion Madina Diduga Mark Up

    Pengadaan Lahan Stadion Madina Diduga Mark Up

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengadaan lahan untuk pembangunan stadion milik Pemkab mandailing Natal (Madina) di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan yang luasnya sekitar 5 hektar pada Tahun 2003 lalu dipertanyakan. Diduga pembelian lahan dimark up. Informasi diterima, Selasa (23/08/2011), pembelian lahan tersebut dilakukan oleh tim dengan harga senilai Rp200 juta per hektar namun harga tanah ketika Tahun 2003 […]

expand_less