Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Hidayat Batubara Segera Non Aktif Sebagai Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika nantinya Bupati Madina Hidayat Batubara memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, maka statusnya akan menjadi terdakwa.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, status terdakwa ini akan berlanjut pada penonaktifan sementara Hidayat Batubara dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina).

Dimikian dikatakan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) terkait perkara dugaan suap Hidayat Batubara telah dilimpahkan Tim Jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor Medan di Pengadilan Negeri Nedan dengan Register Perkara No.BP 90/Pid.Sus/-K/2013 tanggal 24 September 2013.

“Sesuai dengan PP No.06 tahun 2005, jika seorang kepala daerah yang berstatus sebagai terdakwa atas perkara pidana yang dituduhkan dan sudah masuk tahap persidangan, maka demi hukum kepala daerah tersebut diberhentikan sementara dari jabatannnya sebagai kepala daerah,” katanya.

Menurutnya, usulan penonaktifan itu bisa tanpa melalui usul DPRD, cukup Gubernur menyampaikan nomor register perkaranya berdasarkan Surat Keterangan ketua PN Medan dan mengirimkannya ke Mendagri.

Jika kelak Hidayat Batubara terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan (vonis) pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Hidayat Batubara diberhentikan secara tetap sebagai Bupati Madina.

Dijelaskannya, ketentuan tersebut dengan jelas dan terang diatur dalam PP No.5 tahun 2006 pasal 126 ayat (1) : Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Ayat (2) ; Proses pemberhentian sementara Kepala Daerah dan /atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila berkas perkara dakwaan melakukan tindak pidana korupsi, …dst, telah dilimpahkan ke pengadilan dan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara.

Ayat (4); Berdasarkan bukti register perkara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Menteri Dalam Negeri memberhentikan sementara Bupati dan/atau Wakil Bupati, Walikota dan/ atau Wakil Walikota melalui usulan Gubernur.


“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka jika perkara dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Hidayat Batubara prosesnya sudah masuk tahap penuntutan atau persidangan, maka Pengadilan Tipikor atau KPK mengirimkan register perkara Hidayat Batubara kepada Gubernur Sumut, dan selanjutnya Gubsu berdasarkan Register Perkara tersebut mengajukan usul pemberhentian sementara Hidayat Batubara kepada Mendagri, tanpa melalui usul atau persetujuan DPRD Madina,”katanya.

“Dan sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat (1) PP No.6 tahun 2005 tersebut Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diangkat menjadi Pelaksana Tugas dan kewajiban Kepala Daerah/Bupati Madina sampai dengan adanya putusan Hakim Tipikor/pengadilan yang mempunyai kerkekuatan hukum tetap yang menyatakan Hidayat Batubara bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa,” lanjutnya.

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 129 ayat (1); apabila Hidayat Batubara tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka paling lambat 30 hari Presiden RI merehabilitasi dan mengaktifkan kembali Hidayat Batubara sebagai Bupati Madina sampai dengan akhir masa jabatannya.


Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tiga Pilar di Siabu Jalan, Jadwalnya Tentatif

    Program Tiga Pilar di Siabu Jalan, Jadwalnya Tentatif

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Kecamatan Siabu dalam rentang Juli-Agustus 2025 melakukan rangkaian Sosialisasi Kantibmas serta Pembinaan Mental dan Disiplin yang dilaksanakan oleh tiga pilar. Camat Siabu Sudrajat Putra, SH, MH, Rabu (9/7) mengungkapkan kegiatan tengah mulai dilaksanakan. Pelaksanaannya berlangsung di masing-masing desa. Seperti Desa Sihepeng 1 sudah melaksanakannya kemarin mengusung tema Kegiatan Pembinaan Mental dan […]

  • Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal

    Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemilik Bus Rugi Puluhan Juta Pemilik Bus Rugi Puluhan Juta BERASTAGI, (MO)- Jalan Negara jalur Medan-Tanahkaro-Kutacane yang sempat mengalami lumpuh total Jumat ( 15/2), berangsur normal pada Sabtu (16/2). Kerja keras petugas menggunakan alat berat sejak Jumat malam, berhasil membuka jalur utama yang menghubungkan 2 propinsi dan 12 kabupaten ini. Setelah berfungsi normal sekira pukul […]

  • 5 Orang Usia Sekolah Tewas Tertimbun Di Tambang Emas

    5 Orang Usia Sekolah Tewas Tertimbun Di Tambang Emas

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak sembilan orang tertimbun longsor, 5 diantaranya tewas di tambang emas tepian sungai Batang Natal, Dusun Simarombun, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/06/2014). Peristiwa terjadi sekira pukul 16:30 WIB ketika anak-anak yang masih usia sekolah itu sibuk mencetek biji emas di lobang tambang tersebut. Nama-nama yang […]

  • Defisit APBD Madina Masih Gelap, DPRD Jangan Cuma Gonggong

    Defisit APBD Madina Masih Gelap, DPRD Jangan Cuma Gonggong

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Kasus defisit APBD Kabupaten Mandailing Natal belum tentu ujung pangkalnya. Janji DPRD Madina untuk membentuk tim investigasi hanya gong-gongan semata. Nyatanya, sampai detik ini belum ada tindakan apapun terkait penelusuran kasus defisit anggaran ini. Pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Iswadi Batubara kepada Berita Rabu (8/12) kemarin mengatakan kekecewaannya terhadap kinerja […]

  • Suporter Sriwijaya FC Kecewa Dengan Kinerja Ivan Kolev

    Suporter Sriwijaya FC Kecewa Dengan Kinerja Ivan Kolev

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kelompok suporter Sriwijaya FC tidak ingin melihat Ivan Kolev melatih klub kesayangan mereka lagi musim depan. Performa tidak stabil yang diperlihatkan oleh Sriwijaya FC Palembang tampaknya tidak memuaskan suporter fanatik mereka. Oleh karena itu, suporter Sriwijaya meminta kepada manajemen agar tidak memperpanjang kontrak Ivan Kolev. Seperti yang dilansir oleh Sriwijaya Pos, dua kelompok suporter Sriwijaya […]

  • SMAN 2 Plus Sipirok Mulai Penerimaan

    SMAN 2 Plus Sipirok Mulai Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sebagai salahsatu langkah pada penerimaan siswa baru, siswa kelas X dan XI SMAN 2 Plus Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) ke beberapa SLTP di kampung halaman masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan program Yayasan Pendidikan Marsipature Hutana Be (YPMHB) yang setiap tahunnya digelar. Tujuan kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman […]

expand_less