Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Raja Sahlan Bakal Tersangka

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Raja Sahlan Nasution, orang dekat Bupati Nonaktif Madina Hidayat Batubara menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan Madina.
Status pesakitan yang bakal disandang Staf Ahli Bupati Madina ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11).

Majelis hakim kesal pada saksi Raja Sahlan yang selalu menjawab lupa atau tidak tahu, meminta jaksa segera menaikkan status saksi jadi tersangka, mengikuti atasannnya Bupati Hidayat dan Plt Kadis PU Khairul Anwar Daulay.

“Bagaimana permintaan saya agar status saksi dinaikkan, Pak Jaksa? Sudah sampai di mana perkembangan penyidikannya?” kata hakim Ahmad Drajad saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/11).
Drajad mengatakan, ada banyak alasan kenapa Raja Sahlan patut dijadikan tersangka. Selain tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, saksi juga cukup berperan aktif dalam terciptanya tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan. Di antaranya dengan meminta agar Surung Panjaitan menyerahkan uang kepada terdakwa.

“Anda terlibat mencarikan rekanan, mengetahui soal adanya fee untuk memuluskan proyek itu. Anda tahu itu salah, tapi Anda mendukungnya,” ujar Drajat kepada Sahlan.

Jaksa Supardi mengatakan, permintaan itu sudah masuk dalam Bagian Koordinasi dan Supervisi KPK.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum Madina ini mengaku diperintah Hidayat untuk mencari kontraktor yang bisa mengerjakan pembangunan di RSUD Panyabungan. Proyek senilai Rp 32 miliar yang sebenarnya harus ditenderkan ini termasuk dalam anggaran Bantuan Daerah Bawahan untuk Madina yang masuk di APBD Pemprov Sumut.

Bupati Madina pernah mengirimkan surat ke Pemprov untuk membatalkan proyek karena terkendala banyak faktor seperti lokasi. Namun, karena Pemprov belum memberikan jawaban, Sahlan percaya diri menjajakannya ke beberapa kontraktor. Belakangan, pilihan jatuh kepada PT Sige Sinar Gemilang milik Surung Panjaitan. Menurutnya, Surung bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Menurutnya, sebanyak tujuh persen dari fee tersebut akan dipakai untuk biaya asistensi ke Pemprov dan dibagikan ke Bupati dan para bawahan.

Pengacara Hidayat, John K Azis, menanyakan bagaimana tanggapan Bupati sewaktu nama Surung mulai disebutkan dalam pembahasan proyek RSUD Panyabungan.

“Saya lupa, Pak,” kata Sahlan setelah hening sejenak.
Saksi lainnya, anggota DPRD Madina Ali Mutiara menyatakan uang Rp 1 miliar yang diberikan kontraktor Surung Panjaitan dan akhirnya sampai ke Bupati Madina Nonaktif Hidayat Batubara tidak pernah dimaksudkan sebagai pinjaman.

“Istilah pinjaman itu baru keluar setelah penandatanganan kuitansi,” kata Ali saat bersaksi. Ali Mutiara adalah orang yang mengenalkan Surung kepada para bawahan Bupati yang dimintai mencari kontraktor untuk menangani proyek pembangunan RSUD Panyabungan senilai Rp 32 miliar.

Ali Mutiara mengaku pertama kali mendengar Bupati Madina membutuhkan uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Nora Manurung, saat keduanya nonton bareng di sebuah bioskop. Menurut Nora, Bupati sedang butuh uang Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar dan telah mengutus Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay untuk mencari uang.
Kuasa hukum Hidayat yang sejak awal perkara ini disidangkan berkilah bawah kasus antara kliennya dan Surung bersifat perdata, sempat mempertanyakan istilah yang digunakan Ali. Sempat ragu dan menyatakan Bupati hanya ingin meminjam uang, akhirnya Ali kembali pada pengakuan awalnya. Kuasa hukum Khairul yang sidang perkaranya digelar belakangan juga mengejar Ali dengan pertanyaan serupa. Namun, ia tetap kukuh sejak awal tidak ada istilah “pinjaman”.

Belakangan, ia juga bertemu dengan Raja Sahlan yang mengaku ditugaskan Bupati mencari kontraktor untuk proyek di RSUD Panyabungan.

“Tolong carikan kontaktor rumah sakit. Jangan sampai gagal proyek itu,” katanya menirukan perkataan Sahlan. “Bantu dari kawan ke kawan saja, Pak.”
Ali Mutiara yang mengaku sudah cukup lama tak bertemu muka dan tidak pernah dibalas sms-nya oleh Bupati Hidayat mengaku sempat mendengar keterlibatan dirinya tidak direstui oleh Hidayat. Namun, setelah kontraktor yang Leonard Sihite mengundurkan diri, keterlibatan Ketua I DPC Partai Demokrat ini berlanjut. Ia bahkan deal dengan Surung.

“Kata Pak Khairul, Bupati setuju dan mintakan uangnya ke Surung,” ujarnya.
Setelah menerima telepon Bupati yang menanyakan fee proyek, pada 13 Mei, Khairul dan Ali bertandang ke kantor Surung di Jalan Bima Sakti No 6.
Di ujung pertemuan yang kebanyakan diisi dengan basa-basi itu, lanjut Ali, Khairul pun menanyakan uang untuk Bupati ke Surung. Surung setuju memberikan uang Rp 1 miliar. Namun mereka sepakat uang tersebut tidak akan diserahkan di kantornya.

Pada pertemuan itu disepakati juga penyerahan uang disertai dengan pembuatan kuitansi. Menurut rekan separtai Hidayat itu, kuitansi dibuat karena Surung khawatir proyek itu tidak jatuh ke tangannya, lalu uang Rp 1 miliar itu pun ikut melayang. Dalam pembuatan kuitansi di kantor Surung itu, Ali menawarkan diri sebagai saksi. Sebagai peminjam adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay.
“Pak Surung meminta agar semua HP (telepon genggam) dicopot baterainya. ‘Nanti disadap KPK’,’ katanya menirukan perkataan pengusaha itu.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 1 Demokrat Madina

    DCS Dapil 1 Demokrat Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 1 Demokrat

  • Polisi Minta Warga Sorik Marapi Tidak Langgar Hukum

    Polisi Minta Warga Sorik Marapi Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Polres Madina dan PT SMGP Sosialisasi Panas Bumi di Sibanggor Tonga PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) –  Pro dan kontra di kalangan masyarakat merupakan hak warga soal wacana panas bumi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina). Namun tugas kepolisian juga melindungi seluruh warga yang pro dan kontra supaya tidak dimasuki oleh pihak […]

  • Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

    Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Semenjak Taliban menguasai Afganistan, isu miring terhadap perempuan dan syariat kembali dihembuskan. Siapa lagi kalau bukan sekelompok pemikir liberal yang mengatasnamakn perjuangan hak-hak perempuan. Merekalah kaum feminis yang diracuni pemikirannya jauh dari nilai-nilai Islam dan mendewakan budaya kebebasan Barat liberal. Implementasi sebagian syariat Islam bagi kaum perempuan […]

  • Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Kecurigaan adanya praktik permainan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di Pemko Medan berhembus kencang. Indikasinya, panitia penerimaan CPNS berkantor di sebuah tempat, di luar Pemko Medan. Bahkan sejak pendaftaran dibuka 20 November lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis sulit ditemui di ruang kerjanya. Informasi yang diperoleh Sumut […]

  • Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pertama Anda sulit mengunduh video dalam YouTube. Bosan menunggu unduhan tak kelar-kelar, Anda beralih ke Twitter, dan ternyata ini pun lamban. Anda lalu menoleh e-mail, dan ya ampun, lagi-lagi “loading”-nya lama banget. Itu semua terjadi ketika jaringan telepon seluruh dunia ambruk. Bulan-bulan berikutnya, Anda bahkan akan sangat sulit untuk sekadar menelepon. Ini tiga tahun […]

  • SMA Plus Madina terancam tutup

    SMA Plus Madina terancam tutup

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sekolah SMA Plus yang selama ini menjadi kebanggaan untuk Kabupaten Mandailing Natal, terancam tutup. Hal ini disebabkan karena tidak bisa lagi membayar gaji ( honor ) para guru – guru yang sudah lima bulan. Ketika dikonfirmasikan Waspada Online, kepada kepala bidang Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan (Dikmenumjur), Dinas Pendidikan Madina, Mustamin, malah lempar bola kepada […]

expand_less