Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
  • print Cetak

Medan,

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amrun Daulay menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Sekdaprov Sumut ini didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006.

Seperti dilansir detik.com, pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati.

“Terdakwa baik secara sendiri atau bersama-sama dengan Bachtiar Chamsyah (mantan Mensos), Yuzrizal, Musfar Aziz dan Iken BR Nasution (almarhum) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata JPU Supardi saat membacakan berkas dakwaan.

Dalam kasus pengadaan mesin jahit, lanjut Supardi, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp15,13 miliar. Dalam proyek itu, sejumlah pihak mendapatkan uang antara lain Yayasan Insan Cendikia milik Bachtiar Rp800 juta, Musfar Rp12,77 miliar, Iken Rp324 juta, Joner sebesar Rp641 juta, dan Tony Djajalaksana Rp1,55 miliar.

Amrun yang kala itu menjadi Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial didakwa melakukan penggelembungan harga terhadap 6.000 unit mesin jahit merk JITU model LSD 9990 dengan total harga 19,5 miliar. Lalu pengadaan 4.615 unit mesin bermerk sama dengan harga Rp3,250 juta per unit sehingga total berjumlah Rp14,998 miliar. Padahal harga per unit cuma Rp 1.687.471 dengan total Rp10,124 miliar.

Sementara dalam pengadaan sapi potong Tahun 2004, Amrun dinilai atas persetujuan Bachtiar melakukan penunjukan langsung terhadap PT Atmadhira Karya milik Iken. Jumlah sapi yang didatangkan sebanyak 2800 ekor yang didistribusikan ke beberapa kabupaten.

Harga satu ekor sapi digelembungkan dari Rp6.153.141 menjadi Rp6.961.755. Sehingga, dari anggaran pembelian sapi Rp17,288 miliar menggelembung menjadi Rp19.488.000.000. “Negara dirugikan sekitar Rp2,2 miliar,” ucap Supardi.

Jaksa menjerat Amrun dengan dua dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, Amrun dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sementara dalam dakwaan kedua, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1). Hukuman maksimal 20 tahun penjara mengancam Amrun.

“Saya nggak mengambil kebijakan dan saya tidak menikmati uang negara. Mengambil kebijakan itu Bachtiar Chamsyah sebagai Mensos,” kata Amrun usai persidangan. (BS-021)

Sumber : beritasumut.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKW Asal Batubara Diterlantarkan di Malaysia

    TKW Asal Batubara Diterlantarkan di Malaysia

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Nurmadaniyah (16) mengaku ditelantarkan di Malaysia, meski telah empat bulan berada di negara itu. Pengakuan tersebut disampaikan orang tua kandung Nurmadaniyah, Effendi penduduk Dusun 7 Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, di Medan, Senin 29 November 2010. Sebenarnya, kata Effendi, cukup banyak masalah dengan keberangkatan […]

  • Jenguk Penderita Tumor, Saipullah Kasih Bantuan Biaya

    Jenguk Penderita Tumor, Saipullah Kasih Bantuan Biaya

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution membantu biaya pendampingan pasien Anni Sobariah (39), penderita tumor ganas rahim asal Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Bantuan biaya pendampingan berupa uang tunai untuk pasien dari keluarga kurang mampu untuk berobat ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan, itu diserahkan […]

  • Optimalkan Pemeliharaan Alat Kesehatan, RSU Panyabungan Gunakan Aplikasi SQRI

    Optimalkan Pemeliharaan Alat Kesehatan, RSU Panyabungan Gunakan Aplikasi SQRI

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat ini pihak RSU Panyabungan memacu kelengkapan alat-alat kesehatan sebagai merupakan prioritas utama di bidang sarana dan prasarana. Karena alat-alat  kesehatan merupakan investasi  terbesar yang nilainya sangat tinggi  dan kemudian perlu menjadi perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan pelayanan pasien.  Sehingga  keakurasiannya juga harus terjaga, dan nantinya  user dan pasien dalam melaksanakan […]

  • Pemkab Madina Kejar Target Vaksinasi, Ketua DPRD: Kita Siap Dukung

    Pemkab Madina Kejar Target Vaksinasi, Ketua DPRD: Kita Siap Dukung

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) sedang berlomba dengan waktu untuk mencapai target minimal vaksinasi agar keluar dari PPKM level 4. Imbauan vaksinasi pun digalakkan. Tak mau ketinggalan, DPRD Madina pun turut serta menyukseskan target tersebut. Selain mengajak dan mengimbau masyarakat agar mengikuti vaksinasi, kalangan internal DPRD pun menggelar vaksinasi. Ketua […]

  • Di Puskesmas Gunung Baringin ISPA 47 orang

    Di Puskesmas Gunung Baringin ISPA 47 orang

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam sepekan terakhir, data pasein kasus ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) mencapai 47 orang yang ditangani Puskemas Gunung Baringin. Rinciannya, jumlah anak-anak sebanyak 21 orang, dewasa 16 orang  dan lanjut usia sebanyak 10 orang. Faktornya ditengarai akibat kabut asap yang menyelimuti kawasan ini dan juga non asap. Tidak diperoleh data sebulan […]

  • Pemerintah Arab Saudi Tak Akan Pindahkan Makam Rasulullah

    Pemerintah Arab Saudi Tak Akan Pindahkan Makam Rasulullah

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Republika Online, MAKKAH – Pihak Masjidi Al Haram dan An Nabawi akhirnya memberikan tanggapan mengenai kabar pemindahan makam Muhammad SAW. Menurut mereka, pemerintah Arab Saudi tak pernah memerintahkan hal itu. Al Arabiya melaporkan, Sabtu (6/9), jubir kepemimpinan umum untuk urusan Masjid Al Haram dan Masjid An Nabawi, Ahmad Al Manshur membantah informasi tentang makam nabi […]

expand_less