Jumat, 1 Mei 2026
light_mode

Anggota DPRD Terancam Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Tapsel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan melakukan proses hukum terhadap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan masa bakti 2004-2009 yang hingga saat ini belum melakukan pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif tahun 2006.

“Batas toleransi pengembalian dana tersebut sudah lebih setahun, karena itu anggota DPRD Tapsel periode 2004 -2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI tersebut dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yang terindikasi tindakan pidana korupsi,” ujar aktifis Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Sabtu (18/12/2010).

Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 secara tegas mengharuskan anggota DPRD periode 2004-2009 untuk melakukan pengembalian dana dimaksud ke Kas Umum Daerah selambat-lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti. “Tetapi kenyataannya hingga saat ini masih ada yang sama sekali belum melakukan pengembalian,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai Pasal 319 Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian daerah dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pidana atas kerugian daerah tidak membebaskan yang bersangkutan dari tuntutan ganti rugi.

Dikarenakan hal itu, perbuatan anggota DPRD Tapsel 2004-2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI dapat dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara sesingkat-singkatnya empat tahun.

“Pemkab Tapsel hendaknya tidak berpangku tangan terhadap kerugian daerah itu, yang jika ada pengembalian menjadi sumber penerimaan yang setidaknya dapat mengurangi angka defisit dan terhindar dari perbuatan instant menutupi defisit melalui pinjaman daerah karena dikemudian hari membebani APBD kedepan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat Bupati pihak Sekretariat DPRD Tapsel sudah melayangkan sedikitnya tiga surat kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 terkait pengembalian tersebut yakni pada Juli 2008, 24 Desember 2008 dan 8 Maret 2010.

Kemudian, dua surat undangan DPRD kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 yaitu surat Nomor 170/122/2010 tanggal 24 Nopember 2010 dan terakhir undangan Nomor 170/1040/2010 tanggal 3 Desember 2010.

Kerugian daerah akibat TKI dan DO TA 2006 awalnya mencapai Rp 1.565.266.500 yang telah berkurang dengan pengembalian utuh maupun pengembalian dengan cicilan.

Sesuai data yang diperoleh wartawan, masih terdapat sedikitnya 8 anggota DPRD yang belum serupiah pun melakukan pengembalian diantaranya, Haris Yani Tambunan (PDIP), Masbulan Nasution (PDIP), Rita Khairani Hutasuhut (PDIP), Edi Hasan Nasution (PKS), Guswin Pulungan dan Mahjaruddin Tanjung, masing-masing sebesar Rp 32.130.000.

Sedangkan yang mengembalikan dengan mencicil diantaranya, Jamaluddin Hasibuan (PD), Lukman Nasution, Syafaruddin Harahap (PG), Mahluddin Siagian, Baek Amd, Ahmad Yuspan, Syarifuddin Hasibuan (PG), Sahrul E Hasibuan (masing-masing sisa Rp 27.130.000).

Kemudian Ahmad Lelo Siregar, Armansyah Nasution (PKB), Erwin H Pane (PPP) masing masing sisa Rp 22.130.000), Aminuddin Ritonga (sisa Rp 12.130.000) dan lainnya. (BS-029)
Sumber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Tetapkan Pasangan Sukhairi-Atikah

    PKB Tetapkan Pasangan Sukhairi-Atikah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailling Online) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Jakfar Sukhairi Nasution-Atikah Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan bakal calon buopati/wakil bupati Mandailing Natal (Madina) yang akan diusung di Pilkada 2020. Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Tanfizd DPC PKB Kabupaten Madina, Khoiruddin Faslah Siregar dalam temu pers di sekretariat DPC PKB Madina, Panyabungan, Senin […]

  • Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 2)

    Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 2)

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kota Multi Etnis Oleh : Basyral Hamidi Harahap Sejarahwan Mandailing Pusat Kebudayaan Sejarah tamaddun, peradaban, mencatat bahwa sungai adalah sarana peradaban yang tinggi. Sarana itu dimiliki oleh kota Panyabungan yaitu beberapa sungai: Batang Gadis, Aek Pohon, Aek Mata, dan Aek Rantopuran yang mengaliri areal persawahan yang sangat luas di bagian barat Panyabungan. Keadaan alam […]

  • Sakit dan Dirawat di RSUD Panyabungan. Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Jenguk Journalis Senior Iskandar Hasibuan

    Sakit dan Dirawat di RSUD Panyabungan. Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Jenguk Journalis Senior Iskandar Hasibuan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungann ( Mandailing Online) : Peduli terhadap journalis, Calon Bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution jenguk Wartawan senior Iskandar Hasibuan yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan. Harun sendiri tiba di RSUD Panyabungan malam malam usai kegiatan kunjungan selesai. Ia didampingi tim dan sejumlah wartawan. ” Bang Iskandar Hasibuan […]

  • Tortor Mandailing Bukan Tortor Batak

    Tortor Mandailing Bukan Tortor Batak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tarian Tortor Mandailing tidak sama dengan tarian tortor yang ada di tanah Toba. Etnis Toba tidak berhak mengklaim tortor Mandailing sebagai kesenian Batak. Sebab, kata “Batak” itu dipaksakan Kolonial Belanda sebagai nama etnis di kawasan Tapanuli di abad 19 yang hingga abad 21 ini ditolak oleh banyak etnis, termasuk […]

  • Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat teguran kedua terkait indikasi kebandelan PT. Palmaris Raya menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga Transmigrasi UPT 3 dan 4 desa lainnya di Kecamatan Batahan. “Kita sudah berikan surat tegoran kedua kepada perusahaan itu, batas tegoran kita berikan sampai pada 27 Desember 2013 ini agar mereka […]

  • Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    Komponen Mandailing di Medan Deklarasi Tolak Batak

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Penolakan terhadap label “Batak” terus bergulir dari kaum Mandailing di Indonesia. Komponen Mandailing di Kota Medan, Senin (13/11/2017) mendeklarasikan pernyataan sikap menolak label Batak terhadap etnis Mandailing. Deklarasi itu bertempat di Amaliun Food Court, Medan. Komponen-komponen kaum mandailing Kota Medan itu meliputi tokoh perantau asal Mandailing, Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Provinsi […]

expand_less