Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

Anggota DPRD Terancam Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Tapsel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan melakukan proses hukum terhadap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan masa bakti 2004-2009 yang hingga saat ini belum melakukan pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif tahun 2006.

“Batas toleransi pengembalian dana tersebut sudah lebih setahun, karena itu anggota DPRD Tapsel periode 2004 -2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI tersebut dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yang terindikasi tindakan pidana korupsi,” ujar aktifis Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Sabtu (18/12/2010).

Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 secara tegas mengharuskan anggota DPRD periode 2004-2009 untuk melakukan pengembalian dana dimaksud ke Kas Umum Daerah selambat-lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti. “Tetapi kenyataannya hingga saat ini masih ada yang sama sekali belum melakukan pengembalian,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai Pasal 319 Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian daerah dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pidana atas kerugian daerah tidak membebaskan yang bersangkutan dari tuntutan ganti rugi.

Dikarenakan hal itu, perbuatan anggota DPRD Tapsel 2004-2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI dapat dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara sesingkat-singkatnya empat tahun.

“Pemkab Tapsel hendaknya tidak berpangku tangan terhadap kerugian daerah itu, yang jika ada pengembalian menjadi sumber penerimaan yang setidaknya dapat mengurangi angka defisit dan terhindar dari perbuatan instant menutupi defisit melalui pinjaman daerah karena dikemudian hari membebani APBD kedepan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat Bupati pihak Sekretariat DPRD Tapsel sudah melayangkan sedikitnya tiga surat kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 terkait pengembalian tersebut yakni pada Juli 2008, 24 Desember 2008 dan 8 Maret 2010.

Kemudian, dua surat undangan DPRD kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 yaitu surat Nomor 170/122/2010 tanggal 24 Nopember 2010 dan terakhir undangan Nomor 170/1040/2010 tanggal 3 Desember 2010.

Kerugian daerah akibat TKI dan DO TA 2006 awalnya mencapai Rp 1.565.266.500 yang telah berkurang dengan pengembalian utuh maupun pengembalian dengan cicilan.

Sesuai data yang diperoleh wartawan, masih terdapat sedikitnya 8 anggota DPRD yang belum serupiah pun melakukan pengembalian diantaranya, Haris Yani Tambunan (PDIP), Masbulan Nasution (PDIP), Rita Khairani Hutasuhut (PDIP), Edi Hasan Nasution (PKS), Guswin Pulungan dan Mahjaruddin Tanjung, masing-masing sebesar Rp 32.130.000.

Sedangkan yang mengembalikan dengan mencicil diantaranya, Jamaluddin Hasibuan (PD), Lukman Nasution, Syafaruddin Harahap (PG), Mahluddin Siagian, Baek Amd, Ahmad Yuspan, Syarifuddin Hasibuan (PG), Sahrul E Hasibuan (masing-masing sisa Rp 27.130.000).

Kemudian Ahmad Lelo Siregar, Armansyah Nasution (PKB), Erwin H Pane (PPP) masing masing sisa Rp 22.130.000), Aminuddin Ritonga (sisa Rp 12.130.000) dan lainnya. (BS-029)
Sumber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- meski berlebel proyek Nasional pembangunan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) Provinsi Sumatera Utara, ternyata diduga menggunakan material galian C ilegal. Polres Madina pun segera akan melakukan gelar perkara terhadap dugaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, Senin (17/07/23), mengatakan dugaan penggunaan material galian C […]

  • Ketua IMPT: Mahasiswa Jangan Jadi Pemecah Belah Masyarakat Tabuyung

    Ketua IMPT: Mahasiswa Jangan Jadi Pemecah Belah Masyarakat Tabuyung

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Unjuk rasa gabungan mahasiswa yakni HMI, GMNI dan SEMMI ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Senin (5/8/2024) ditengarai tidak satupun warga Desa Tabuyung. “Berdasarkan pantauan kami, tidak satupun mahasiswa atau masyarakat di massa demo yang berasal dari Desa Tabuyung ataupun yang pernah […]

  • Warga Giring Dua Truk Pengangkut Kayu ke Polsek Ranah Batahan

    Warga Giring Dua Truk Pengangkut Kayu ke Polsek Ranah Batahan

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Dua truk bermuatan kayu gelondongan ditangkap warga dan menggiringnya ke Polsek Ranah Batahan, Jum’at (9/9/2022). Truk itu digiring puluhan warga ke kantor Polsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jum’at malam. Kayu-kayu itu diduga ditebangi secara ilegal di kawasan sepanjang Sungai Batang Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Penangkapan truk […]

  • Pengerukan Aek Mata Mendesak

    Pengerukan Aek Mata Mendesak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemkab Madina agar satu bahasa dengan DPRD perlunya melakukan pengerukan dan pembangunan dek pengaman di sepanjang jalur Sungai Aek Mata pada titik kota Panyabungan. Seperti dilansir Harian Metro Tabagsel, langkah ini dianggap prioritas dan mendesak karena menyangkut hidup ribuan masyarakat Kota Panyabungan sebagai ibu kota kabupaten. […]

  • Dubes di Kamboja Vs Dubes di Kolombia. Beda Citarasa Soal Si “Burung Nazar”

    Dubes di Kamboja Vs Dubes di Kolombia. Beda Citarasa Soal Si “Burung Nazar”

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada dua orang Dubes yang paling disoroti dalam minggu ini. Mereka disorot bukan karena “berhasil” meredam pergolakan pemberontak FARC yang terkenal ganas di pedalaman Kolombia itu, juga bukan karena berhasil membuat gencatan senjata antara Kamboja dan Thailand memperebutkan posisi strategis Kuil Preah Vihear, tapi mereka terkenal karena peranan keduanya dalam kasus “perburuan Nazaruddin” si burung […]

  • Gunakan Sepeda Motor Modifikasi, Petugas Antar Logistik Pemilu ke Desa Terpencil di Panyabungan Timur

    Gunakan Sepeda Motor Modifikasi, Petugas Antar Logistik Pemilu ke Desa Terpencil di Panyabungan Timur

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online)- Untuk mendistribusikan logistik pemilu ke dua desa terpencil di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) terpaksa menggunakan sepeda motor yang di modifikasi agar mampu melewati jalan yang medannya extrim untuk menuju Desa Aek Nabara dan Banjar Lancat. ” Desa Aek Nabara merupakan desa terjauh […]

expand_less