Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Anggota DPRD Terancam Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Tapsel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan melakukan proses hukum terhadap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan masa bakti 2004-2009 yang hingga saat ini belum melakukan pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif tahun 2006.

“Batas toleransi pengembalian dana tersebut sudah lebih setahun, karena itu anggota DPRD Tapsel periode 2004 -2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI tersebut dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yang terindikasi tindakan pidana korupsi,” ujar aktifis Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Sabtu (18/12/2010).

Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 secara tegas mengharuskan anggota DPRD periode 2004-2009 untuk melakukan pengembalian dana dimaksud ke Kas Umum Daerah selambat-lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti. “Tetapi kenyataannya hingga saat ini masih ada yang sama sekali belum melakukan pengembalian,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai Pasal 319 Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian daerah dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pidana atas kerugian daerah tidak membebaskan yang bersangkutan dari tuntutan ganti rugi.

Dikarenakan hal itu, perbuatan anggota DPRD Tapsel 2004-2009 yang hingga saat ini belum mengembalikan dana TKI dapat dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara sesingkat-singkatnya empat tahun.

“Pemkab Tapsel hendaknya tidak berpangku tangan terhadap kerugian daerah itu, yang jika ada pengembalian menjadi sumber penerimaan yang setidaknya dapat mengurangi angka defisit dan terhindar dari perbuatan instant menutupi defisit melalui pinjaman daerah karena dikemudian hari membebani APBD kedepan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat Bupati pihak Sekretariat DPRD Tapsel sudah melayangkan sedikitnya tiga surat kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 terkait pengembalian tersebut yakni pada Juli 2008, 24 Desember 2008 dan 8 Maret 2010.

Kemudian, dua surat undangan DPRD kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 yaitu surat Nomor 170/122/2010 tanggal 24 Nopember 2010 dan terakhir undangan Nomor 170/1040/2010 tanggal 3 Desember 2010.

Kerugian daerah akibat TKI dan DO TA 2006 awalnya mencapai Rp 1.565.266.500 yang telah berkurang dengan pengembalian utuh maupun pengembalian dengan cicilan.

Sesuai data yang diperoleh wartawan, masih terdapat sedikitnya 8 anggota DPRD yang belum serupiah pun melakukan pengembalian diantaranya, Haris Yani Tambunan (PDIP), Masbulan Nasution (PDIP), Rita Khairani Hutasuhut (PDIP), Edi Hasan Nasution (PKS), Guswin Pulungan dan Mahjaruddin Tanjung, masing-masing sebesar Rp 32.130.000.

Sedangkan yang mengembalikan dengan mencicil diantaranya, Jamaluddin Hasibuan (PD), Lukman Nasution, Syafaruddin Harahap (PG), Mahluddin Siagian, Baek Amd, Ahmad Yuspan, Syarifuddin Hasibuan (PG), Sahrul E Hasibuan (masing-masing sisa Rp 27.130.000).

Kemudian Ahmad Lelo Siregar, Armansyah Nasution (PKB), Erwin H Pane (PPP) masing masing sisa Rp 22.130.000), Aminuddin Ritonga (sisa Rp 12.130.000) dan lainnya. (BS-029)
Sumber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urus Surat Rekomendasi Berjualan Bensin Eceran

    Urus Surat Rekomendasi Berjualan Bensin Eceran

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pengecer Harus Setor Rp200 Ribu ke Camat MADINA- Sejumlah pedagang bensin eceran di Kecamatan Natal dan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina, mengaku memberikan uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada camat. Uang itu untuk biaya pengurusan surat rekomendasi atau keterangan usaha. Hal ini disampaikan Irfan Nasution, kepada METRO, Rabu (10/8). Irfan merupakan pedagang eceran […]

  • Komisi B DPRD Sumut : PTPN 4 Wajib Kembalikan Lahan Rakyat di Batahan

    Komisi B DPRD Sumut : PTPN 4 Wajib Kembalikan Lahan Rakyat di Batahan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/7/2020) membahas konflik lahan 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan. Lahan di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) itu diduga dicaplok PTPN 4 dalam kurun 12 tahun. Komisi B DPR Sumut akhirnya merekomendasikan 2 hasil RDP itu. Diantaranya, pertama, meminta PTPN 4 mengembalikan izin lokasi seluas 1.200 Ha […]

  • Lagi, Mahasiswa Kompak Demo di Kejatisu

    Lagi, Mahasiswa Kompak Demo di Kejatisu

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Desak Kejatisu Panggil Kadispora,Kadis PU dan Bupati Madina   MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali melakukan unjukrasa, mendesak Kajatisu memanggil Kadispora dan Kadis PU dan Bupati Madina dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tamna Raja Batu. Aksi unjukrasa pada Senin (19/8/2019) itu dilakukan sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Koalesi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal […]

  • Kol Edy Tri Waluyo Danrindam I/BB

    Kol Edy Tri Waluyo Danrindam I/BB

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pematang Siantar, Rindam I/Bukit Barisan memiliki peranan dan tugas menentukan dalam membentuk watak dan kepribadian prajurit TNI-AD, yang memiliki profesionalisme tinggi berbasis pada jatidiri sebagai tentara rakyat,tentara pejuang,tentara nasional dan tentara profesional, yang memiliki keunggulan moral dan moril pantang menyerah senantiasa bersatu dengan rakyat. Untuk itu kepada Danrindam I/BB yang baru, tetap bekerja keras dalam […]

  • Tim Gordang Sambila Nilai Saipullah Nasution Zolimi Tim Pemenangannya Saat Pilkada. Somasi pun Melayang

    Tim Gordang Sambila Nilai Saipullah Nasution Zolimi Tim Pemenangannya Saat Pilkada. Somasi pun Melayang

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tim Gordang Sambilan diketahui tim sayap pemenangan paslon Saipullah Nasution- Atika Azmi Utammi saat Pemilihan Kepala Daerah lewat membuat somasi ke Saipullah Nasution yang saat ini menjabat Bupati Mandailing Natal. Somasi ini dilakukan karena menurut mereka, Saipullah Nasution ingkar dan diduga mendzolimi timnya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Gordang Sambilan, […]

  • Ada pulau Indonesia yang dijual

    Ada pulau Indonesia yang dijual

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA (MO)- Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring tentang adanya situs yang mempublikasikan penjualan dua pulau di Indonesia. Agus menjelaskan, dalam koordinasi nanti akan dibicarakan, apakah pengumuman mengenai penjualan pulau yang ada di situs tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran kasus pidana. “Nanti […]

expand_less