Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

ARONDUK – Kearifan Lokal Dengan Banyak Nilai

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
  • print Cetak

Oleh: Safar Harian Soleh
Anggota Forum Komunikasi Pendidik Mandailing Natal

Mandailing kekinian, dikenal sebagai wilayah yang menyebar hampir di sepanjang Sungai (Batang) Gadis, sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Bagian Selatan Provinsi Sumatera Utara. Orang yang mendiami daerah ini dikenal dengan sebutan bangsa Mandailing, yang sangat kental dengan keislamannya. Suku ini memiliki ikatan darah, nasab, bahasa, aksara, sistem sosial, kesenian, adat dan kebiasaan khas tersendiri dari suku di sekitarnya.

Peradabannya yang cukup baik, memberi keberanian bangsa ini sejak dulu berkompetensi di jagad raya, terlihat dari persebarannya sampai ke Malasyia. Dengan tetap menjaga kekhasan kemandailingnnya, bangsa ini banyak dijumpai di Selangor, Perak dan Negeri Sembilan.

Secara antropologi, Mandailing memiliki kelengkapan untuk dapat disebut sebagai sebuah bangsa, karena memiliki bahasa, aksara, wilayah, pemerintahan dan masyarakat. Peradabannya di masa lalu secara simbolis terlihat pada Bindu Bagas Godang. Bindu adalah bagian penutup dari kedua sisi ujung atap (sering juga disebut Tutup Ari) dari Bagas Godang yang biasanya menunjukkan keberadaan peradaban yang sudah dimilikinya.

Sebagai bangsa dengan berbagai peradaban yang baik secara fisik maupun nonfisik, kearifannnya digunakan sebagai laku hidup, terutama perhatiannya terhadap lingkungan sebagai sumber kehidupan utama bagi bangsa ini. Kecintaan pada lingkungan ini karena kesadarannya atas kebutuhan hidup dan masa depan sangat tergantung pada kondisi lingkungan sekitarnya, maka terlihat di masa lalu sangat kuat komitmennya terhadap ligkungan sebagai sumber hidup masa depan.

Namun sadar atau tidak, sekian banyak pula yang sudah terabaikan dan sebagian sudah hampir terabaikan. Yang sudah terabaikan ini tentu perlu kembali diidentifikasi untuk difungsikan dengan lebih kreatif dan inovatif karena diyakini akan baik manfaatnya dalam tata laku hidup.
Karya-karya nenek moyang yang secara fisik maupun non-fisik sudah diciptakan dan dimanfaatkan dalam tatalaku hidup sejak dahulu. Hasil karya mereka ini sudah dapat digolongkan sangat baik dan juga terukur.

Jelas, bahwa kebudayaan ini telah dapat dihandalkan sejak dulu.
Sebut saja aronduk yang akan menjadi bahasan dalam tulisan ini. Aronduk merupakan alat tradisional bangsa Mandailing. Kegunaan aronduk ini seperti tas pada saat sekarang. Akan tampak disandang ibu-ibu yang pergi, yang selalu membawanya sebagai tempat barang-barangnya. Bentuknya seperti tas yang dijinjing. Terbuat dari daun pandan yang dianyam.
Ukurannya sebesar kantongan plastik yang sekarang digunakan ibu-ibu untuk belanja di pasar. Dan dibuat pakai pengikat sebagai sandangannya ke bahu.

Sandangannya juga terbuat dari daun pandan yang dibelah kecil-kecil yang kemudian dianyam. Saat ini aronduk yang terbuat dari daun pandan sudah jarang terlihat, karena digantikan dengan jenis kain yang dijahit. Walaupun berbeda bahan, namun bentuk dan manfaatnya masih sesuai eksistensi dari fungsi aronduk tersebut.

Perkembangan aronduk sebagai tempat bawaan, awalnya adalah dari andilo, dengan fungsi dan ukuran yang hampir sama, terbuat dari kulit kayu. Kemudian berubah menjadi adangan (kadangan). Adangan ini fungsi dan ukuran sama dengan andilo, hanya terbuat dari anyaman rotan sehingga elasitasnya berbeda dengan andilo dan adangan yang bahan bakunya lebih lembut. Ada juga jangkat berupa keranjang rotan dengan ukuran sepanjang bahu manusia, yang penggunaanya seperti tas rangsel yang kegunaannya untuk beban berat.
Kemudian muncul aronduk, dengan fungsi yang sama, hanya saja lebih banyak digunakan oleh kaum wanita. Bakhan, aronduk banyak pula digunakan hanya untuk keperluan ke ladang dan sawah, tapi lebih dari itu. aronduk banyak terlihat digunakan untuk ke pasar, ke pesta atau tempat lain di luar penggunaan usaha pada masa lalu.

Cara membuat aronduk adalah dengan mengambil daun pandan yang sudah menghijau gelap sebagai pertanda sudah cukup baik untuk digunakan. Dipotong dari pangkal daunnya sesuai kebutuhan agar diperoleh helai daun yang cukup panjang. Berikutnya dijemur selama dua tiga hari. Lalu dibelah-belah dengan ukuran yang sama sesuai ukuran kebutuhan lebar.
Biasanya ukurannya sekitar 0,5 sampai 0,75 cm. Kemudian dedaunan tersebut dihaluskan dengan menggunakan bambu bersembilu, dengan menggosoknya sampai permukaannya menjadi rata dan halus. Bahan baku siap pakai inilah kemudian yang dianyam membentuk tas yang ada sandangannya.

Secara fungsional aronduk memiliki nilai-nilai yang menarik dan bermanfaat di masa kini seperti:
ramah lingkungan, sehingga merupakan bagian yang dapat mengurangi kebiasaan masyarakat dari penggunaan plastik sebagai tas seharai-hari (tas kresek, tas assoy, tas plastik) yang saat ini telah menjadi trend buruk lingkungan yang kurang disadari masyarakat. Hal ini terutama di negara-negara berkembang seperti nusantara ini. Hampir seluruh kehidupan kita cenderung menggunakan tas plastik untuk keperluan harian terutama saat belanja. Sedang di negara maju sudah membatasi segala sesuatu yang berbau plastik dengan standar ecolabling.

Tidak heran di lingkungan kita kontribusi plastik terhadap pencemaran lingkungan sangat akut dan berdampak sangat lama. Di sinilah penggunaan aronduk bagi orang Mandailing yang layak disebut sebagai bangsa, karena peradabannya, harus menjadi trend lingkungan hidup kembali. Ibu-ibu yang pergi belanja ke pasar tidak lagi pulang membawa sampah plastik setiap hari. Jika dihitung selama sebulan saja sudah berapa banyak plastik di rumah masing-masing. Tentu ini menjadi masalah yang akan terus menggunung dan tidak ada penyelesaian.

Aronduk merupakan satu alternatif yang menarik dan unik. Implementasinya dimulai dari pembatasan penggunaan plastik pada saat berbelanja. Sebagai gantinya setiap orang yang hendak berbelanja menggunaka aronduk masing masing.

Nilai ekonomi: Aronduk merupakan produk bangsa Mandailing yang keterampilan tersebut masih dimiliki oleh masyarakat di pedesaan. Artinya tidak membutuhkan pelatihan, aronduk  bisa diproduksi dengan baik. Pihak pemerintah tinggal meluncurkan kebijakan agar setiap orang, baik sebagai pembeli maupun penjual harus mentaati maksimalisasi penggunaan aronduk sebagau the good trend di Mandailing Natal.

Untuk menguatkan kebijakan tersebut maka pemerintah dapat menerbitkan peraturan yang disepakati dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik, aronduk ini juga akan menjadi peluang bisnis di bidang pertanian untuk budidaya daun pandan yang tumbuh subur dengan mudah di Mandailing. Demikian pula UMKM. Tentu ini akan menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Juga akan melahirkan banyak kegiatan usaha mikro, kecil, menengah yang membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Produk seni budaya;  produk aronduk selain mengangkat peluang ekonomi masyarakat, secara tidak langsung telah melestarikan produk budaya yang bila dikemas dengan baik produknya akan menjadai karya seni pula, dalam berbagai jenis dan ukuran serta berbagai keperluan dan manfaat. Tentu ini akan menjadi nilai yang berbeda dan akan menjadi sebuah souvenir yang layak dijual dengan nilai yang tinggi. Selanjutnya penting mengemasnya menjadi produk yang bernilai tinggi.

Perlu pula komitmen daerah untuk mengunggulkannya. Untuk memasarkan suatu produk saat ini sangat mudah dan murah karena sudah didukung dengan teknologi komunikasi dan publikasi elektonik, dengan membuat sendiri atau dengan menggunakan beberapa marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada dan beberapa marketplace lainnya.

Nama baik daerah; dengan komitmen dan inovasi yang tinggi dari pemerintah untuk menajemen dan pengembangan aronduk tentu akan  menonjolkan Mandailing sebagai daerah yang inovatif dengan menggunakan produk dan kearifan lokalnya yang kembali ke alam dalam tata laku hidup yang baik bagi daerah ini di masa modern ini.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina: Gedung Penangkaran Walet di Panyabungan Tak Berizin. Satpol PP Akan Lakukan Penertiban

    Pemkab Madina: Gedung Penangkaran Walet di Panyabungan Tak Berizin. Satpol PP Akan Lakukan Penertiban

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online: Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) mengaku belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait gedung penangkaran sarang burung walet. Namun Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Standar Produk ada. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Pemkab Madina Ahmad Faisal Lubis mengatakan, hari ini senin […]

  • Kadin Akan Kordinasi dengan 15 Daerah Untuk Persiapan KEK Madina

    Kadin Akan Kordinasi dengan 15 Daerah Untuk Persiapan KEK Madina

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kadin akan melakukan pembicaraan dengan 15 kabupaten/kota di Sumut, Sumbar dan Aceh terkait proses pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Mandailing Natal (Madina). Itu diungkapkan Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara kepada wartawan di Panyabungan, Sabtu (22/2/2020) usai Rakerda Kadin Madina. Sejauh ini 15 kabupaten dan kota wilayah pantai barat Sumatera […]

  • Jalan Lintas Natal-Panyabungan Longsor

    Jalan Lintas Natal-Panyabungan Longsor

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pj Bupati Madina Tinjau Jalan Longsor Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara MM meninjau lokasi Longsor di Jalan Lintas Natal-Panyabungan Km 195,500, Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Jumat (01/10/2010) kemarin. Sesampai di lokasi, Pj Bupati langsung memerintahkan Kabid Bina Marga Dinas PUP Anwar Daulay untuk sesegera mungkin memperbaiki jalan yang telah […]

  • Massa Anti-KKN Demo ke Kantor Bupati Madina

    Massa Anti-KKN Demo ke Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    UNJUK RASA Massa anti-KKN dari Masyarakat Madina Care dan DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Madina berunjuk rasa di kantor bupati, di Panyabungan. (nmedanbisnis /zamharir )

  • Base Camp Sorikmas Mining Dibakar Warga

    Base Camp Sorikmas Mining Dibakar Warga

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu Warga Tertembak, Lainnya Luka bacok Panyabungan (MO) – Ratusan warga Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membakar base camp PT Sorikmas Mining di Bukit Sambung, Sabtu siang (7/7), seluruh peralatan dan benda yang ada didalamnya hangus tanpa sisa. Belum ada laporan resmi tentang jumlah tewas maupun yang luka. Sementara keterangan yang diperoleh di […]

  • Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Nasution Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa. Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita. Substansinya diabaikan. Bahkan item-item yang […]

expand_less