Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

ARSIP: MENJAGA KEHIDUPAN MANUSIA

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
  • print Cetak

Penulis Mochtar Nasution/Istimewa.

ARTIKEL (Mandailing Online) – Beberapa tahun yang silam, Kabupaten Pringsewu di Lampung mendadak heboh. Seorang pemuda berkebangsaan Belanda bertemu dengan ibu kandungnya yang berwarga negara Indonesia setelah berjuang mencari informasi terkait ibunya selama bertahun tahun. Pertemuan yang mengharukan seluruh perasaan warga dari kedua bangsa, meluluhlantakkan segala emosi dan perasaan sebagai manusia biasa. Setelah berpisah kurang lebih 40 tahun lamanya, kedua anak manusia yang terpisahkan lautan dan daratan yang berbeda itu akhirnya bertemu untuk pertama kali.

Si pemuda menangis sesenggukan dan si ibu juga demikian, mereka berpelukan seakan tidak mau berpisah lagi. Masyarakat yang menyaksikan ini larut dalam kesedihan sekaligus kebahagiaan. Air mata pun tumpah menjadi saksi dari peristiwa kemanusiaan tersebut.

Bagaimana caranya si Andre Kuik, nama pemuda berdarah Indonesia itu akhirnya bisa bertemu dengan ibu dan saudara kandungnya? Kisah yang menarik untuk ditelaah, penuh perjuangan dan sarat dengan penelusuran jejak sejarah. Arsip menjadi kata kunci untuk menerobos lebih kurang 11.329 Km jarak Indonesia dengan negara Kincir Angin.

Bagaimana mungkin bisa hidup tanpa arsip?Andre Kuik menjadi contoh nyata kehampaan diri dan kekosongan jiwa tanpa mengetahui asal usul yang jelas terkait jati dirinya sehingga berniat dan melakukan proses pencarian identitas. Kekeringan jiwa ini sering dialami manusia terutama jika menyangkut jejak dan asal usulnya. Menjadi hal yang lazim, jika kemudian dengan kesadaran sendiri, orang-orang berupaya untuk menemukannya hingga ke kampung dan pelosok desa sekalipun.

Seperti apa penelusuran yang dilakukannya? Hanya dengan modal selembar kertas Andre Kuik berjuang ke sana kemari melacak, mencari dan mengumpulkan serpihan kehidupan keluarganya untuk menyatukannya kembali. Selembar kertas barangkali bagi sebagian orang adalah hal yang remeh, tapi tidak bagi Andre Kuik. Selembar kertas itu yang memicu adrenalin dan aliran darah dalam tubuhnya, mengalir hingga ke benua mana pun dia singgah.

Selembar kertas inilah yang dinamakan arsip. Inilah urgensi dari arsip tersebut. Lembaran kertas yang menjadi modal dasar untuk melacak lebih jauh dan lebih lanjut lagi.

Kertas milik Andre itu merupakan dokumen resmi pengadopsian anak. Andre nyatanya adalah anak adopsi dari pasangan suami istri warga negara asal Belanda semenjak kecil, saat itu usianya masih hitungan bulan. Bermula dari dokumen tersebut, disusunlah perencaan yang sistematis dan matang hingga akhirnya sedikit demi sedikit keterangan bisa diperoleh sampai kemudian diyakini bahwa ibunya menetap di Lampung.

Apakah arsip itu? Saya yakin dan percaya jika Anda juga tidak akan menganggap arsip merupakan sesuatu yang penting. Arsip itu menurut Anda pastilah tumpukan kertas kusam, usang, kotor, penuh debu dan sama sekali tidak punya nilai atau harga. Tumpukan kertas yang di atasnya penuh dengan kotoran cicak dan ditempatkan dalam karung bekas atau paling banter di ruangan kosong yang tidak terpakai -yang jika hujan pasti langit-langitnya bocor dan mengakibatkan genangan di sana sini.

Tumpukan kertas yang ketika uang tidak ada di kantong dapat dijual ke pasar untuk mendapatkan seribu dua ribu rupiah.

Frasa arsip ini sesungguhnya bukan hal yang baru didengar masyarakat. Hampir mayoritas publik pasti akan paham apa yang dimaksud dengan arsip itu. Namun, kepahaman publik itu nyaris tidak berbanding lurus dengan definisi tentang arsip.

Benar, ketika publik bicara tentang arsip maka kerap mengasosiasikannya dengan yang telah disebutkan di atas padahal sejatinya arsip tidaklah seperti itu adanya. Publik kita sangat familiar dengan frasa arsip sehinggga dengan mudah kita menemukan frasa ini dalam percakapan sehari-hari dan juga dalam berbagai bentuk isi disposisi pimpinan ke bawahan di perkantoran.

Dalam buku Manajemen Kearsipan Modren karya Agus Sugiarto dan Teguh Wahyono disebutkan arsip adalah kumpulan suatu dokumen yang disimpan secara teratur dan terencana karena memiliki fungsi agar setiap kali dibutuhkan bisa ditemukan kembali dengan cepat. Sementara The Liang Gie mendefinisikan arsip itu suatu kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan untuk kemudian dapat ditemukan dengan cepat.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi arsiap itu suatu dokumen tertulis, lisan atau bergambar dari masa lampau yang disimpan dalam media tulis, elektronik, pita vidio, disket komputer, flashdisk, atau hardisk yang biasanya diterbitkan secara resmi oleh suatu instansi. Sedangkan menurut regulasi yakni Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ada beberapa manfaat arsip antara lain untuk kepentingan hukum, politik, sejarah, pendidikan, keuangan dan sebagainya. Untuk jelasnya, arsip bisa dipergunakan sebagai sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan, menunjang proses perencanaan, mendukung pelaksanaan pengawasan. Namun, satu hal yang menjadi catatan kita pada artikel ini adalah kisah mengharukan di atas menjadi saksi dan bukti betapa sesungguhnya manfaat dan nilai arsip menjadi hal yang urgen dan penting bagi kehidupan manusia baik secara pribadi maupun sosial sesuai dengan judulnya “Arsip: Menjaga Kehidupan Manusia”.

Saya teringat dengan almarhum ibu saya yang hingga wafatnya tidak mengetahui persis tanggal dan bulan kelahirannya. Yang beliau tahu hanya tahunnya saja. Hal yang wajar memang karena dahulu, ketika dilahirkan masih dalam situasi penjajahan sehingga proses pencatatan kelahiran barangkali masih dianggap tidak terlalu penting.

 

Saat Indonesia merdeka, untuk kebutuhan pendidikan dan juga administrasi pemerintahan satu-satunya cara yang digunakan keluarga ibu adalah mengarang tanggal dan bulan kelahirannya yang hingga kini masih tetap abadi untuk dipergunakan anak-anaknya, utamanya dalam administrasi kepegawaian semisal aplikasi My Spak. Andainya saat itu, sudah ada proses pencatatan kelahiran tentu tanggal dan bulan lahirnya dapat dipastikan tidak mengalami perubahan karena jelas hal ini merupakan arsip .Wallohu A’lam Bishawab.

 

 

Oleh: Mochtar Nasution

Penulis adalah Pemerhati Arsip

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sahkan PAPBD Madina 2019 Pukul 2 Sabtu Dini Hari

    DPRD Sahkan PAPBD Madina 2019 Pukul 2 Sabtu Dini Hari

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat Paripurna DPRD Madina tentang penetapan APBD Perubahan Madina TA 2019 hingga Sabtu dini hari (31/8/2019) masih berlangsung di ruang paripurna DPRD Madina. Pantauan wartawan, menjelang pukul 02.00 WIB paripurna masih tahap pandangan akhir fraksi-fraksi. Pengunjung dari kalangan eksekutif dan wartawan Paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Maraganti Batubara dan dihadiri Bupati […]

  • THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana. Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September […]

  • Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

    Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019). Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat […]

  • Kadis Keuangan Madina Meninggal Dunia

    Kadis Keuangan Madina Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. H.Samad Lubis,SE, kepala Dinas Keuangan dan Asset Derah Kabupaten Mandailing Natal meninggal dunia tadi malam dan dimakamkan hari ini, Jum’at (15/4/2016) di Desa Pangkat, Lembah Sorik Marapi. Beliau meninggal dunia Kamis malam (14/4) setelah menjalani perawatan di RSU Panyabungan. Sejauh ini belum diketahui penyakit apa yang […]

  • Batang Pungkut Green Beberkan Ketidakbecusan CI di Madina

    Batang Pungkut Green Beberkan Ketidakbecusan CI di Madina

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Conservation International (CI) dinilai tidak becus bekerja di Mandailing Natal. Dan dana sebesar 20 US dollar yang dikucurkan USAID dan the Walton Family Foundation kepada CI melalui program Sustainanle Landscapes Partnership (LSP) atau Program Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan di Madina dianggap menjadi sia-sia. Meski Terrestrial Comunication Manager CI, Primatmojo beberpa waktu lalu […]

  • 12 Nama Ramaikan Bursa Kandidat Bupati Palas

    12 Nama Ramaikan Bursa Kandidat Bupati Palas

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Bursa kandidat Bupati Palas periode 2014-2019 semakin bertabur. Sedikitnya, ada 12 kandidat yang telah menyosialisasikan diri melalui spanduk. Di antaranya, H Ali Sutan Harahap(TSO) Bupati Palas, H Rahmat P Hasibuan Mantan anggota DPRD Sumut, H Tondi Roni Tua, H Sarmadhan Hasibuan Sekda Kota Psp, RE Hasibuan Kaban Pemdes Tapsel, H Syahrin Daulay […]

expand_less