Minggu, 11 Okt 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar Bahas Rencana PAPBD

    Banggar Bahas Rencana PAPBD

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perencanaan Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (PAPBD) Mandailing Natal (Madina) sudah masuk tahap pembahasan di Badan Anggaran DPRD Madina. Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi ketika membacakan Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021di ruang paripurna DPRD Madina, Senin (13/9) mengungkapkan beberapa poin yang menyebabkan […]

  • Togel dan KIM Kembali Marak

    Togel dan KIM Kembali Marak

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Judi toto gelap (togel) dan KIM kembali marak di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut beberapa sumber METRO, dari berbagai daerah di Tapteng, Senin (25/10), menyebutkan judi togel kian merajalela di Tapteng. Meski tidak secara terang-terangan, namun bukan rahasia umum lagi bahwa judi togel itu tumbuh subur di Tapteng. “Saat ini, hampir setiap warga yang nongkrong […]

  • USU Buka Ranking CPNS

    USU Buka Ranking CPNS

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – USU bersedia membeberkan nilai dan perankingan peserta ujian CPNS Pemko Medan jika terbukti ada kecurangan. “Lagipula kan nanti akan ketahuan ada kecurangan saat pembuatan NIP. BKN akan meminta seluruh datanya kepada USU,” ujar Bisru. Kepala BKD Pemko Medan, Lahum, Selasa, menuturkan, jika ada peserta ujian CPNS yang tak puas pada hasil pengumuman atau […]

  • Proyek PU Madina Dipertanyakan Warga Hutapuli

    Proyek PU Madina Dipertanyakan Warga Hutapuli

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Warga Desa Desa Hutapuli Kecamatan Siabu mempertanyakan proyek pengerukan saluran air persawahan yang dikelolal Dinas PU Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, proyek berlabel “Rehabilitasi Normalisasi Saluran” itu tak dinilai warga melenceng dari kontrak. “Harusnya lebar badan saluran 4 meter, dan kedalaman 1,5 meter. Tapi , yang kami lihat hanya 3 meter […]

  • Ribuan Mualaf Eropa Berhaji Tahun Ini

    Ribuan Mualaf Eropa Berhaji Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LONDON–Sebanyak 4.500 mualaf dari seluruh Eropa menuaikan haji tahun ini. Jumlah ini yang terbesar ketimbang tahun sebelumnya. Organisasi Masyarakat Islam Eropa Kamal Argon menilai antusiasme berhaji dikalangan mualaf muncul selepas tragedi 9//11. “Kampanye yang dilakukan umat Islam di seluruh dunia, utamanya dunia Barat membantu banyak warga Eropa menemukan kebenaran tentang Islam,” kata dia seperti dilansir […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dirangkum: Dahlan Batubara Jurnalis   Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia Majelis Umum PBB mendeklarasikan 3 Mei sebagai Hari Pers Sedunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 1993 menyusul diangkatnya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO di 1991. Hari Pers Sedunia diperingati sebagai upaya guna mendorong dan mengembangkan insiatif dalam mendukung kebebasan pers. Sekaligus bertujuan untuk […]

expand_less