Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak Perolehan SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina Berdasar C-1

    Simak Perolehan SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina Berdasar C-1

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution telah rampung menerima laporan c-1 hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari seluruh saksi di 801 TPS, Rabu (27/11/2024) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Dari hasil perhitungan 801 TPS yang […]

  • Krisis Sumber Energi Akibat Kelangkaan Batu Bara atau Kesalahan Tata Kelola?

    Krisis Sumber Energi Akibat Kelangkaan Batu Bara atau Kesalahan Tata Kelola?

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Devita Deandra Pemerhati Kebijakan   Baru-baru ini. Pemerintah Republik Indonesia menyatakan, kebijakan penghentian ekspor batu bara ke sejumlah negara adalah upaya dalam menjaga kepentingan rakyat di dalam negeri. Krisis batu bara internasional yang sedang terjadi, membuat pemerintah harus mengamankan ketersediaan batu bara untuk kebutuhan rakyat. Pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan pertambangan batu bara […]

  • Kantor Imigrasi di Madina Diresmikan 26 Januari

    Kantor Imigrasi di Madina Diresmikan 26 Januari

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Jika tak ada kendala, kantor imigrasi di Madina akan diresmikan tanggal 26 Januari 2022. Kantor ini adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Madina. Sejenis cabang. Di Madina kantornya berlokasi di Mompang Julu, Panyabungan Utara. Warga Madina yang hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri sudah bisa di sini […]

  • Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAU – Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2011 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mengaku menyetor uang Rp30 juta kepada Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Terungkapnya uang setoran itu, berawal dari adanya laporan beberapa bidan PTT kepada Wakil Ketua PAC Partai PPP Labuhanbatu Muhammad Darwin. Kepada wartawan, Kamis (19/5), Darwin menjelaskan, ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban […]

  • Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Madina Pedas

    Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Madina Pedas

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga Cabai di pasar pasar tradiaional di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mulai pedas jelang Ramadhan. Kenaikan harga cabai tersebut mencapai Rp.10.000 perkilonya. Rahma salah seorang pedagang Cabai di Pasar Baru Panyabungan membeberkan kenaikan cabai itu naik secara bertahap dalam beberapa hari terakhir. “3 Hari yang lalu masih 60rb perkilonya. […]

  • Mau Tahu Kenapa Demokrat `Goyang` Sultan?

    Mau Tahu Kenapa Demokrat `Goyang` Sultan?

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Partai Demokrat memiliki alasan kuat mengusung mekanisme pemilihan melalui DPRD untuk posisi Gubernur DI Yogyakarta. Bukan semata-mata menjadi penyokong pemerintahan SBY-Boediono, Partai Demokrat mendukung pemilihan untuk gubernur DI Yogyakarta lantaran keberadaan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA. Berbekal hasil survei LSI, masyarakat Yogyakarta menghendaki pemilihan sebesar 67 persen. “Survei dari LSI Denny […]

expand_less