Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMA Madina Pekanbaru Gelar Halal Bihalal dan Dialog Interaktif

    IMA Madina Pekanbaru Gelar Halal Bihalal dan Dialog Interaktif

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru, Riau menggelar Halal Bihalal sekaligus Dialog Interaktif di Dilan Coffee Shop, Panyabungan, Madina, Jum’at (27/3/2026). Kegiatan itu bertema “Merajut Ukhuwah di Idul Fitri, Menguatkan Solidaritas Anggota, Kader dan Alumni IMA Madina Pekanbaru dalam Membangun Mandailing Natal yang Berkemajuan.” Berlangsung penuh khidmat, kehangatan, dan […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 31)

    MARSIDAO-DAO (episode 31)

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I huta Huraba, ngada adong na paomohon sabana. Angke tola dokonon, madung sidung suanan ni parsaba i huta i. Juguk turnguk Si Siti dohot donganna na tolu alak i i sopo banjar na nilambung masojid i. “Tu huta Lumban Dolok ma batas ita kehe marsapa antap adong pangomoan i […]

  • Sobir Lubis Pimpin Komisi I DPRD Madina

    Sobir Lubis Pimpin Komisi I DPRD Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sobir Lubis terpilih menjadi Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina). Politisi Partai Golkar ini terpilih pada Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Madina, Selasa (5/11/2019). Komisi I DPRD Madina membidangi Pemerintahan, yang memiliki banyak sektor yang harus ditangani komisi ini, baik dari sisi legislasi, pengawasan maupun budgeting. […]

  • Fitrah Suryani Berangkat Menuju OSN Tingkat Nasional

    Fitrah Suryani Berangkat Menuju OSN Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fitra Suryani, siswi kelas VIII SMP Negeri 1 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal berangkat ke Palembang sebagai utusan Sumatera Utara di Olimpiade Sains tingkat Nasional, di Palembang. Dia dan rombongan pendamping diberangkatkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing  Natal (Madina), Syafi’I Lubis, Kamis (12/5) dari perkantoran pemkab Madina dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan M.Yasir; […]

  • Koperasi di Madina Mati Suri

    Koperasi di Madina Mati Suri

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pasar dan UKM Drs Ansyari Nasution, menyebutkan, koperasi di Madina berjumlah sekitar 450 unit dengan berbagai jenis usaha. Namun, hampir setengahnya mati suri. Sebab, bila ditinjau dari keberadaannya masih banyak koperasi yang tak berjalan sesuai mekanisme. “Jumlahnya banyak, sekitar 450 unit, tetapi pelaksanaannya belum tahu seperti apa. Apakah koperasi itu […]

  • Usai Hadiri Temu Karya, Ketua KT Madina Serahkan Bantuan untuk Pesantren di Longat

    Usai Hadiri Temu Karya, Ketua KT Madina Serahkan Bantuan untuk Pesantren di Longat

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Usai menghadiri Temu Karya ke-III Karang Taruna (KT) Panyabungan Barat di SMPN 1 Panyabungan Barat pada Sabtu (19/12), Ketua KT Mandailing Natal (Madina) Zul Kifli Nasution memberikan bantuan untuk Ponpes Darul Amin, Longat. Pesantren tersebut mengalami rusak parah akibat terjangan Aek Sarir yang meluap pada Sabtu (18/12) lalu. Penyerahan bantuan didampingi […]

expand_less