Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPPG Madina Foto Bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara

    Pelecehan Seksual Marak, Ketua KPPG Apresiasi MPC PP Madina

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak sedang marak di Madina (Mandailing Natal). Setidaknya dalam 2 bulan terakhir ada 5 kasus yang mencuat ke publik. Terbaru, pelecehan oleh salah satu sopir Aek Mais terhadap penumpang inisial YN pada Sabtu (25/9) lalu. Maraknya pelecehan seksual di Madina belakangan ini, terutama pelecehan terhadap anak, […]

  • Sidang Adat Raja-Raja Mandailing Berlangsung Sukses

    Sidang Adat Raja-Raja Mandailing Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sidang Adat oleh Raja-Raja Panusunan dari Mandailing Godang dan Mandailing Julu berlangsung hari Senin (21/2/2022). Lokasi sidang bertempat di komplek SMA Negeri Tambangan, Mandailing Natal (Madina). Sidang Adat ini menyangkut esensi nilai sastra yang terkandung dalam ansambel Gordang Sambilan. Gordang Sambilan merupakan kesenian etnis Mandailing di Sumatera, Indonesia yang membutuhkan pelestarian dan pelindungan. Oleh […]

  • ISLAM MENGHAPUS RASISME

    ISLAM MENGHAPUS RASISME

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Amerika Serikat memanas! Di tengah pandemi Covid-19 yang merepotkan Amerika, terjadi demonstrasi di lebih dari 75 kota di Amerika. Melibatkan puluhan ribu pengunjuk rasa. Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa pun tak terelakkan. Polisi menembakkan gas air mata. Sebaliknya, pengunjuk rasa melemparkan batu sekaligus menggambar berbagai grafiti di mobil polisi. Kerusuhan ini dipicu oleh kematian […]

  • Truk VS Minibus di Bange, Sisupir Luka Luka

    Truk VS Minibus di Bange, Sisupir Luka Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Minibus berlawanan arah dengam truk jenis colldiesel bertabrakan di jalur lintas tengah sumatera tepatnya di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal, Sumatesa Utara Jum’at 24/11/2023. Minimus tersebut ringsek dibagian depan sang supir diketahui bernama Rizal terpaksa dilarikan ke RSUD Panyabungan karena alami luka serius, sementara supir truk coldiesel tidak mengalami […]

  • Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal menggelar Magrib Mengaji di mesjid raya Al Istiqomah. Pelaksanaan Magrib Mengaji ini dilakukan setiap malam dengan peserta para anak-anak desa yang diasuh oleh guru mengaji. Materi pengajian adalah mempelajari membaca huruf arab dan Al-Qur’an. Nazir mesjid Raya Al Istiqomah Desa Huraba, Abdul Halim Pulungan, Minggu […]

  • Sebelum Diamankan, Petugas Dirkrimsus Poldasu Datangi Kantor Disdik Madina

    Sebelum Diamankan, Petugas Dirkrimsus Poldasu Datangi Kantor Disdik Madina

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tipikor Dirkrimsus saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Afriyanto Siregar terkait kisruh pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023. ” Betul, Tipikor Ditreskrimsus sedang menyelidiki terkait […]

expand_less