Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

ARTI PENTING WORKSHOP PEMBUATAN SPJ DESA

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

Oleh : Rahmad Daulay, ST*

 

PENDAHULUAN

Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa. SPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif tetapi juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat pentingnya hal ini, Workshop pembuatan SPJ desa menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan dan kepatuhan Aparatur Desa Bidang Keuangan terhadap tata kelola keuangan yang baik. Pengelolaan keuangan desa diatur dalam Perauran Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Di dalamnya memuat tentang ketentuan umum, Azas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pengelolaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.

Pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 8 disebutkan bahwa Kepala Urusan Keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan yang mempunyai tugas menyusun rencana anggaran kas desa dan melakukan penatausahaan desa yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan, membayar, mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.   

TUJUAN WORKSHOP PEMBUATAN SPJ DESA

1. Meningkatkan Kompetensi Aparatur Desa

Workshop memberikan pelatihan langsung mengenai prosedur, format dan teknik penyusunan SPJ yang sesuai regulasi. Peserta dibimbing secara langsung agar mampu menyusun SPJ secara tepat, akurat dan sesuai standar sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi

Peserta dibekali pemahaman mengenai aturan seperti Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa agar terhindar dari kesalahan administrasi. Melalui pelatihan ini peserta dibekali pengetahuan untuk menyusun laporan sesuai format resmi, batas waktu serta prosedur yang ditetapkan sehingga mengurangi risiko pelanggaran administrasi. Hal ini juga akan meminimalisir banyaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana desa dan meminimalisir permasalahan secara hukum baik pidana maupun perdata.

3. Mencegah Temuan Audit

SPJ yang disusun dengan benar dapat meminimalisasi risiko temuan dalam pemeriksaan oleh Inspektorat, BPK atau lembaga pengawas lainnya. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meminimalisir temuan audit karena membekali Aparatur Desa Bidang Keuangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang benar, lengkap dan sesuai aturan. Dengan pemahaman yang tepat mengenai prosedur dan kelengkapan dokumen maka kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian format dapat dihindari. Hal ini membuat laporan lebih siap saat diperiksa oleh Inspektorat, BPK ataupun Aparat Penegak Hukum sehingga potensi adanya temuan berkurang secara signifikan.

4. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

SPJ yang baik menjadi bukti transparansi Pemerintah Desa dalam penggunaan dana sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena memberikan pemahaman kepada Aparatur Desa Bidang Keuangan tentang pentingnya menyajikan laporan pertanggungjawaban yang jelas, terbuka dan sesuai standar. Melalui pelatihan ini proses penyusunan SPJ dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik sehingga penggunaan dana desa dapat dilihat, dipertanggungjawabkan dan diawasi oleh masyarakat maupun pihak berwenang. Dengan demikian kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin meningkat.

MANFAAT WORKSHOP BAGI PEMERINTAH DESA

1. Standarisasi Dokumen SPJ

Melalui Workshop maka semua Perangkat Desa dapat menggunakan format dan prosedur yang seragam dan mempermudah proses pemeriksaan. Workshop pembuatan SPJ desa bermanfaat untuk standarisasi dokumen karena memberikan panduan yang seragam kepada seluruh Aparatur Desa Bidang Keuangan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Melalui pelatihan ini peserta akan memahami format, isi dan tata cara penyusunan SPJ sesuai ketentuan resmi sehingga semua desa menggunakan dokumen dengan struktur dan kualitas yang sama. Standarisasi ini memudahkan proses pemeriksaan, meminimalkan kesalahan dan memastikan laporan keuangan desa konsisten serta sesuai regulasi.

2. Peningkatan Efisiensi Kerja

Pengetahuan yang diperoleh membuat proses penyusunan SPJ lebih cepat dan tepat. Workshop pembuatan SPJ dapat meningkatkan efisiensi kerja karena membekali Aparatur Desa Bidang Keuangan dengan keterampilan praktis dan pemahaman yang jelas mengenai prosedur, format dan teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban. Dengan pengetahuan tersebut proses penyusunan SPJ dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan terstruktur sehingga mengurangi waktu yang terbuang akibat kesalahan atau revisi berulang. Efisiensi ini juga membuat Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat fokus pada tugas-tugas lain yang mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

3. Penguatan Integritas Aparatur Desa

Pemahaman yang baik mengenai pentingnya pertanggungjawaban keuangan membantu mencegah praktik penyalahgunaan dana. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meningkatkan integritas Aparatur Desa Bidang Keuangan karena tidak hanya mengajarkan aspek teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan. Melalui pemahaman yang benar tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas maka Aparatur Desa Bidang Keuangan akan terdorong untuk mengelola dana secara bersih dan terbuka. Hal ini akan membentuk budaya kerja yang berintegritas di mana setiap laporan yang disusun mencerminkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Pembelajaran Praktis

Workshop umumnya dilengkapi studi kasus dan simulasi sehingga Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat langsung mempraktikkan materi yang diperoleh. Pembelajaran praktis dalam Workshop pembuatan SPJ desa memberikan kesempatan bagi Aparatur Desa Bidang Keuangan untuk mempraktikkan langsung penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Melalui simulasi, studi kasus dan latihan penyusunan dokumen, peserta dapat memahami langkah-langkah penyusunan SPJ mulai dari pengumpulan bukti transaksi, pengisian format hingga penyusunan laporan akhir. Metode ini memudahkan peserta menguasai materi karena tidak hanya menerima teori tetapi juga mengasah keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di desa masing-masing.

TANTANGAN DALAM PEMBUATAN SPJ DESA

Meskipun Workshop dapat meningkatkan kemampuan Aparatur Desa Bidang Keuangan namun praktik di lapangan sering kali menemui kendala seperti:

1. Kurangnya pemahaman awal tentang administrasi keuangan.

Kurangnya pemahaman awal tentang administrasi keuangan desa adalah kondisi di mana Aparatur Desa belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola, mencatat dan melaporkan penggunaan anggaran desa sesuai aturan. Hal ini sering menyebabkan kesalahan prosedur, ketidakteraturan dokumen serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

2. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia yang menguasai teknologi pengelolaan data.

Persyaratan menjadi Aparatur Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 2 salah satu persyaratan adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum sederajat. Pada Pasal 3 dan Pasal 4 mengatur secara umum tentang persyaratan khusus namun belum pernah diatur secara rinci. Pada Pasal 11 mengatur tentang kewajiban mengikuti pelatihan awal masa tugas. Pelatihan ini masih belum pernah terealisasi secara spesifik khusus untuk Aparatur Desa Bidang Keuangan. Pasal 8 mengatur tentang unsur staf Perangkat Desa yang bertugas untuk membantu Perangkat Desa sesuai kebutuhan, misalnya Operator Komputer untuk Aparatur Desa Bidang Keuangan.

3. Perubahan regulasi yang cukup sering terjadi sehingga perlu pembaruan pengetahuan secara berkala.

LANGKAH TAKTIS

Tentunya uraian di atas masih harus diatur dan disusun secara taktis dan dalam schedule yang realistis mengingat rendahnya kapasitas SDM desa, banyaknya jumlah desa, tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pembinaan antara Inspektorat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kurang maksimalnya peranan Asosiasi Aparatur Desa dalam membina anggotanya serta konflik politik pasca pemilihan Kepala Desa yang belum tuntas. 

Adapun langkah taktis yang bisa dilakukan adalah :

1. Pemetaan kapasitas Aparatur Desa Bidang Keuangan.

2. Pemetaan Operator Komputer desa.

3. Pemetaan keseragaman tata cara pembuatan SPJ antar desa.

4. Rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Asosiasi Perangkat Desa serta perwakilan Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa.

5. Pembuatan Standar SPJ Desa.

6. Pembuatan kriteria wajib peserta Workshop minimal mahir mengoperasikan software MS Office terutama MS Word dan MS Excel.

7. Workshop dengan ketentuan pembiayaan dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, peserta setiap kelas dibatasi 50 peserta, pelaksanaan sehari penuh 8 jam pelajaran, narasumber yang berkompeten yang diberi honorarium sesuai Standar Biaya Umum Daerah dan bukan berdasarkan pembiayaan seperti tercantum dalam undangan lembaga Bimtek.

8. Evaluasi kelulusan. Pasca pelaksanaan Workshop, narasumber melakukan evaluasi terhadap kelulusan peserta di mana peserta yang tidak lulus agar dilakukan pergantian peserta dari desa terkait untuk kemudian mengikuti Workshop susulan.

KESIMPULAN

Workshop pembuatan SPJ desa adalah langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Dengan adanya pelatihan ini maka Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendukung keberhasilan pembangunan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Salam reformasi
Kaki Pengunungan Bukit Barisan
10 Agustus 2025

*) Penulis adalah mahasiswa Magister Terapan Sistem Informasi Akuntansi Politeknik Negeri Medan, penulis pada website www.birokratmenulis.org dan www.kompasiana.com serta pengasuh blog www.selamatkanreformasiindonesia.com.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Madina Konsisten Jaga Nilai Kearifan Lokal

    Karang Taruna Madina Konsisten Jaga Nilai Kearifan Lokal

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal sebagai organisasi sosial kepemudaan akan tetap konsisten mewarisi nilai-nilai tradisi leluhur dan tetap menjaga nilai kearifan lokal Mandailing. “Ciri khas yang digali dari unsur-unsur tradisionil Mandailing yang turun temurun dari leluhur kita harus tetap kita jaga dan pertahankan. Kearifan lokal (local genius) Mandailing harus […]

  • Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah dan Kadin menyepakati kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandailing Natal (Madina) karena memiliki prospek yang bagus. Berdasar kajian dan analisa yang dilakukan pemerintah Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara disimpulkan KEK Madina mengandung peluang dan potensi besar sebagai salah satu kawasan ekonomi di sepanjang […]

  • Silaturahmi Akbar di Simangambat, Warga Antusias Sambut Paslon SAHATA

    Silaturahmi Akbar di Simangambat, Warga Antusias Sambut Paslon SAHATA

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, antusias menyambut kedatangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utami Nasution. Warga mengajak Paslon SAHATA itu berkeliling naik becak odong-odong, Minggu (17/11/2024). Kedatangan Paslon SAHATA untuk menghadiri silaturahmi akbar, doa bersama, dan santunan anak yatim […]

  • Ribuan Masyarakat Madina Antusias Saksikan Karnaval.

    Ribuan Masyarakat Madina Antusias Saksikan Karnaval.

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT ke 17 Kab Madina PANYABUNGAN – (Mandailing Online) – Ribuan masyarakat Mandailing Natal dari berbagai penjuru kecamatan antusias memadati   jalan Willem Iskandar Panyabungan menyaksikan pawai Karnaval memeriahkan HUT Mandailing Natal ke 17. Salma Nasution warga masyarakat Siabu kepada Mandiling Online,  Selasa, (8/3) mengatakan merasa sangat gembira dan terhibur dengan adanya acara  acara […]

  • Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan. Sebanyak 14 orang pedagang Pasar Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, Rabu (11/1), mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta perlindungan kepada dewan atas tidak meratanya pembagian kios. Pasar yang tadinya bangunan lama terbuat dari papan, kini direhab secara besar-besaran menjadi pasar dengan konstruksi bertingkat. Namun, sejumlah pedagang lama tidak kebagian kios. “Kami yang sudah puluhan […]

  • Bupati Rencanakan Dana TT Untuk Perbaikan 2 Tanggul Jebol di Kawasan Siabu

    Bupati Rencanakan Dana TT Untuk Perbaikan 2 Tanggul Jebol di Kawasan Siabu

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Ja’far Sukhairi Nasution akan mengalokasikan Dana Tidak Terduga (TT) Tahun 2023 untuk memperbaiki dua tanggul yang jebol akibat bencana alam yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Siabu. Itu diungkap Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution didampingi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin […]

expand_less