Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Dirjen EBTKE :  Terjadi Mal Operasional oleh PT SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
  • print Cetak

Layout lokasi kejadian diduga paparan gas H25 Wellpat T, Sibanggor, Mandailing Natal

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia mencuatkan kesimpulan sementara hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rabu, 3 Februari 2021, Dadan Kusdiana menuturkan hasil investigasi dan upaya mitigasi yang dilakukan terhadap mal operasional di lapangan panas bumi Sorik Merapi (SMGP)

Seperti diketahui pada Senin 25 Januari 2021 pukul 11.30 WIB telah terjadi kejadian diduga paparan H2S di lapangan Panas Bumi Sorik Merapi saat dilakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW).

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WIB, tim Welltest mulai membuka sumur SMP T-02 dan muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer serta bergerak secara horizontal ke area sawah dan ladang selama 3 menit.

Kemudain muncul uap panas bumi berwarna putih yang mengalir secara vertikal. Sekitar 10 menit kemudian, salah seorang warga menerobos masuk ke area wellpad dan meminta sumur ditutup karena beberapa pingsan di area sawah.

SMGP segera menghentikan kegiatan well discharge dan melakukan evakuasi warga yang terdampak. Kejadian tersebut mengakibatkan korban dari warga sebanyak 5 orang meninggal dan 46 orang menjalani perawatan di RS, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang penanganan medis.

Atas kejadian tersebut Ditjen EBTKE dengan cepat melakukan upaya dengan menghentikan kegiatan/aktivitas SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi melalui surat Direktur Panas Bumi Nomor T-

150/EK.04/DEP.T/2021 tanggal 25 Januari 2021 hal Penghentian Sementara.

Dadan menambahkan, hal lain yang dilakukan adalah Telah dibentuk tim investigasi dan diberangkatkan ke lokasi kejadian pada tanggal 26 Januari 2021. Saat ini dalam proses penyusunan laporan hasil investigasi.

Selanjutnya, telah dilakukan koordinasi kepada Bupati Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, dan Tim Polda Sumatera Utara. Serta monitoring dan koordinasi perkembangan penanganan dan pemulihan korban.

Hasil Investigasi lapangan Penyebab Kejadian:

1. Perencanaan kegiatan yang tidak matang.

2. Pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan.

3. Peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap.

4. Lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan.

5. Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai.

6. Kompetensi personil pelaksana kegiatan yang tidak memadai.

Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi.

Berdasarkan SNI 8868:2020 “Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi” maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.

PT SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi.

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Kementerian ESDM akan melakukan:

1. Berkoordinasi dengan Pemda untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian.

2. Melakukan audit penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap seluruh kegiatan PT SMGP di lapanganpanas bumi Sorik Marapi

3. Memastikan PT SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi.

4. Mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja sertaPerlindungan Lingkungan Panas Bumi.

Sumber dikutip dari : Ruang Energi.com ( https://www.ruangenergi.com/dirjen-ebtke-hasil-investigasi-terjadi-mal-operasional-oleh-pt-smgp-di-lapangan-panas-bumi-sorik-marapi/ )
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cok Simbara Dukung Sofwat-Beir

    Cok Simbara Dukung Sofwat-Beir

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dukungan dari para perantau untuk kemenangan pasangan H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis terus berdatangan. Kali ini, aktor senior Cok Simbara bersuara. “Au Sofwat Nasution do u dukung,” katanya. Dihubungi melalui telpon seluler, Kamis pagi (24/9-2020), Cok Simbara yang lahir dan besar di Pasar Jonjong, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), […]

  • PT Virco ‘Usir’ Anggota Dewan

    PT Virco ‘Usir’ Anggota Dewan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tinjau Perusahaan, Tak Ada Pemberitahuan SIDIMPUAN Petugas keamanan PT Virco tidak memperbolehkan tujuh anggota DPRD Padangsidimpuan yang hendak masuk ke perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet tersebut, Jumat (25/3). Para wakil rakyat itu hendak melakukan tinjauan lapangan seputar bocornya pipa limbah PT Virco beberapa waktu lalu. Hal ini sontak membuat gerah tujuh anggota DPRD […]

  • MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, memperkirakan perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah akan berlangsung serentak pada Kamis, 8 Agustus mendatang. “Insya Allah Lebaran tahun ini bareng,” kata Ma’ruf saat konferensi pers di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, perayaan Lebaran tahun ini kemungkinan berlangsung serentak pada 8 Agustus 2013 karena saat itu posisi […]

  • Korupsi Rp18 Juta, Eks Kepala SD Divonis 3 Tahun Penjara

    Korupsi Rp18 Juta, Eks Kepala SD Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101730 Muara Upu, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Imron Siregar, hanya bisa tertunduk lesu saat dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Ahmad Guntur SH, Selasa (03/01/2012). Selain kurangan badan, terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta subsider 2 bulan dan membayar […]

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

       

  • Hj Nurliyah Kades Wanita Pertama di Siabu

    Hj Nurliyah Kades Wanita Pertama di Siabu

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Hj Nurliyah terpilih sebagai Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Kades wanita pertama di kecamatan tersebut menang dalam pemilihan kades, Sabtu (27/11), dengan meraih 238 suara, mengalahkan saingannya Tagor Lubis dengan 114 suara dari 463 suara dalam daftar pemilih tetap. Ketua panitia Pilkades Abdul Lubis mengatakan, kemenangan Hj Nurliyah merupakan […]

expand_less