PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kehebohan terjadi di DPRD Mandailing Natal (Madina), pasalnya ditemukan nama Hanura sebagai anggota Komisi I, bukan nama orang melainkan nama salah satu partai politik.
Nama Hanura ini ditemukan dalam Surat Keputusan DPRD Madina Nomor 70/06/KPTS/DPRD/2015 tertanggal 9 Pebruari 2015 tentang penetapan komposisi personalia pimpinan dan anggota Badan Musyawarah, Kimisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Kahormatan yang ditandatangani oleh Katua DPRD Madina HJ.Lely Artati, S.Ag.
Didalam SK itu nama Hanura masuk sebagai anggota Komisi I di nomor 8. Kemudian nama Hanura juga masuk pada komposisi Badan Anggaran di nomor 15.
Sejumlah anggota DPRD Madina, Kamis (5/3/2015) merasa heran, sebab menurut mereka baru kali ini ada nama partai politik yang menjabat sebagai anggota Komisi.
Sekadar mengingatkan, saat ini jumlah anggota DPRD Madina yang sudah dilantik masih 39 orang dari total seharusnya 40 orang. Sebab, Ir. Ali Makmur Nasution dari Partai Hanura yang ditetapkan KPU Madina sebagai calon terpilih tidak ikut pengambilan sumpah jabatan pada pelantikan tahun lalu karena saat itu beliau masih menjalani hukuman penjara di LP sipapaga.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Madina Ikbal Arifin menjawab wartawan, Kamis (5/3) membenarkan adanya nama Hanura di komposisi keanggotaan Komisi I DPRD Madina.
"Benar ada nama partai politik" ujarnya.
Dikatakannya, bahwa sebelum munculnya surat keputusan itu dia sudah terlebih dahulu berkordinasi dengan Biro Otda Propinsi Sumatra Utara.
"Kita sudah kordinasi ke Biro Otda atas nama Basirin, katanya boleh memasukkan ke alat kelengkapan dewan, namun jangan nama orang, akan tetapi nama partainya", jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Madina Lely Artati dari Fraksi Hanura yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) belum ada jawaban.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara