Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2011
  • print Cetak


MADINA-Tergiur mendapat keuntungan besar, Alimaddin Rangkuti (37) warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur, nekat menjual daun ganja seberat 10 kilogram. Namun akibat perbuatannya itu, petani nilam ini ditangkap aparat Polres Madina.
Alimaddin saat ditemui METRO di Mapolres Madina, Kamis (15/9), mengaku dirinya telah dua kali menjual ganja. Alasan menjual daun haram tersebut karena bisa memeroleh keuntungan yang sangat besar.
Pria berkulit sawoh matang dan berpostur pendek ini menyebutkan dirinya memeroleh daun ganja kering siap pakai dari warga desanya yang merupakan pemilik lahan ganja. Daun haram itu lalu dijual ke luar Madina yaitu di Subuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Diceritakan Alimaddin, ganja kering siap edar tersebut dibelinya seharga Rp100 ribu per kilogram dan akan dijual seharga Rp850 ribu per kg.
“Saya baru dua kali melakukannya pak. Sekali berhasil, kedua kalinya sudah tertangkap. Ganja itu akan saya jual ke Sibuhuan. Saat ditangkap 29 Agustus lalu, saya bawa ganja seberat 10 kilogram,” akunya.
Sementara itu aparat Polres Madina juga membekuk tiga tersangka lain yakni Anputra (26), Ian Andi Lubis, dan Enri Iskandar dengan barang bukti ganja siap edar seberat 6 kilogram. Ganja tersebut diperoleh ketiga warga Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Madina ini dari seseorang yang tak dikenal di Desa Sipapaga, Panyabungan.
Kepada METRO, Anputra mengatakan dia bersama dua kawannya membeli ganja untuk diedarkan di Desa Tapus dan sekitarnya.
“Saya baru sekali ini pak melakukannya. Saya juga enggak kenal sama orang yang menjual ganja itu, karena kami komunikasi lewat Hp saja. Selesai transaksi kami langsung pulang. Kedua kawanku itu aku ajak untuk membantuku dengan berbagi keuntungan,” akunya.
Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe didamping Kasat Narkoba AKP Hendra kepada wartawan di Mapolres Madina menjelaskan, sejak operasi ketupat hingga Rabu (14/9), Polres menyita 200 kilogram ganja kering siap edar ditambah sebanyak 600 batang tanaman ganja. Dan dari hasil itu, Polres menangkap empat tersangka.
“Ini merupakan hasil sejak sebulan terakhir, dan terakhir adalah hasil operasi kita di sekitar Tor Sihite tepatnya di Desa Huta Tua dan Huta Tinggi Rabu dini hari (14/9). Jumlah semua ganja kering sekitar kurang lebih 200 kilogram, dan ganja siap panen sekitar 600 batang,” kata Kapolres, Kamis (15/9).
Dirincikan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan pertama dilakukan pada 29 Agustus dengan seorang tersangka yakni Alimaddin Rangkuti warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur dengan barang bukti 10 kilogram daun ganja yang akan dijual ke Sibuhuan. Alimaddin tertangkap di dalam mobil taksi antar Panyabungan-Psp.
Kasus berikutnya terjadi di Desa Tapus dengan tiga tersangka yakni Anputra, Ian Andi Lubis dan Enri Iskandar. Ketiga warga Tapus tersebut diamankan polisi sepulangnya dari Panyabungan ketika membawa ganja seberat 6 kilogram.
Dan kasus terakhir adalah hasil operasi di sekitar Tor Sihite Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Di mana hasil operasi ini pihaknya berhasil mengamankan ganja di beberapa titik. Yakni pertama di gunung sekitar Desa Hutatua sekitar 50 kilogram, lalu di gunung sekitar Desa Hutatinggi, di dalam pondok ditemukan lebih dari 100 kilogram, dan ladang ganja sekitar 2 hektare berisikan 600 batang ganja siap panen. Kesemua barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Madina.
”Jumlah keseluruhan kurang lebih 200 kilogram ditambah 600 batang ganja. Dan kita juga menemukan 8 unit senjata api jenis senapan angin rakitan serta 1 tombak yang digunakan sebagai alat pengamanan pemilik ganja itu. Senapan angin rakitan ditemukan di pondok sekitar ladang ganja, namun selama operasi di Panyabungan Timur, Polres tidak berhasil menangkap pelaku atau pemilik ganja,” beber Hendra.
Dilanjutkannya, dari kasus tersebut ketiganya diancam pasal 111, 114 dan 116 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara. (wan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Madina Akan Panggil SMGP dan Pihak Lainnya

    Pansus DPRD Madina Akan Panggil SMGP dan Pihak Lainnya

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pansus DPRD Kabupaten Mandailing Natal akan memanggil para pihak terkait tragedi keracunan warga Sibanggor Julu di lokasi PT SMGP. Pemanggilan itu untuk menambah data dan fakta yang telah dikumpul Pansus. Yang dipanggil termasuk manajemen PT SMGP, pihak pemerintah daerah serta kepala desa Sibanggor Julu dan warga. Demikian dinyatakan Ketua Pansus DPRD […]

  • Sogokan Hasanah, Adakah?

    Sogokan Hasanah, Adakah?

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah Pegiat Literasi Islam Kota Medan Sepintas lalu ini cuma kelakar. Kelakar seorang tokoh ummat dari sebuah oganisasi. Pelintiran kata yang seakan menjadi benar. Merayu akal agar menyetujuinya. Diksi yang diputarbalikkan dan sangat manipulatif. Ya, Sogokan hasanah. Berarti yang lain sogokan dholalah? Adakah? Ya jelas tak ada. Sogokan atau risywah itu ada dalam […]

  • Rusia Hancurkan Rudal Pertahanan Udara untuk Iran

    Rusia Hancurkan Rudal Pertahanan Udara untuk Iran

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MOSKOW, – Satu pabrik senjata penting Rusia, Kamis (29/8), mengatakan bahwa sistem-sistem rudal pertahanan udara S-300 yang diproduksi untuk Iran telah dibongkar dan dibuang. Hal itu dilakukan setelah tekanan Barat untuk membatalkan kontrak itu. “Perangkat keras untuk Iran itu tidak ada lagi,” kata direktur umum pabrik senjata Rusia Almaz-Antev, Vladislav Menshhikov, kepada Wartawan. “Kami telah […]

  • Quota Gas LPG Untuk Madina Terlalu Minim

    Quota Gas LPG Untuk Madina Terlalu Minim

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasokan gas LPG untuk Mandailing Natal (Madina) selama ini masih kurang, penyebab terjadinya kelangkaan beberapa pekan lalu. Berdasar data Bagian Perekonomian Pemkab Madina, selama ini pihak Pertamina hanya memasok sebanyak 103.040 tabung ukuran 3kg per tahun melalui dua agen penyalur. Itu masih kurang jika dibandingkan jumlah penduduk dan jumlah konsumen di […]

  • Digugat, Gambar Mengerikan di Bungkus Rokok

    Digugat, Gambar Mengerikan di Bungkus Rokok

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menurut para penggugat, gambar gigi busuk, jenazah, bisa membuat konsumen rokok depresi. Lima perusahaaan rokok menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) karena tidak setuju dengan undang-undang baru yang mengharuskan mereka memasang gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok. Menurut mereka, hal tersebut melanggar kebebasan berekspresi sebagai warga negara dan bisa membuat mereka kehilangan […]

  • LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. "Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, […]

expand_less