Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

DPRD: Usut penggelapan beasiswa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
  • print Cetak


MEDAN – Mencuatnya dugaan penggelapan yang dilakukan sejumlah oknum kepala sekolah (Kasek) di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Johor, DPRD Medan melalui Komisi B segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dan membentuk panitia kerja (panja).

Anggota Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi itu, dalam waktu dekat akan melakukan penjadwalan dan pembentukan panja untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kita akan minta keterangan Kepala Disdik Medan, Hasan Basri, untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Kita mensinyalir persoalan serupa tidak hanya terjadi di Medan Johor, melainkan di kecamatan di kawasan Medan Utara,” pungkas Bahrumsyah, pagi ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini meminta pihak aparat berwenang diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pengusutan terhadap laporan tersebut, dikarenakan sangat merugikan masyarakat miskin.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat berkat adanya laporan puluhan wali murid dan tokoh masyarakat Gedong Johor, Kecamatan Medan Johor yang melaporkan penggelapan beasiswa miskin, dan mendesak walikota mencopot Kepsek SDN 066668 dan 0677775 yang diduga menelap hak siswa miskin.

Dimana penyaluran bantuan beasiswa miskin yang dananya bersumber dari pemerintah pusat itu sebesar Rp360 ribu per siswa, diakui para Kepsek Medan Johor diarahkan oleh RD sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) supaya menggantikan dana beasiswa dengan barang perangkat sekolah.

Para tokoh masyarakat Medan Johor mengindikasikan, niat menggelapkan beasiswa miskin oleh Kepsek tersebut ditandai memanipulasi laporan. Misalnya, uang seakan sudah diterima siswa di kwitansi sebesar Rp360 ribu per iswa pada tanggal 3 Agustus 2010.

Sedangkan surat kuasa pengambilan uang tertera tanggal 4 Agustus 2010. Lain lagi di SDN 067775, uang sudah dicairkan 30 Juli 2010, tetapi diberi kwitansi tanda-terima pada siswa tanggal 4 Agustus 2010.

Artinya, sebulan kemudian baru diserahkan berbentuk perangkat sekolah, tetapi siswa diberikan kwitansi tanda terima uang sebesar Rp360 ribu. Dari awal proses pencairan beasiswa hingga penyerahan perangkat sekolah, tidak diberitahukan pada wali murid dan tanpa diketahui Ketua Komite Sekolah.

“Fakta dan bukti penyimpangan sudah kuat untuk menyeret pelakunya untuk diproses, sehingga ke depan program pendidikan lebih baik dan berarti sudah menyelamatkan hak siswa dari koruptor,” tegas Suroto, salah seorang orangtua siswa yang siap menjadi saksi dalam kasus penggelapan dana beasiswa miskin.
Sumber : Waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati janji naikkan honor guru ngaji

    Bupati janji naikkan honor guru ngaji

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LABUHANBATU  – Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, H Tigor Panusunan Siregar berjanji menaikkan honor guru mengaji dalam program Labuhanbatu Mengaji tahun 2015. “Kenaikan itu untuk menghargai jerih payah ratusan guru mengaji yang mengajar anak-anak di masjid,” kata Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labuhanbatu, Sugeng di Rantauprapat, hari ini. Sejalan dengan itu, ujar Sugeng, bupati meminta kepada […]

  • Visi Misi Aswin Parinduri di PPP

    Visi Misi Aswin Parinduri di PPP

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Aswin Parinduri menyampaikan visi misi di hadapan DPC Partai Persatuan Pembangunan Madina bertempat di aula hotel Rindang, Panyabungan, Selasa (28/1/2020). Penyampaian visi misi itu dilakukan PPP dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Mandailing Natal 2020. Aswin Parinduri yang akan berpasangan dengan Dahlan Hasan Nasution tampil dengan […]

  • Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SURAT PALSU, Surat persetujuan perpindahan Pejabat Madina yang diduga palsu (kiri) dan yang betul-betul dikeluarkan oleh Bupati Labura (kanan). Surat yang diduga kuat palsu milik Drs Muhammad Idris Batubara ( abang Sekda Madina ). (nmedanbisnis / zamharir rangkuti)

  • Banjir Setengah Badan Truk

    Banjir Setengah Badan Truk

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu truk melintasi banjir di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Lubuk Larangan Aek Pohon Dibuka

    Lubuk Larangan Aek Pohon Dibuka

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Karikatur

    Karikatur

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
expand_less