MEDAN –
Kepolisian menetapkan tersangka terhadap supir I dan II Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tujuan Medan-Bengkulu yang masuk jurang di Kawasan Aek Latong, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menewaskan 19 orang penumpangnya pada Sabtu (25/6) lalu.
“Saat ini supir I bernama Unggul dan supir II, Rahmat masih diburu pihak kepolisian di wilayah Sumut dan Riau, setelah kabur pada peristiwa maut itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso, Jumat (1/7) di Mapolda Sumut.
Dikatakan Heru, dua supir yang ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain/meninggal dunia.
Untuk dua kernetnya, Rizal (25) warga Kota Nopan Kabupaten Madina dan Hamzah Lubis (23) warga Muara Siponggi Kota Nopan Kabupaten Madina, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polres Tapsel.
Selain dua kernet, polisi juga sudah meminta keterangan Kepala Cabang Loket ALS Padangsidempuan dan Medan. Hasil keterangannya dua Kacab Loket ALS menyebutkan, sesuai laporan bahwa jumlah penumpang sebanyak 44 orang. Namun dilapangan jumlah penumpang 65 orang. ” Artinya, supir masih mengangkut atau menerima penumpang diperjalanan,” kata Heru.
Dalam penyelidikan kasus ini, telah dibentuk tim khusus gabungan Polisi, Dinas Perhubungan (soal kelayakan bus) dan pihak PU ( kaitan dengan kondisi jalan). Soal santunan kepada korban, Heru Prakoso mengatakan sudah diberikan oleh pihak Jasa Raharja.
Peristiwa maut tersebut berawal sekira delapan kilometer sebelum Aek Lotung bus sempat mogok, Sabtu (25/6) kira-kira pukul 01.00 WIB. Kemudian diperbaiki dan mendekati Aek Lotung supir meminta sebagian dari 65 penumpang turun agar beban bus tidak terlalu berat sebab jalanan mendaki.
Beberapa penumpang terdiri dari kaum lelaki dewasa turun dan bus mulai mendaki jalanan yang licin. Ditengah jalan, bus tak kuat melanjutkan perjalanan dan kendaraan mundur hingga tercebur ke sungai dan 19 penumpang didalam bus meninggal dunia.
Ke-19 korban masing- masing Poppy Mustika (9), Maulida Asmara (30), Putri Balkis (15), Eka Santi (31), Adinda Pratiwi (5), Refki Anugerah (2), Dahniar (56), Asica Azhara (7), Desi Indriani (30), Yuni Sipiani (3), Weni (5), Dimas (3), Dedi (40), Rismawati (55), Kumala Sari (11), Rohana (46) dan Husni Amelia (9) Siti Rahayu (30) dan Desi Trifiona (4). Dan seluruh korban telah dikebumikan oleh pihak keluarga. (fer/tribun-medan.com)
Sumber : Tribunnews