LABUHANBATU:
Lagi, Sekdakab Labuhanbatu diperiksa di Mapolres Labuhanbatu terkait dugaan korupsi dana sertifikasi guru se
Labuhanbatu. Hasban Ritonga Sekdakab Labuhanbatu datang ke Mapolres di Jalan HM Thamrin Rantauprapat. Kamis 21 April 2011 ditemani Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Erwin Siregar.
Hasban diperiksa dan dimintai ulang keterangannya di ruangan Res Ekonomi terkait kasus raibnya dana Sertifikasi 233 guru yang tidak dibayarkan tahun lalu dengan nilai total sekira Rp4,3 miliar. Kasus itu sendiri juga menyebabkan ditahannya bendahara Dinas Pendidikan HH sejak sebulan lalu.
Namun, sumber lain di Mapolres Labuhanbatu menyebutkan kehadiran Hasban dan dua rekannya justru terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2010. Di kasus yang telah ditangani pihak Kejaksaan negeri Rantauparapat ini, diduga kerugian negara mencapai Rp5 miliar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu S melalui Kasat Reskrim AKP Tito Travolta Hutauruk, Jumat 22 April 2011 menjelaskan pemastian
pemanggilan Hasban terkait dana sertifikasi guru. Dia juga mengungkapkan akan melanjutkan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. “Terkait dengan perkembangan kasus tunjangan profesi guru. Sementara masih bahan awal, nanti kita ekspose lagi, ya,” papar Tito melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Di Mapolres Labuhanbatu, Hasban diantar mobil dinas dengan nopol BK berseri NR dari jalan belakang Mapolres dan tidak sampai memasuki
halaman. Setelah dirinya turun lengkap dengan pakaian dinasnya, mobil langsung meninggalkan Mapolres agar tidak diketahui bahwa dirinya
mendatangi markas polisi Labuhanbatu tersebut. Disebut-sebut, Hasban memasuki ruangan Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu.(fh)
Sumber : Eksposnews