Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Etika Berpendapat Melihat Budaya Lokal dari Sudut Pandang yang Berbeda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2017
  • print Cetak

Catatan kecil : ASKOLANI NASUTION
Budayawan Mandailing

Askolani Nasution

Opini, tesis, atau apapun namanya bukan hal yang aneh dalam tradisi ilmiah. Setiap orang diberi kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya terhadap suatu fakta, asumsi, atau kecenderungan tertentu; sepanjang didukung dengan klausal atau kerangka berpikir yang teruji.

Dan ketika hal itu dituliskan dalam bentuk karya ilmiah, baik populer maupun tidak, baik berbentuk artikel, paper, skripsi, tesis, disertasi, dan lain-lain, dapat dijadikan sumber kajian ilmiah. Tentu setelah melewati sistematika pengumpulan bahan yang diakui keilmiahannya, analisis data yang juga ilmiah, dan menjadi tulisan final yang dapat dipublikasikan secara luas. Tulisan yang demikian itu dijadikan tolak ukur untuk menentukan pola pikir ilmiah seseorang dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah juga.

Tidak semua tulisan seperti itu dapat menyenangkan hati pembaca. Semakin kontroversial topik yang dibahas, semakin terbuka kemungkinan untuk mengundang diskursus, bahkan mungkin penolakan. Dan itu sah-sah saja. Seorang penulis tidak boleh dipidanakan karena itu, sepanjang tulisan itu telah memenuhi ketentuan, baik dalam pengumpulan data, analisis data, dukungan referensi yang relevan, dan proses pengambilan kesimpulan yang disesuaikan dengan standar ilmiah.

Tragisnya, ketika tulisan itu menjadi konsumsi umum dan diterima oleh pembaca yang tidak memahami kerangka ilmiah yang memadai, itu yang sering menimbulkan sambutan yang memalukan secara ilmiah. Karena itu, banyak penulis yang kemudian menuai caci maki, dianggap memperuncing persoalan, diancam, dan berbagai bentuk tekanan sosial lain.

Pihak penguasa lain lagi. Entah karena terkooptasi oleh rendah-diri-politik, acapkali tulisan itu digugat, dinilai menghasut, memprovokasi, mencemarkan pejabat negara, merongrong pemerintahan yang sah, bahkan dituduh makar. Itu sudah terjadi puluhan atau bahkan ratusan kali sejak masa kolonial, masa Soekarno, Soeharto, bahkan pasca reformasi di Indonesia. Sebuah novel yang terbit di Silungkang, Sumatera Barat tahun 1926, misalnya, dituding menjadi penyebab Pemberontakan Silungkang. Ribuan orang ditangkap di seluruh Hindia Belanda dan dikirim ke Kamp Tahanan Politik di Digul Irian Barat.

Orde Lama juga memenjarakan Moechtar Lubis karena tulisan-tulisannya di koran “Indonesia Raya” yang dipimpinnya. Dan itu tanpa pengadilan. Orde Baru juga melarang trilogi “Bumi Manusia” karya Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru. Itu semua menandakan pemerintahan yang tidak menghargai kemerdekaan berpikir.

Dan di daerah juga hal-hal begitu bisa terjadi. Acapkali segelintir orang menyikapinya sebagai hal yang menyinggung perasaan sosial tertentu. Itu membuat tragis. Karena etikanya, ketika kita tidak merasa nyaman dengan satu tulisan, kita seharusnya membuat tulisan pembanding.
Tradisinya memang begitu. Soekarno di masa prakemerdekaan juga melakukan debat agama dengan Ahmad Hasan Bandung melalui tulisan yang dimuat secara berantai. Harian “Waspada” pernah juga secara berantai memuat tulisan tentang sejarah Willem Iskander yang melibatkan Bismar Siregar dan Basral Hamidy Harahap. Etikanya memang seperti itu.

Kebenaran memang tidak selesai diperdebatkan kalau cuma di media sosial, apalagi di kedai kopi. Selain amat sulit menunjukkan referensi yang signifikan, juga tidak memadai untuk menilai kadar ilmiahnya. Dan tentu, tidak semua pendengar-pembacanya datang dari pemahaman standar ilmiah yang setara. Jadi perdebatan ilmiah memang harus melalui bentuk tertulis untuk bisa dikaji dan diuji kebenarannya secara mandalam, baik di masyarakat kampus maupun eksternal kampus.

Selain itu, tentang kearifan lokal, saya kira dibutuhkan sudut pandang yang lebih jernih untuk mengurai dimensinya. Berbagai entitas daerah yang kita miliki tidak bisa hanya menjadi domain pemangku adat saja, karena itu juga menyangkut kemaslahatan bersama. Bali menjadi mentereng justru karena membuka diri terhadap para pemerhati luar, bahkan dari luar nageri. Kesakralan sebuah budaya hanya ada dalam prosesi adat saja, dan dalam konteks itu pemangku adat memiliki otoritas. Tapi di luar prosesi adat, itu menjadi domain publik. Apalagi itu dalam negera Republik Indonesia yang mengakui satu pemerintahan yang sah.

Tari “Bedoyo” di Kesultanan Yogyakarta, juga menjadi tari yang amat sakral, bahkan sampai sekarang hanya boleh ditonton langsung di lingkungan kesultanan saja. Tapi tari itu bahkan telah dibuat rekaman videonya, dan dipublikasikan sebagai salah satu media pembelajaran Kesenian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jadi tak ada salahnya membuka kesakralan budaya kita kepada khalayak ramai. Selain untuk menumbuhkan rasa memiliki, juga untuk memperkenalkan khazanah lokal kita kepada bangsa-bangsa lain. Apa artinya budaya yang luhur kalau akhirnya tersembunyi di balik istana tradisional. Dan, ketika istana tradisional itu tergerus zaman, keluhuran budaya itu pun ikut terkubur. Itu jauh lebih naif.***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggul Pengaman Jembatan Naga Juang Hampir Rampung

    Tanggul Pengaman Jembatan Naga Juang Hampir Rampung

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NAGA JUANG (Mandailing Online) – Pembangunan tanggul pengaman jembatan Naga Juang mulai rampung. Tanggul ini sangat penting mengingat hantaman sungai Batang Gadis sudah nyaris memutus abutmen jembatan yang menghubungan kawasan Kecamatan Naga Juang dengan jalur jalan negara. “Selanjutnya kita akan memasang tiang-tiang pengaman serta melakukan pelurusan sungai,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Madina, Risfan […]

  • Hawa Nafsu

    Hawa Nafsu

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah S.Pd Pegiat Literasi Islam Kota Medan   Ketika kita hidup, kita tak luput dari pengaruh hawa nafsu. Hawa nafsu ini senantiasa melingkupi kita. Bahkan terkadang mempengaruhi pilihan-pilihan kita. Tak jarang hawa nafsu ini menjerumuskan kita pada aktifitas maksiat. Hawa nafsu juga mengantarkan pada sifat rakus dan tamak untuk memiliki sesuatu tanpa batas. […]

  • Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana? Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena […]

  • MAKNA NUZULUL QURAN

    MAKNA NUZULUL QURAN

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Setiap Ramadhan kaum Muslim biasanya menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran. Tentu karena al-Quran Allah SWT turunkan pada Bulan Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 185). Bukan hanya turun pada bulan Ramadhan yang istimewa, al-Quran pun turun pada malam yang sangat istimewa, yakni Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ […]

  • B A B I A T (Episode 4)

    B A B I A T (Episode 4)

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Halak Kotanopan Sekarang sudah tiga minggu sejak kemunculan sang harimau. Tapi belum ada kabar kalau si harimau sudah tertangkap atau setidaknya sudah meninggalkan area desa itu. Saat ini tidak cuma para petani yang resah, bahkan Oji Soleh, lelaki tua di desa itu itu mulai ikut uring uringan. Dia uring uringan karena sudah tiga minggu […]

  • Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap Mengundurkan Diri

    Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap Mengundurkan Diri

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tebingtinggi, Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap secara resmi melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi. Surat pernyataan pengunduran diri HM.Syafri Chap sebagai Ketua DPRD Tebingtinggi dari fraksi Partai Golkar ini, ditembuskan juga kepada Ketua Umum Partai Golkar, Ketua DPD Partai Golkar, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Tebingtinggi dan Ketua KPUD Tebingtinggi, […]

expand_less