Selasa, 6 Okt 2026
light_mode

Etika Berpendapat Melihat Budaya Lokal dari Sudut Pandang yang Berbeda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2017
  • print Cetak

Catatan kecil : ASKOLANI NASUTION
Budayawan Mandailing

Askolani Nasution

Opini, tesis, atau apapun namanya bukan hal yang aneh dalam tradisi ilmiah. Setiap orang diberi kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya terhadap suatu fakta, asumsi, atau kecenderungan tertentu; sepanjang didukung dengan klausal atau kerangka berpikir yang teruji.

Dan ketika hal itu dituliskan dalam bentuk karya ilmiah, baik populer maupun tidak, baik berbentuk artikel, paper, skripsi, tesis, disertasi, dan lain-lain, dapat dijadikan sumber kajian ilmiah. Tentu setelah melewati sistematika pengumpulan bahan yang diakui keilmiahannya, analisis data yang juga ilmiah, dan menjadi tulisan final yang dapat dipublikasikan secara luas. Tulisan yang demikian itu dijadikan tolak ukur untuk menentukan pola pikir ilmiah seseorang dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah juga.

Tidak semua tulisan seperti itu dapat menyenangkan hati pembaca. Semakin kontroversial topik yang dibahas, semakin terbuka kemungkinan untuk mengundang diskursus, bahkan mungkin penolakan. Dan itu sah-sah saja. Seorang penulis tidak boleh dipidanakan karena itu, sepanjang tulisan itu telah memenuhi ketentuan, baik dalam pengumpulan data, analisis data, dukungan referensi yang relevan, dan proses pengambilan kesimpulan yang disesuaikan dengan standar ilmiah.

Tragisnya, ketika tulisan itu menjadi konsumsi umum dan diterima oleh pembaca yang tidak memahami kerangka ilmiah yang memadai, itu yang sering menimbulkan sambutan yang memalukan secara ilmiah. Karena itu, banyak penulis yang kemudian menuai caci maki, dianggap memperuncing persoalan, diancam, dan berbagai bentuk tekanan sosial lain.

Pihak penguasa lain lagi. Entah karena terkooptasi oleh rendah-diri-politik, acapkali tulisan itu digugat, dinilai menghasut, memprovokasi, mencemarkan pejabat negara, merongrong pemerintahan yang sah, bahkan dituduh makar. Itu sudah terjadi puluhan atau bahkan ratusan kali sejak masa kolonial, masa Soekarno, Soeharto, bahkan pasca reformasi di Indonesia. Sebuah novel yang terbit di Silungkang, Sumatera Barat tahun 1926, misalnya, dituding menjadi penyebab Pemberontakan Silungkang. Ribuan orang ditangkap di seluruh Hindia Belanda dan dikirim ke Kamp Tahanan Politik di Digul Irian Barat.

Orde Lama juga memenjarakan Moechtar Lubis karena tulisan-tulisannya di koran “Indonesia Raya” yang dipimpinnya. Dan itu tanpa pengadilan. Orde Baru juga melarang trilogi “Bumi Manusia” karya Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru. Itu semua menandakan pemerintahan yang tidak menghargai kemerdekaan berpikir.

Dan di daerah juga hal-hal begitu bisa terjadi. Acapkali segelintir orang menyikapinya sebagai hal yang menyinggung perasaan sosial tertentu. Itu membuat tragis. Karena etikanya, ketika kita tidak merasa nyaman dengan satu tulisan, kita seharusnya membuat tulisan pembanding.
Tradisinya memang begitu. Soekarno di masa prakemerdekaan juga melakukan debat agama dengan Ahmad Hasan Bandung melalui tulisan yang dimuat secara berantai. Harian “Waspada” pernah juga secara berantai memuat tulisan tentang sejarah Willem Iskander yang melibatkan Bismar Siregar dan Basral Hamidy Harahap. Etikanya memang seperti itu.

Kebenaran memang tidak selesai diperdebatkan kalau cuma di media sosial, apalagi di kedai kopi. Selain amat sulit menunjukkan referensi yang signifikan, juga tidak memadai untuk menilai kadar ilmiahnya. Dan tentu, tidak semua pendengar-pembacanya datang dari pemahaman standar ilmiah yang setara. Jadi perdebatan ilmiah memang harus melalui bentuk tertulis untuk bisa dikaji dan diuji kebenarannya secara mandalam, baik di masyarakat kampus maupun eksternal kampus.

Selain itu, tentang kearifan lokal, saya kira dibutuhkan sudut pandang yang lebih jernih untuk mengurai dimensinya. Berbagai entitas daerah yang kita miliki tidak bisa hanya menjadi domain pemangku adat saja, karena itu juga menyangkut kemaslahatan bersama. Bali menjadi mentereng justru karena membuka diri terhadap para pemerhati luar, bahkan dari luar nageri. Kesakralan sebuah budaya hanya ada dalam prosesi adat saja, dan dalam konteks itu pemangku adat memiliki otoritas. Tapi di luar prosesi adat, itu menjadi domain publik. Apalagi itu dalam negera Republik Indonesia yang mengakui satu pemerintahan yang sah.

Tari “Bedoyo” di Kesultanan Yogyakarta, juga menjadi tari yang amat sakral, bahkan sampai sekarang hanya boleh ditonton langsung di lingkungan kesultanan saja. Tapi tari itu bahkan telah dibuat rekaman videonya, dan dipublikasikan sebagai salah satu media pembelajaran Kesenian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jadi tak ada salahnya membuka kesakralan budaya kita kepada khalayak ramai. Selain untuk menumbuhkan rasa memiliki, juga untuk memperkenalkan khazanah lokal kita kepada bangsa-bangsa lain. Apa artinya budaya yang luhur kalau akhirnya tersembunyi di balik istana tradisional. Dan, ketika istana tradisional itu tergerus zaman, keluhuran budaya itu pun ikut terkubur. Itu jauh lebih naif.***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Drop 11 Ton Bahan Pangan dan Obat

    Pemkab Madina Drop 11 Ton Bahan Pangan dan Obat

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Sejauh ini Pemkab Madina telah menyalurkan bantuan 11 ton bahan makanan dan obat-obatan dan selimut. “Kita salurkan ke posko bencana yang sudah kita bentuk di kecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis,” ujar Subuki dalam keterangan pers, Selasa (21/12/2021). Bantuan sembako itu selanjutnya akan disalurkan oleh pihak kecamatan ke desa-desa yang […]

  • AMMPBB: APBD Sidimpuan 2011 Untuk Siapa?

    AMMPBB: APBD Sidimpuan 2011 Untuk Siapa?

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan untuk membiayai urusan birokrasi semata. Kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung pada kemaslahatan masyarakat harus dikedepankan. Elemen masyarakat merasa dikebiri akan alokasi APBD Sidimpuan yang 75% nya dialokasikan untuk birokrasi. Dana APBD Sidimpuan Tahun 2011 sebesar Rp435 miliar telah disahkan. Namun APBD itu dinilai sama sekali tidak menyentuh […]

  • Polisi Perketat Penerbitan SIM untuk Pelajar

    Polisi Perketat Penerbitan SIM untuk Pelajar

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Kepolisian memperketat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kalangan pelajar. Hal ini sebagai respon atas makin banyaknya tingkat kecelakaan berkendaraan di kalangan usia pelajar, akhir-akhir ini. “Yang ambil SIM kita adakan peningkatan pengecekan baik prakteknya maupun kegiatan yang berkaitan dengan ujian praktek,” ujar Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes […]

  • Maksimalkan Pelayanan, RSUD Panyabungan Tambah 2 Unit Ambulans

    Maksimalkan Pelayanan, RSUD Panyabungan Tambah 2 Unit Ambulans

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PUNYABUNGAN (Mandailing Online) – memberi rasa aman bagi pasien khusus nya evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu, BLU RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) menambah 2 unit ambulans. Pertambahan ambulan itu pun diserahkan langsung oleh Bupati Madina H.M.Jakfar Sukhari Nasution secara simbolis kepada Direktur RSUD […]

  • Massa DPD IMM Minta Polisi Tangkap Dalang Penculikan

    Massa DPD IMM Minta Polisi Tangkap Dalang Penculikan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Selain mendesak Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo untuk menangkap Plt Bupati Tapteng Syukran Jamilan Tanjung, massa dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) juga meminta polisi untuk menangkap dalang penculikan dua anggota IMM. Hal itu disampaikan massa ketika menggelar aksi di depan Mapolda Sumut. "Kami mendesak […]

  • Senja di Pantai Natal

    Senja di Pantai Natal

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        BERANJAK –Seekor kerbau beranjak menuju daratan melintasi garis edar matahari dalam keremangan senja di pantai Panggautan, Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Sejumlah titik pantai di Natal memiliki panorama alam yang eksotis dan indah, hanya saja belum dijamah untuk objek wisata.   Peliput: Holik Nasution Editor    : Dahlan Batubara

expand_less