Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Jika Kalau Bahwa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

Oleh: Dahlan Batubara

Di media massa sering terjadi kesalahan penempatan kata “jika” dan kata “kalau“. Dua kata ini kerap menggantikan kata “bahwa“.

Kata “jika” dan kata “kalau” adalah kata penghubung untuk menandai syarat (syarat-harapan). Juga berfungsi sebagai “soal-jawaban. Tergolong dalam Konjungsi Subordinatif Syarat.

Sedangkan kata “bahwa” adalah kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yang di depan. Masuk dalam golongan Konjungsi Subordinatif Komplementasi.

Contoh kesalahan penempatan kata “jika“: “Perlu diketahui jika Indonesia akan menerima Rafale pertamanya pada tahun 2026 mendatang”.

Yang benar adalah: “Perlu diketahui bahwa Indonesia akan menerima Rafale pertamanya pada tahun 2026 mendatang”.

Penempatan kata “kalau” juga sering terjadi pada penulisan narasi di media massa:  “Dia menyatakan kalau acara itu kegiatan pengumpulan dana”.

Padahal yang benar adalah: “Dia menyatakan bahwa acara itu kegiatan pengumpulan dana”.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online dijelaskan bahwa kata “jika dan kata kalau adalah kata penghubung untuk menandai syarat (janji). Sedangkan kata “bahwa” adalah kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yang di depan.

Contoh penempatan kata “jika“, “kalau“, “bahwa” yang benar:

(jika) begitu, maka lakukan saja.

(kalau) keluar, harus minta izin dulu.

Dia mengira (bahwa) hari ini libur.

Sebagai kata penghubung untuk menandai syarat, kata “jika” dan “kalau” juga memiliki makna ‘syarat-harapan‘.

Metodenya: kalimat syarat dan kalimat harapan ditulis dalam satu struktur kalimat yang dipisahkan oleh tanda koma.

Contohnya bisa begini:

(syarat) Jika dia cantik, (harapan) saya akan angkat dia menjadi sekretaris.

(syarat) kalau Anda ingin selamat, (harapan) maka pengawal harus mendampingimu.

Untuk kesempurnaan kalimat syarat-harapan, diperlukan metode “soal-jawab“, yaitu menyisipkan kata “maka” setelah tanda koma.

Contohnya begini:

(soal) jika Anda mampu, (jawaban) ‘maka’ Anda dipromosikan ke posisi direktur.

(soal) kalau pengawal tidak ada, (jawaban) maka keselamatanmu tidak terjamin.

Salmaa dalam artikel ‘15 Jenis Kata Penghubung Lengkap Dengan Contohnya‘ diterbitkan Deepublish edisi 17 Maret 2023 menyebut jenis kata penghubung syarat adalah kata sambung yang menjelaskan bahwa suatu kejadian bisa terjadi jika memenuhi sejumlah syarat tertentu. Jenis kata dalam kata sambung satu ini cukup beragam dan paling umum adalah jika, kalau, jikalau, apabila.

Contoh kalimatnya:

Sebenarnya kejadian ini tidak perlu terjadi jikalau semua sudah menyiapkan antisipasi.

Kondisi Nita tidak akan memburuk apabila mendapat pertolongan dengan cepat.

Kalau adik berhasil mendapat rangking dua, maka bisa mendapatkan tas baru dari ayah. 

Jika ingin pandai maka harus rajin belajar. 

Jika ingin tubuh tetap sehat maka harus memperhatikan apa yang dimakan.

Konjungsi Subordinatif

Nurul Hidayah dalam artikel ‘Macam-macam Konjungsi, Ciri, dan Contoh Kalimatnya’ diterbitkan Brainacademy.id edisi 19 Maret 2024 menyatakan konjungsi subordinatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua klausa atau lebih, dan klausa itu tidak memiliki status sintaksis yang sama. Salah satu dari klausa itu merupakan klausa subordinatif.

Dilihat dari perilaku sintaksis dan semantiknya, konjungsi subordinatif dapat dibagi menjadi 13 kelompok.

Satu diantara 13 konjungsi subordinatif adalah Konjungsi Syarat.

Konjungsi Syarat, yaitu kata hubung yang digunakan untuk menghubungkan unsur bahasa yang memiliki makna persyaratan, seperti apabila, asalkan, jika, jikalau, kalau, manakala.

Contoh: Aku akan berkunjung ke kotamu jika aku sudah punya ongkos.

Sedangkan kata ‘bahwa‘ adalah Konjungsi Subordinatif Komplementasi.

Konjungsi Subordinatif Komplementasi merupakan konjungsi yang menerangkan bahwa suatu klausa atau kalimat merupakan pelengkap dari klausa atau kalimat sebelumnya. Contoh bentuk dari konjungsi ini adalah “bahwa”.

Contoh : Aku kini mengetahui bahwa sejak kecil Budi sering kejang-kejang.

Berdasar penjabaran di atas, kata “bahwa” (Konjungsi Subordinatif Komplementasi) tidak boleh diganti dengan kata “jika” dan atau kata “kalau” (Konjungsi Syarat).

Hukumnya, apabila “bahwa” diganti “jika” atau “kalau” akan batal demi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan alias EYD edisi terkini dan juga demi Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) edisi tahun 2015-2022.

Maka, suatu kesalahan fatal apabila kata “jika” dipakai pada kalimat “Perlu diketahui jika Indonesia akan menerima Rafale pertamanya pada tahun 2026 mendatang”.

Yang benar adalah: “Perlu diketahui bahwa Indonesia akan menerima Rafale pertamanya pada tahun 2026 mendatang”.

Contoh pemakaian kata “bahwa” yang benar lainnya:

Gubernur menyatakan bahwa pengembangan industrialisasi di kawasan timur tetap menjadi prioritas.

Bupati menegaskan bahwa perbaikan irigasi itu akan disegerakan.

Sebagai penulis, terutama yang menulis di media massa, memahami secara serius Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah kemutlakan. Bahkan harus memiliki komitmen yang tinggi terhadapnya.

Sebab, penulis di media massa bukan saja berperan menyampaikan suatu berita peristiwa atau opini, juga memiliki peran penting memelihara tata bahasa yang benar.

Dahlan Batubara adalah jurnalis / Pemimpin Umum Mandailing Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pengalaman publik menghirup kebebasan memilih wakilnya di parlemen tidak juga mendongkrak simpati bagi politisi Senayan. Publik menilai mereka yang pernah menjadi anggota DPR atau DPRD tidak terlalu layak untuk dipilih kembali menduduki kursi parlemen. Hasil jajak pendapat Kompas di 13 kota dua pekan lalu memperlihatkan publik cenderung menolak tiga jenis profesi untuk menduduki kursi legislatif. […]

  • Mandailing Natal Awal Tahun 1900

    Mandailing Natal Awal Tahun 1900

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan: Askolani Nasution Budayawan Tanggal 11 Januari 1859, Asisten Residen Mandailing Angkola, A.P. Godon pensiun. Ia kemudian digantikan oleh B. Zellner. Tanggal 13 Juni 1860, Zelner digantikan oleh W.A. Henny. Mr. Henny kemudian digantikan oleh P. Severijn pada tanggal 10 Desember 1860. Pergantian itu karena Henny diangkat sebagai sekretaris Gubernur Militer Sumatera. Tanggal 29 April […]

  • Warga SP 2 Singkuang Berharap Pengaspalan Jalan

    Warga SP 2 Singkuang Berharap Pengaspalan Jalan

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Hidup di perkampungan Transmigrasi SP 2 Desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, sangat menyiksa dan derita yang tiada habis. Sebanyak 325 kepala keluarga yang melangsungkan hidup di perkampungan ini sejak ditempatkan sebagai warga transmigran tahun 2004 lalu harus menanggung kemiskinan akibat infrastruktur yang tak bagus dan […]

  • Pemudik di Madina Turun 50%

    Pemudik di Madina Turun 50%

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Hari Raya Idul Fitri tahun ini jumlah pemudik turun 50% bila dibandingkan dengan tahun – tahun kemarin demikian dikatakann Wakil Ketua Organda Madina, Palit Nasution kepada wartawan (MB).

  • Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan (Mandailing Online) – Aktivitas PTPN IV dalam aktivitas pembukaan perkebunan sawit di Mandailing Natal (Madina) akan dihentikan sementara, menunggu penuntasan masalah terkait kasus lahan yang menuai konflik. Itu dikatakan Ketua Tim Komisi A DPRD Sumut, Samsul Hilal kepada Mandailing Online, Senin (20/3) usai pertemuan membahas PTPN IV di ruang perkantoran bupati Madina. Pertemuan […]

  • Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

    Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengacara Ajukan Eksepsi, Sidang Ditunda SIDIMPUAN-; Sidang dugaan korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1.590.944.500 yang seyogianya digelar Kamis (28/10), ditunda hingga Kamis (4/11) mendatang. Penundaan sidang dengan terdakwa mantan Pemegang Kas Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan ini dikarenakan pengacara terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Sidang […]

expand_less