Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
  • print Cetak

Pengacara Ajukan Eksepsi, Sidang Ditunda

SIDIMPUAN-; Sidang dugaan korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1.590.944.500 yang seyogianya digelar Kamis (28/10), ditunda hingga Kamis (4/11) mendatang. Penundaan sidang dengan terdakwa mantan Pemegang Kas Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan ini dikarenakan pengacara terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Sidang yang dipimpin majelis hakim Efiyanto D SH dengan anggota Lodewyk I Simanjuntak, dan Tri Saragaih serta jaksa penuntut umum (JPU), Yudha Utama Putra dan Sartono Siregar ini hanya digelar beberapa menit saja. Sebab kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim untuk dibacakan pada sidang minggu depan. Oleh karena itu, kuasa hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun eksepsi dari terdakwa.

Majelis hakim pun akhirnya menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada tanggal 4 November mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Sebelumnya, sidang menghadirkan terdakwa Amrin Tambunan dengan kuasa hukumnya dan beberapa saksi di antaranya mantan Asisten I Azizun, Kaban PMD Tapsel Rustam E Hasibuan dan beberapa saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU Sartono Siregar dalam dakwaannya menyebutkan terdakwa mantan PK Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan, melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dalam perkara dugaan korupsi TPAPD sekitar Rp1.590.944.500 tahun 2005 di Pemkab Tapsel.

JPU juga mendakwa Amrin Tambunan dengan dakwaan subsider melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dan pada dakwaan lebih subsider, JPU mendakwa Amrin Tambunan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 yuncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Resmikan Air Bersih Masjid

    Bupati Madina Resmikan Air Bersih Masjid

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasuton didampingi Mudir Ponpes Mustofawiyah Purba Baru, H Mustofa Bakhri meresmikan penggunaan sarana air bersih masjid Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu. Selama ini air bersih untuk berwuduk menjadi kendala bagi penduduk setempat dalam melaksanakan ibadah solat. “Hal ini merupakan bukti kerjasama yang baik antara masyarakat dengan […]

  • Lasiak Lumban Dolok, di Gantian Air

    Lasiak Lumban Dolok, di Gantian Air

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Lasiak dari Lumban Dolok termasuk cabai yang populer. Terutama di kalangan pedagang. Keterkenalannya itu serupa dengan keterkenalan lasiak Sibanggor. Lasiak dalam bahasa Mandailig. Cabai bahasa Indonesia-nya. Desa Lumban Dolok berada di Kecamatan Siabu. Mandailing Natal. Sumatera Utara. Lasiak Lumban Dolok tak sepedas lasiak Sibanggor. Tapi, tak sepedas Sibanggor ini […]

  • KSU Kopi Mandailing Berperan Penting di Ulupungkut

    KSU Kopi Mandailing Berperan Penting di Ulupungkut

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Koperasi Serba Usaha Kopi Mandailing memiliki peran penting di Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal. Selain upaya menstabilkan harga kopi. Koperasi ini juga sebagai benteng penolakan terhadap eksplorasi alam oleh perusahaan  pertambangan di kecamatan itu. “Sebelum koperasi ini didirikan, harga jual gabah kopi petani jauh seperti yang diharapkan, meskipun kopi terbaik di […]

  • Dinas Kependudukan Dimutilasi, 3 SKPD Baru Diciptakan

    Dinas Kependudukan Dimutilasi, 3 SKPD Baru Diciptakan

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal saat ini menunggu pengesahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dari Biro Otda Sumatera Utara. Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah itu sebelumnya telah direkomendasikan oleh DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Jum’at (30/9) lalu dalam rapat paripurna berdasar berdasar laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina. Di dalam laporan Pansus yang […]

  • Intelijen harus kupas konflik Aceh

    Intelijen harus kupas konflik Aceh

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tjahjo Kumolo pertanyakan apakah hanya masalah kriminal atau ada ekses-ekses terkait, seperti ekses internasional, pilkada, atau masalah yang belum diselesaikan dengan baik. Menurut dia, pemerintah jangan cepat memberikan pernyataan bahwa peristiwa penembakan itu merupakan kriminal murni, namun perlu dicari latar belakang di balik peristiwa ini. Berdasarkan hasil pencermatannya, konflik di Aceh ini terjadi karena ada […]

  • Amerika Will Take Over Gaza, Adakah Penguasa Mulim Berani Melawan?

    Amerika Will Take Over Gaza, Adakah Penguasa Mulim Berani Melawan?

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Sombong! Angkuh! Biadab! Bengis! Kata-kata yang layak dilayangkan kepada Amerika khususnya Donald Trump. Andai masih ada kata yang lebih kasar dari kata-kata tersebut, jauh lebih layak disematkan kepada sosok yang  berlagak pahlwan, tetapi sesungguhnya adalah perampok dan penjajah yang bertopengkan retorika. Ucapan-ucapannya bak sihir mampu mempengaruhi penguasa negara-negara […]

expand_less