Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
  • print Cetak

Pengacara Ajukan Eksepsi, Sidang Ditunda

SIDIMPUAN-; Sidang dugaan korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1.590.944.500 yang seyogianya digelar Kamis (28/10), ditunda hingga Kamis (4/11) mendatang. Penundaan sidang dengan terdakwa mantan Pemegang Kas Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan ini dikarenakan pengacara terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Sidang yang dipimpin majelis hakim Efiyanto D SH dengan anggota Lodewyk I Simanjuntak, dan Tri Saragaih serta jaksa penuntut umum (JPU), Yudha Utama Putra dan Sartono Siregar ini hanya digelar beberapa menit saja. Sebab kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim untuk dibacakan pada sidang minggu depan. Oleh karena itu, kuasa hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun eksepsi dari terdakwa.

Majelis hakim pun akhirnya menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada tanggal 4 November mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Sebelumnya, sidang menghadirkan terdakwa Amrin Tambunan dengan kuasa hukumnya dan beberapa saksi di antaranya mantan Asisten I Azizun, Kaban PMD Tapsel Rustam E Hasibuan dan beberapa saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU Sartono Siregar dalam dakwaannya menyebutkan terdakwa mantan PK Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan, melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dalam perkara dugaan korupsi TPAPD sekitar Rp1.590.944.500 tahun 2005 di Pemkab Tapsel.

JPU juga mendakwa Amrin Tambunan dengan dakwaan subsider melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dan pada dakwaan lebih subsider, JPU mendakwa Amrin Tambunan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 yuncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan DPRD Minim, Kinerja Pemkab Madina Lemah

    Pengawasan DPRD Minim, Kinerja Pemkab Madina Lemah

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lemahnya kinerja Pemkab Mandailing Natal (Madina) belakangan ini akibat minimnya pengawasan dari anggota DPRD setempat, sehingga program pembangunan yang dicanangkan tidak maksimal. Padahal DPRD memiliki tiga fungsi mendasar, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Hal itu dikatakan pengurus DPP Himpunan Pemuda Mandailing (HIPMA), A. Suhari Lubis, S. Fil, kepada wartawan, Jum’at (11/9) […]

  • Biografi Adnan Buyung Nasution

    Biografi Adnan Buyung Nasution

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    BIOGRAFI Adnan Buyung Nasution adalah pria kelahiran Jakarta, 20 Juli 1934, yang dikenal sebagai seorang advokat handal, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR. Tidak banyak yang tahu bahwa nama tengah Buyung sebenarnya adalah Bahrum. Pada akta kelahirannya, namanya tercatat sebagai Adnan Bahrum Nasution. Namun, Buyung menamai dirinya sebagau Adnan […]

  • Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) -Pemukiman relokasi di Muarasipongi, Mandailing Natal masih memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Sebanyak 350 kepala keluarga saat ini mendiami pemukiman relokasi pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor Muarasipongi 13 tahun yang lalu. Masalah infrastruktur dan sanitasi menjadi persoalan mendasar yang ditemukan di lapangan mulai dari sistem sanitasi yang kurang sehat dan […]

  • Infrastruktur Air Bersih Baru 5 Persen

    Infrastruktur Air Bersih Baru 5 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dari total 23 kecamatan di Mandailing Natal (Madina), baru 4 kecamatan yang memiliki infrastruktur air bersih, atau baru mencapai sekitar 5 persen. Data itu terungkap pada pertemuan antara Pemkab Madina dengan Dinas Tarukim Sumatera Utara di aula kantor bupati Madina, Kamis (18/10). Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution […]

  • Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI   Tahun 2010

    Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2010

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENGUMUMAN Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010 Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut : I. CARA MENDAFTAR 1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor […]

  • Gugatan SUKA Diterima MK, Jadwal Sidang Akan Ditetapkan

    Gugatan SUKA Diterima MK, Jadwal Sidang Akan Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Gugatan pasangan SUKA tentang sengketa Pilkada Madina diterima. Selanjutnya menunggu jadwal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon nomor urut 1, HM Jafar Sukhairi Nsution-Atika Azmi Utammi Nasution atau lebih populer sebutan SUKA melakukan gugatan ke MK di Jakarta melalui kuasa hukum Dr.H.Adi Mansar, SH, M.Hum dan kawan-kawan. Menggugat KPUD terkait keputusan […]

expand_less