MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini, Kamis, (29/4/2021) dua gelombang unjuk rasa secara serentak di Kejati Sumut dan Kejari Madina.
Gelombang unjukrasa dipicu karena pihak kejaksaan dinilai mandul menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan fisik sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Madina TA 2020.
Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, puluhan massa mengatasnamakan DPP KOMAN KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) sekitar pukul 11:00 WIB mengusung sejumlah poster kecaman atas lambannya kinerja Kajati Sumut mengusut dugaan korupsi itu.
Massa juga membawa dua buah spanduk besar berisikan tuntutan agar para pejabat teras di Pendidikan Mandailing Natal (Madina) segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Kajatisu jangan tutup mata atas kasus dugaan KKN dan mal administrasi yang jadi sorotan luas publik ini. Harus tunggu bukti apa lagi. Kajatisu harus segera menyeret dan penjarakan Kadis Pendidikan Madina dan Kabid Dikdas atas (dugaan) konspirasi kotor, mal administrasi dan KKN yang telah merugikan keuangan negara milyaran rupiah,” teriak Taufik Pulungan dalam orasinya disambut yel yel perjuangan oleh massa.
Menurut Taufik, carut marut pengelolaan DAK Dinas Pendidikan Kab Madina TA 2020 dinilai sarat dengan masalah dan terindikasi praktek pelanggaran hukum serta sangat kental dengan indikasi aroma korupsi, kolusi dan nepotisme untuk meraup keuntungan dan memperkaya elit tertentu di Pemkab Madina, sehingga 56 paket proyek DAK Dinas Pendidikan Madina bernilai 11 milyar lebih, diduga mal administrasi, dikerjakan asal asalan dengan bangunan yang tidak berkwalitas dan berbau KKN.
Ditambahkan Taufik, pihaknya mengaku telah 4 kali turun ke Kajatisu menyuarakan hal ini dan mereka telah lama menyerahkan seperangkat dokumen pelaporan dan bukti awal atas dugaan KKN untuk ditindaklanjuti Kajatisu.
“Sprint (Surat Perintah Tugas) dari Kajatisu untuk pendalaman kasus KKN ini telah lama terbit. Kita terus mendesak agar Kajatisu mengusut tuntas sampai ke akar akarnya kasus DAK Dinas Pendidikan ini. Siapapun yang terlibat termasuk Bupati, Kadis Pendidikan, Kabid Dikdas agar dipanggil segera dan dipenjarakan. Tegakkan supremasi hukum secara transparan dan berkeadilan,” sambung Imam Nasution selaku Koordinator Lapangan
Pihak Kajatisu melalui staf Penkum, Jackson Lumban Batu sempat berdebat panjang dengan para pendemo menyatakan bahwa Kajatisu tetap komit dalam pemberantasan KKN dan pihaknya mengundang para pengunjuk rasa untuk hadir ke kantor Kajatisu pada Jumat (30/4) untuk menggelar pertemuan dengan tim jaksa yang menangani kasus ini.
“Adinda sekalian, kita undang untuk hadir besok di ruang rapat. Siapkan argumentasi yang lebih detail, dan silahkan beradu data dan pertanyakan sejauh mana progress kasus ini dihadapan tim jaksa yang tangani kasus ini. Kita transparan untuk mengusut ini” jelas Jackson.
Para pendemo langsung mengiyakan, dan berjanji akan memenuhi undangan tersebut, kemudian para pendemo membubarkan diri secara tertib.
Di Kejari Madina
Puluhan massa masih dari ormas DPP KOMAN Koran melakukan unjuk rasa di halaman gedung Kejaksaan Negeri Madina.
Para pendemo menuding Kejari Madina tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik dalam pemberantasan KKN yang merajalela di Pemkab Madina, dinilai tak ada satupun kasus yang bisa ditangani dengan baik.
“Hari ini DPP Koman Koran melakukan aksi serentak di Kajatisu dan Kajari Madina agar persoalan hukum Kasus DAK Dinas Pendidikan Madina untuk disorot luas dan dijadikan prioritas. Siapapun dia dan apapun jabatannya, setiap pelanggaran hukum dan perbuatan KKN harus segera diseret ke ranah hukum. Kajari Madina harus panggil dan periksa secara marathon Kadis Pendidikan Madina,” ujar Rahmad Suheil selaku Koordinator Aksi disambut yel yel “tangkap, tangkap” oleh massa.
Dijelaskan Suheil, bahwa Kajari selaku institusi penegak hukum jangan terkesan pura pura tidak tau dengan sederet masalah KKN yang menggurita di Dinas Pendidikan Madina, sehingga persoalan besar ini didiamkan dan tidak ada respon.
“Untuk mendapatkan kepercayaan publik, Kajari Madina seharusnya pro aktif untuk mengusut kasus ini. Seret ke ranah hukum para pelaku yang merugikan keuangan negara. Bukan malah terkesan melindungi dan mendiamkan” tegasnya.
Salah satu pimpinan unjukrasa, Parmohoan Siregar dalam orasinya mengumandangkan bahwa perang opini yang berujung saling tuding antara Kadis Pendidikan dan Kabid Dikdas di media dunilai cermin betapa bobroknya tatanan dan sistem di Dinas Pendidikan Madina.
“Seharusnya hal ini menjadi pintu masuk Kajari untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. Drama yang penuh konspirasi di lingkungan Dinas Pendidikan harus dihentikan dengan menangkap para pelaku KKN tersebut” tegas Parmohonan.
Para pendemo diterima Aditya selaku Kasi Intel Kajari Madina dan memberikan penjelasan bahwa kasus ini telah ditangani Kajatisu Medan. Dan mereka tentu tidak berhak untuk menangani lagi dalam kasus yang sama. Sempat terjadi perdebatan alot antara pendemo dengan Aditya, namun akhirnya pendemo membubarkan diri dengan tertib.
Sumber: rilis pers DPP Koman Koran
Editor: Dahlan Batubara