Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Kepala Desa Gunungtua Jae Diadukan ke Polisi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
  • print Cetak

Muhammad Rum mewakili warga Gunungtua Jae menyerahkan berkas pengaduan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Madina ditengarai tak lagi kapabel.

Kepercayaan rakyat kepada Kepala Desa, Mardan Rangkuti terlihat kian menurun.

Hari ini, Senin (3/2/2020) warga Gunungtua Jae mengadukan kepala desa mereka ke Polres Madina.

Berkas pengaduan diterima Kasi Umum Polres Madina.

Dua hari sebelumnya atau Sabtu (1/2) warga juga melakukan pengaduan kepada Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di rumah dinas bupati, Panyabungan.

Dan bukan kali ini saja pengaduan terjadi. Beberapa tahun lalu pengaduan juga dilakukan warga kepada bupati terkait penyaluran dana simpan pinjam yang bersumber dari Dana Desa.

Terdapat 8 poin di dalam berkas pengaduan ke Polres Madina itu.

Adapun delapan point yang dilaporkan masyarakat Gunungtua Jae tersebut yaitu:

Pertama, penghancuran atau perubuhan aset pemerintah berupa kantor Kepala Desa Gunungtua Jae tanpa melalui proses yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kedua, Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya dan tidak jujur, tidak adil dalam mengelola BUMDes tahun 2017 sebesar Rp 105.370.000.

Ketiga, Kepala Desa Gunungtua Jae diduga sewenang wenang menghunjuk pengurus dalam pengelolaan budidaya ikan yang dinilai tidak secara demokratis. Bahkan pembukuan keuangannya tidak ada yang bertanggung jawab untuk membubuhkan tanda tangan.

Keempat, sampai saat ini kepengurusan organisasi masyarakat STM tidak ada lagi diduga akibat tidak adanya perhatian, pengayoman dan pembinaan kepala Desa Gunungtua Jae terhadap masyarakat. Dan, uang sebesar Rp 8 juta yang diserahkan kepengurusan STM sebelumnya bernama Hilman Nasution kepada kepala desa Mardansyah Rangkuti sampai saat ini tidak tahu uang tersebut dikemanakan oleh kepala desa.

Kelima, kepala desa menyewakan mesin molen kepada orang lain di jalan Sabut, Jalan Saba Rimba, Jalan Tambangan, Jalan kebun Lumban Pasir, Jalan Mangga Manis. Masyarakat tidak tahu siapa yang menyewa dan berapa hari disewakan dan uang sewa molen dikemanakan.

Keenam, pembukuan keuangan kepengurusan dan pengelolaan sarana air bersih Desa Gunungtua Jae tidak ada transparansi kepala desa. Sementara biaya pemasangan ke rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu dan untuk iuran perbulan dikenakan biaya Rp 6 ribu per pelanggan.

Ketujuh, sejak serah terima kas keuangan dan barang-barang Gapoktan, salah satunya mesin robot padi dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa sekarang tidak diketahui lagi pembukuannya.

Kedelapan, masih ada tiga kegiatan yang diduga belum dikerjakan oleh kepala desa Gunungtua Jae anggaran tahun 2019, yaitu rehab madrasah, pembangunan drainase, dan pembangunan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

“Masih banyak sebenarnya permasalahan oknum kepala desa kami ini, warga sudah resah dan mulai tidak kondusif. Tentunya kami berharap pak Kapolres, AKBP Irsan Sinuhaji segera menindaklanjuti laporan kami ini, karena kami khawatir masyarakat lebih jauh melangkah,” kata Rum Rangkuti dan Basir Nasution mewakili warga kepada wartawan di Mapolres Madina yang dikutip Antara.

Bahkan musyawarah desa beberapa hari lalu di gedung madrasah di desa itu tidak berjalan baik karena lebih banyak suara-suara ptotes dari warga terkait penggunaan Dana Desa tahun lalu.

Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah saatnya mengakaji ulang pemerintahan di desa itu.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina ) Rabu 11/10/2023 itu berasal dari 65 kasus yang sudah inkrah atau berketetapan hukum. “, barang yang dumusnahkan ini dari 65 kasus yang inkrah salama tahun 2023 dari bulan Maret sampai September” jelas Kajari Novan Hadian SH pada […]

  • MERANTAU KE TANAH DELI

    MERANTAU KE TANAH DELI

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Basyral Hamidi Harahap   Perjalanan Tuanku Tambusai yang berperang melawan Belanda melintasi pegunungan Bukit Barisan (Mandailing Godang, Angkola, Padang Lawas dan Kota Pinang) kemudian dipandang bagian penting dalam sejarah migrasi orang Mandailing. Jalur perjalanan itu kemudian dipakai para perantau sebagai jalur pertama ke Sumatera Timur. Gelombang kedua migrasi orang Mandailing dalam jumlah besar […]

  • Pemuda Kotasiantar Siap Kawal Suara Paslon SAHATA

    Pemuda Kotasiantar Siap Kawal Suara Paslon SAHATA

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rizal Pulungan, mantan Ketua PNNB Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyatakan siap mengawal suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) di kelurahan setempat. Rizal mengaku makin simpati kepada Paslon SAHATA ketika keduanya kompak hadir dalam penyantunan anak yatim, baru-baru ini. “Saya […]

  • Utang Suami, Siapa yang Membayar?

    Utang Suami, Siapa yang Membayar?

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tanggungan utang tidak serta-merta menjadi tanggungan para ahli waris. Dalam kehidupan berumah tangga, kondisi ekonomi keluarga tak selamanya stabil, bahkan membaik. Sering kali, suami, sebagai kepala rumah tangga, memeras otak dan tenaga untuk gali lubang mencari pinjaman di sana-sini. Karena itu, utang pun acap kali menggunung. Tetapi, bagaimana bila ajal menjemput sang suami, sementara utang […]

  • MoU Lima Lembaga Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Madina

    MoU Lima Lembaga Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Madina

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle rel
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama empat lembaga lain, yakni Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani nota kesepahaman percepatan pendaftaran tanah wakaf. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis, 27 Agustus 2026. Penandatangan serupa juga berlangsung serentak di seluruh […]

  • Atika Minta Gubernur Bantu Peremajaan Karet Rakyat di Madina

    Atika Minta Gubernur Bantu Peremajaan Karet Rakyat di Madina

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meremajakan karet rakyat di Madina. Permintaan itu disampaikan Atika di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi di Bangkelang, Batang Natal, Mandailing Natal, Selasa (11/10/2022) pada pertemuan dengan rakyat setempat. Atika menyatakan, peremajaan perkebunan karet rakyat menjadi sangat penting […]

expand_less