Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

KPK segera kirim rekomendasi pemecatan ke Kemendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Dia menuturkan, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/13).

Berkas perkara Hidayat, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan. “Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.

Berkas Hidayat lanjutnya, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. “Kemungkinan disidang di Medan. Karena tempos delicty (tempat kejadian perkara) di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggu Lemang

    Menunggu Lemang

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan kecil: Askolani Nasution   Selasa, 12 Agustus 1980. Pagi-pagi pancuran sudah ramai. Anak-anak berebut delapan bilah pancuran di sebelah mesjid. Semua membawa bambu untuk memasak lemang. Sudah dipotong-potong setiap ruasnya, lalu diikat dengan tali dari kulit batang pisang. Kami menyebutnya “sarisir”, dan tentu cukup kuat untuk mengikat 6-10 ruas bambu. Anak-anak riuh. Ada yang […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 12)

    MARSIDAO-DAO (episode 12)

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Imada, les adong ma dungkap-dungkap ni balanjo. Dungi, 35.000 utiop dope ambaen tambang tu Huraba. Harana adong angan-angan ni ami nangkan kehe marsidao-dao tu Huraba ancogot,” ning Si Imran. “Bo, maua ma langa saba i sadun,” ning Si Siti. “Dompak manyabi rupana maso on. Pala ngada dapot ancogot pangomoan […]

  • Warga Tabagsel Bisa Daftar Memperoleh Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

    Warga Tabagsel Bisa Daftar Memperoleh Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penduduk Tapanuli Bagian Selatan yang kehilangan tangan dan kaki, tahun ini kembali memiliki peluang memperoleh kaki palsu dan tangan palsu secara gratis. Tim penggiat sosial di Mandailing Natal (Madina), Sumut membantu penduduk bekerjasama dengan satu yayasan di Jakarta sebagai donatur yang menyediakan kaki palsu dan tangan palsu. Tim ini sudah melakukan […]

  • Hempang Corona, KKM Produksi Masker

    Hempang Corona, KKM Produksi Masker

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di saat masker sudah langka secara nasional akibat, Kampoeng Kaos Madina (KKM) mulai memproduksi masker untuk menahan laju sebaran virus Corona. KKM yang berbasis di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara ini sudah beberapa hari memproduksi masker. Direktur Utama KKM, Wildan Sorimuda Daulay, Senin (23/3/2020) kepada Mandailing Online menyatakan produksi […]

  • Puluhan Sopir Anatra Trayek 03 Panyabungan-Kotanopan Mogok

    Puluhan Sopir Anatra Trayek 03 Panyabungan-Kotanopan Mogok

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan sopir angkutan pedesaan Anatra trayek 03 jurusan Panyabungan-Kotanopan-Muara Sipongi, melakukan aksi mogok, Selasa (16/10). Aksi mogon ini menyebabkan ratusan penumpang yang mempergunakan angkutan pedesaan, terlantar Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi mogok ini di picu adanya pungutan liar yang di lakukan oleh para agen penumpang diluar pungutan resmi di terminal […]

  • BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak BKKBN Sumut diminta memeriksa kembali data mereka tentang angka stunting di Mandailing Natal (Madina). Hal itu sangat penting agar data BKKBN tidak menimbulkan keresahan di Madina. Pasalnya angka 47,7 persen yang dirilis BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sumut jauh panggang dari api. Sebab, justru data ril di Madina […]

expand_less