Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Mendagri Salahkan Gatot DPRDSU Tuding Pusat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


Pembentukan 3 Provinsi Baru

JAKARTA-

Dugaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho tampaknya sengaja memegang bola panas pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) dengan tidak memberikan rekomendasi hasil paripurna DPRD Sumut. Pasalnya, Gatot ternyata diberikan wewenang penuh melaksanakan tugas-tugas gubernur, termasuk memberi rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. “Tak eksplisit disebut plt,” terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5).

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. “Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, Red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, Red),” kata Gamawan.

Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur. “Itulah perdebatan soal sekda,” terangnya.

Tidak masuknya rencana pemekaran provinsi di Sumut dalam 17 rekomendasi Komisi II DPR RI yang akan diserahkan ke Presiden, menurut sejumlah pihak persoalannya bukan pada rekomendasi Gubsu melainkan pada Kemendagri.

“Setahu saya, itu sudah diserahkan oleh Pemprovsu ke pusat atau Kemendagri. Kalau yang akan diserahkan ke presiden hanya 17 rencana daerah otonom lainnya selain di Sumut, yang harus dipertanyakan adalah pihak Kemendagrinya. Kenapa tidak diserahkan ke Komisi II DPR RI,” ujar Suasana Dachi, anggota DPRD Sumut asal Nias, kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panitia Pemekaran Sumatera Tenggara (Sumtra) Hamdani Harahap SH MHum. Dikatakannya, dari perkembangan yang ada hasil rekomendasi DPRD Sumut atas pemekaran provinsi di Sumut telah diserahkan ke provinsi. Begitu pula provinsi juga telah menyampaikannya ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mungkin belum sampai ke Komisi II DPR RI saja. Itu tidak mungkin tidak diserahkan Gatot ke Kemendagri, karena sudah ada pernyataan Gatot yang mengatakan, dengan berat hati dan menangis Gatot akan meneruskan rekomendasi pemekaran itu ke pusat,” tegasnya.

Terkait masih 17 rencana daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR RI ke Kemendagri, Hamdani Harahap menjelaskan pengajuan ke 17 rencana daerah otonom baru itu sudah bertahun-tahun. Sehingga mungkin semua berkas termasuk rekomendasi dari pemerintahan provinsi asal dan DPRD nya sudah lengkap. Sementara di Sumut baru-baru saja.

“Maklum kalau yang 17 itu dulu sudah semuanya lengkap dan akan diserahkan ke presiden. Kalau untuk Sumut, bukannya tidak lengkap tapi kan masih baru-baru saja mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut,” terangnya.
Terkait optimisme, Hamdani mengaku sangat optimis terhadap rencana pemekaran Sumtra bisa teralisasi. “Kalau tidak optimis, tidak mungkin kita masukkan ke paripurna,” tegasnya.

Sedangkan itu, anggota Fraksi PDS DPRD Sumut yang juga duduk di Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit menegaskan, diharapkan Pemprovsu harus tegas meneruskan rekomendasi pemekaran provinsi di Sumut ini ke pusat, agar bisa segera diproses.

Karena apabila terkendala, dan ada indikasi karena sengaja dihambat-hambat oleh Pemprovsu maka akan membuka peluang terjadinya konflik.

“Ini adalah aspirasi rakyat dan masyarakat. Jadi, jangan ditunda atau dihambat-hambat. Karena jika itu dilakukan, bukan hal yang mustahil kerusuhan seperti yang lalu (meninggalnya Aziz Angkat, red) bisa terjadi lagi. Artinya, Pemerintah Provinsi Sumut harus bijak,” tandasnya.

eperti diberitakan koran ini, Jumat (27/5), Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyatakan, pada dasarnya Plt Gubsu tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak pemekaran.
“Informasinya simpang siur. Saya dengan Plt Gubsu sudah memberikan surat pengantar. Dan pada dasarnya sama seperti rekomendasi. Kalau dalam kapasitasnya, memang Gatot tidak berwenang menyetujui atau menolak. Kita jangan salah sangka dulu, mungkin masih dalam proses. Begitu pula DPRD Sumut juga tidak dalam kapasitas menentang. Apalagi pemekaran ini adalah masalah kebijakan yang strategis,” terang pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terkait dengan langkah Komisi II DPR yang akan segera mengusulkan RUU pembentukan 17 daerah otonom baru ke Presiden untuk segera dibahas, Gamawan Fauzi mengaku siap memprosesnya. “Kalau DPR minta, ya kita proses,” ujarnya.

Dijelaskan, keinginan pemerintah agar moratorium pemekaran hingga ada UU Nomor 32 tahun 2004 hasil revisi, hanyalah sebuah harapan. Diakui Gamawan, secara hukum aspirasi pemekaran punya landasan di UU Nomor 32 itu dan PP 78 Tahun 2007. “Secara hukum, kita tidak bisa menolak,” cetusnya.

Draf revisi UU 32 yang memuat grand strategy penataan daerah, ditergetkan akan diserahkan pemerintah ke DPR paling lambat akhir Juni.

Ke-17 RUU yang akan diusulkan ke presiden itu, tak satupun berasal dari Sumut, termasuk pembentukan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). Ke-17 itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara. (sam/ari)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Nasib Tahana Djuandi alias Jimmi selaku Direktur PT. DAP, pabrik pembuat saus merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bakal ditentukan hari ini (31/3). “Tim sudah pulang. Besok (Selasa) kita akan gelar perkara,” tandas Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang, Senin (30/3). Apakah Jimmi akan ditetapkan tersangka? “Hasil gelar perkara akan menjawab […]

  • Saat Reses Anggota DPRD, Warga Longat Minta Perbaikan Jalan dan Bangunan Bronjong

    Saat Reses Anggota DPRD, Warga Longat Minta Perbaikan Jalan dan Bangunan Bronjong

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ada 6 (Enam) aspirasi dan usulan masyarakat Kelurahan Longat di Kecamatan Panyabungan Barat saat Anggota DPRD Madina Hatta Usman Rangkuti laksanakan reses ke III dimasa sidang 2024-2025. Diantaranya meminta perbaikan jalan dan pembangunan bronjong. “Ada sekitar 6 yang hari ini disampaikan warga kelurahan longat di Reses ke III ini. Diantaranya jalan […]

  • Meriahkan HUT Madina Panyabungan Timur Ikuti Beberapa Perlombaan

    Meriahkan HUT Madina Panyabungan Timur Ikuti Beberapa Perlombaan

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  –  Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mandailing Natal yang ke 17, Kecamatan Panyabungan Timur mengikuti beberapa even perlombaan di tingkat Kabupaten demikian dikatakan  Camat Panyabungan Timur melalui Sekretaris Kecamatan Akhiruddin Batubara SE kepada Mandailing online Jumat, (4/3). “ Untuk memeriahkan Hari Ulang tahun Madina yang ke 17 Kecamatan Panyabungan Timur […]

  • Desa Lumban Dolok Ditarget Jadi Kampung Al-Qura’n

    Desa Lumban Dolok Ditarget Jadi Kampung Al-Qura’n

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menarget Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu jadi Kampung Al-Qur'an. Hanya saja belum dijelaskan apa dan bagaimana pola dan bentuk serta program yang dimainkan dalam menciptakan kampong Al-Qur’an ini. Sejauh ini pihak Pemkab Madina melalui Kepala Bagian Kesra, Taufik Lubis kepada wartawan, Jum'at (13/2) menyatakan bahwa […]

  • Gerakan Koin Cinta Publikasi Laporkan Keuangan Donasi Untuk Rizky Wasiah

    Gerakan Koin Cinta Publikasi Laporkan Keuangan Donasi Untuk Rizky Wasiah

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Hingga Selasa (2/2) Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah telah berhasil mengumpul dana masyarakat luas sebesar Rp. 13.532.500. Dalam laporan keuangan awal Pebruari 2016 yang disampiakan Maradotang Pulungan, Ketua Panitia Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah, Selasa (2/2) menyebutkan dana total yang terkumpul sebesar Rp. 13.532.500. Sedangkan total dana yang telah […]

  • Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Warga Mandailing memproduksi itak poul-poul biasanya ketika hajatan “pamijur danak” (harfiahnya menurunkan bayi-suatu tradisi di Mandailing membawa bayi pertama kali keluar rumah). Sang bayi belum boleh digendong ke luar rumah sebelum usia seminggu. Acara “pamijur danak” dipestakan dengan memproduksi itak poul-poul oleh para gadis dan dibagikan kepada tetangga keluarga si bayi. […]

expand_less