Langkat : Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat meminta pihak berwenang dan terkait untuk merumuskan sikap konkrit berupa kebijakan mengatasi berbagai bentuk kemaksiatan yang semakin memprihatinkan di daerah setempat.
“Perlu sikap konkrit atas kemaksiatan yang selain telah melanggar norma agama, juga menciderai Langkat sebagai bumi religius,” kata H Saleh Hamid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat ketika dihubungi di Stabat, Kamis [03/02].
Ketua MUI Langkat mengakui sudah dukup resah menyaksikan kemaksiatan terus berlangsung tanpa ada tinakan refresif dari aparat hukum. Dalam waktu dekat ini, kita akan menyampaikan keresahan ummat ini kepada unsur Muspida Langkat, katanya.
Beberapa bentuk kemaksiatan yang perlu menjadi perhatian dan kini menjalar sudah di generasi muda kita, yang bisa merusak masa depan mereka adalah judi, bilyard, miras, narkoba, prostitusi maupun pergaulan bebas dikalangan remaja kita.
Selain tindakan represif kepada Muspida selaku eksekutor, selanjutnya MUI juga menghimbau orang tua untuk lebih mewaspadai hal-hal tersebut diatas khususnya bagi perkembangan putra-putrinya, ungkapnya pula.
Sementara itu H Farhan Indra selaku sekretaris MUI Langkat menambahkan bahwa Muzakaroh MUI dilakukan pada setiap bulannya, selain silaturahmi terhadap berbagai perkembangan umat di masing-masing kecamatan.
Juga membahas berbagai masukan dari 23 MUI Kecamatan di Langkat, terhadap berbagai bentuk kemaksiatan yang sudah meresahkan berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan itu.
Selain itu juga mengkaji kitab kuning sebagai bekal para ulama dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwahnya ditengha-tengah ummat sesuai dengan Al Qur,an dan Sunnah Rasullullah SAW.
Secara terpisah pula Kepala Bahagian Humas Pemerintah Kabupaten Langkat Syahrizal, yang juga dikenal sebagai ulama di Langkat menyampaikan pula pesan Bupati agar MUI maupun Ormas, OKP Islam terus memberikan support dalam menjaga kekondusifan wilayah termasuk marwah Langkat sebagai bumi religius.
Sepanjang memenuhi keinginan warga, maka merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman serta tetap menegakkan nilai-nilai kebenaran dan norma kesusilaan di masyarakat.
Diharapkan melalui wadah MUI, berbagai masukan dan saran dilakukan secara berjenjang pada tingkatan masing-masing, untuk kemudian dicarikan solusi guna penyelesaian masalah yang muncul. (ant )
Sumber : beritasore