Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Nafsu Kapitalisme di Bisnis Administrasi Pemudik Masa Pandemi?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
           Dosen/Pengamat Politik

Para penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, merasa keberatan harus membayar biaya rapid test sebesar Rp300.000 per orang.

Rapid test ini adalah salah satu syarat kelengkapan dokumen yang harus dimiliki penumpang untuk bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.

Sekitar 42 penumpang sudah mengantongi surat kesehatan dari puskesmas setempat sebelum berangkat ke Pelabuhan Bakauheni. Namun, begitu sampai di Pelabuhan Bakauheni, ternyata pihak pelabuhan meminta dokumen hasil rapid test.

Bukan hanya itu, bahkan dikabarkan harga rapid tes untuk setiap penumpang di Bandara Surabaya mencapai 700.000 rupiah bahkan menurut penuturan seorang penumpang di Bandara Soetta mencapai 1 juta rupiah.

Itu baru rapid tes. Belum lagi dokumen lain yang konon bisa dibeli online dengan harga 70.000 rupiah.

Penumpang pesawat sangat mengeluhkan banyaknya persyaratan administrasi yang harus disiapkan sebelum naik pesawat. Padahal hal seperti itu tidak pernah ada. Naik pesawat dan kapal laut domestik termasuk transportasi yang mudah administrasinya. Tetapi dimasa pandemi, urusan berkas (administrasi) kesannya dipersulit.

Kenapa hal itu harus dilakukan? Pertama, kebijakan pelarangan operasional angkutan umum darat, laut dan udara tidak konsisten. Awalnya, pemerintah melarang terjadi operasi angkut penumpang. Kemudian, beberapa daerah memberlakukan lockdown wilayah dan menutup akses ke luar masuk agar pendatang dan penduduk setempat tidak hilir mudik selama pandemi. Meskipun pada faktanya, pemerintah tidak menutup penerbangan dari dan ke luar negeri.

Kedua, beberapa hari setelah operasional transportasi diminta berhenti sementara, tiba-tiba muncul kebijakan baru untuk tidak menutup bandara, pelabuhan dan angkutan umum. Tetapi tidak boleh membawa orang alias penumpang. Lalu, apa yang mau dikerjakan jika transportasi tidak bawa orang? Tidak semua dong harus bawa barang?

Ketiga, jelang beberapa hari berikutnya boleh lagi mudik dan transportasi boleh beroperasi. Tetapi bukan mudik melainkan pulang kampung bagi mereka yang telah di PHK dari tempat kerja dan kembali ke kampung masing-masing. Masyarakat semakin pusing dibuatnya dan akhirnya malah banyak yang pulang kampung untuk berlibur dan lebaran. Tetapi ditengah jalan, diminta putar balik bagi yang pakai kenderaan pribadi.

Keempat, di saat saat menjelang hari lebaran, karena beberapa bandara telah diizinkan beroperasi oleh Pemda apalagi Jakarta, tentu tetap ada yang ingin terbang. Meskipun tidak banyak dibandingkan seandainya tidak ada larangan. Pemasukan bandara dan juga maskapai tentu berkurang selama pandemi. Akibatnya, pihak penerbangan dan yang terkait dengannya tentu menangkap peluang lain untuk pemasukan tambahan. Salah satunya dengan menjual rapid tes. Padahal, maskapai penerbangan sudah meraup untung besar sejak memperlakukan biaya bagasi penumpang. Dan kini, persyaratan administrasi surat keterangan bebas covid pun dibisniskan. Apa alasannya kalau bukan bisnis? Untuk mempersulit orang agar tidak terbang selama wabah? Tentu tidak. Buktinya, Bandara Soetta padat.

Alasan bebas covid-19 kelihatannya akan menjadi persyaratan baru bagi penumpang pesawat kedepannya.

Pemerintah telah berkali-kali diingatkan dan diminta untuk menutup penerbangan luar negeri dan dalam negeri demi membantu menghambat penyebaran wabah. Sayangnya, pemerintah terlihat tidak berdaya dihadapan para pengusaha-pengusaha kapitalis raksasa seperti pemilik maskapai penerbangan.

Keuntungan dan kerugian pihak swasta kapitalis lebih diutamakan daripada keselamatan dan kesehatan rakyat sendiri.

Hal tersebut telah nyata membuktikan bahwa pemerintah adalah budak kapitalis yang selalu harus tunduk terhadap keinginan para cukong asing dan aseng. Jauh dari kepedulian dan kesungguhan-sungguhan mengurusi hajat hidup rakyatnya.

Kapitalis sangat cepat menangkap setiap peluang bisnis dalam situasi bagaimana pun termasuk masa genting pandemi. Walhasil, yang terus menjadi korban adalah rakyat sendiri.

Sudah saatnya, pengaturan masyarakat yang berbasis sekuler kapitalis yang diadopsi negeri ini diganti menjadi aturan Islam. Sebab Islam akan memberikan arahan yang jelas dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan manusia.

Aturan Islam tidak akan menyulitkan manusia dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Bahkan akan memberikan kemudahan untuk beraktivitas.

Oleh karena itu, semoga hadirnya pandemi ini menjadi ajang penyadaran bagi rakyat khususnya ummat Islam bahwa kebutuhan akan tegaknya hukum Islam sangatlah mendesak. Wallahu a’lam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan: MUI Madina Keluarkan 12 Himbauan

    Sambut Ramadhan: MUI Madina Keluarkan 12 Himbauan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Dalam menyambut Ramdhan 1436, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muspida Madina mengeluarkan 12 poin himbauan kepada kaum muslimin. Himbauan ini dikeluarkan untuk kekhusyukan dan kenyamanan umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Hal itu dikatakan Ketua MUI Madina Drs. H. Syamsir Batubara didampingi Sekretaris, Ahmad Asrin,S.Ag.MA kepada wartawan Selasa (16/6). Himbauan itu : […]

  • Dubes Inggris Suka Es Cendol Menu Buka Puasa

    Dubes Inggris Suka Es Cendol Menu Buka Puasa

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Republika Online) – Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik rupanya menyukai makanan khas Indonesia sebagai menu buka puasa. Sama seperti kebanyakan orang lainnya, Moazzam juga memilih minuman yang manis dan menyegarkan, seperti es cendol dan es campur, untuk membatalkan puasanya. “Pada buka puasa harus mulai dengan kurma, cendol dan es campur,” katanya […]

  • Bandara Polonia Berubah jadi Lanud Suwondo

    Bandara Polonia Berubah jadi Lanud Suwondo

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DELI SERDANG, – Bandara Polonia kini resmi menjadi milik TNI Angkatan Darat setelah Bandara Kualanamu dioperasikan pada hari ini, Kamis (25/7) pukul 00.00 WIB. Saat ini, Bandara Polonia Medan juga telah berganti nama menjadi Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo. “Bandara Polonia berubah menjadi Lanud Suwondo, itu merupakan nama pahlawan yang gugur ditembak di dalam pesawat,” ucap […]

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

  • Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu foto menunjukkan sepasang manusia berpelukan viral di facebook. Lokasi dalam foto itu disebut-sebut di puncak Muhasabah. Belum diperoleh kebenaran apakah lokasi di dalam foto ini berada di puncak Bukit Muhasabah atau tidak. Sejauh ini belum ada pihak yang memastikannya. Juga tidak ada penyebutan apakah puncak Muhasabah yang dimaksud itu puncak […]

  • Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat anggota DPRD yang hadir tak penuhi kuorum, rapat paripurna Pengambilan Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 terpaksa diskors sampai pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution dan hanya dihadiri oleh 22 anggota DPRD aktif. Sementara itu, pihak Pemkab Madina […]

expand_less