Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Oknum Guru Cabuli Siswi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
  • print Cetak


MADINA- Seorang oknum guru berinisial K (28), yang mengajar di salah satu sekolah swasta setingkat SMP di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mencabuli siswinya sebut saja Bunga (16), yang saat ini duduk di kelas tiga. Perbuatan asusila tersebut dilakukan warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu ini sebanyak lima kali di sebuah gubuk kebun rambutan milik ortu tersangka di Simangambat.

Informasi yang diperoleh METRO dari Kasat Reskrim Polres Madina AKP SM Siregar SH melalui PS Kanit III, Bripka Suparmin, Kamis (2/12) mengatakan, dugaan perbuatan cabul itu telah dilaporkan ortu Bunga yakni ST, warga Kecamatan Siabu ke petugas kepolisian, Senin (15/11) lalu.

Diceritakan Bripka Suparmin, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, awalnya orangtua korban melihat putrinya tersebut berperilaku tidak seperti biasanya. Bunga sering melamun, sehingga orangtuanya menanyakan perihal apa yang terjadi.

Semula, korban berusaha menutupi aibnya. Namun, karena didesak terus, Bunga akhirnya mengakui bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oknum guru K.

Bripka Suparmin juga menerangkan, pencabulan tersebut dilakukan berulang kali oleh pelaku. Di mana sebelumnya, antara korban dengan K diduga menjalin hubungan kasih.

“Keduanya memiliki hubungan cinta dan akhirnya Bunga menjadi korban nafsu pencabulan oleh K. Korban disetubuhi sebanyak lima kali di tempat yang sama yakni di gubuk salah satu kebun rambutan milik orangtua pelaku di Simangambat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Suparmin, saat ini tersangka K sudah diamankan di Mapolres Madina yang terletak di Desa Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka K mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali di kebun milik orangtuanya.

“Pencabulan itu kadang dilakukan usai pulang sekolah, kadang di hari libur seperti hari Minggu. Tapi yang jelas, pelaku telah mengakui perbuatannya yang menyetubuhi korban sebanyak lima kali,” ungkap Suparmin. Masih dikatakannya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 pasal 81 subsider pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu pihak sekolah yang dikonfirmasi METRO mengaku tidak mengetahui kasus yang menimpa Bunga. Bunga sendiri masih masuk sekolah sampai saat ini.

“Kami tak tahu soal kejadian ini, setahu saya siswi kami (Bunga, red) itu masih masuk sekolah. Namun, pelaku memang sejak beberapa bulan terakhir jarang masuk mengajar. Dan kalaupun kami tahu dari semula, kami akan langsung pecat guru yang bersangkutan,” ujarnya sembari meminta namanya jangan ditulis. (wan)
Sumber : metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Menari di Hardiknas

    Guru Menari di Hardiknas

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sekitar 30 orang guru di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal menari bersama, Senin (2/5) di pelataran parkir Terminal Pasar Kotanopan. Mereka membawakan berbagai tarian etnis di Sumatera Utara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2016. Foto     : Lokot Husda Lubis Editor  : Dahlan Batubara  

  • Partai NasDem Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati Madina

    Partai NasDem Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyongsong Pilkada Madina tahun ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mandailing Natal mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati. Masa pendaftaran atau penjaringan terhitung mulai Selasa (24/2) sampai dengan Selasa (3/3) di sekretariat Tim Penjaringan di Jalan Willem Iskandar No. 198 Panyabungan. Ketua DPD Partai Nasdem […]

  • Korupsi lahan PLTA, rekening Bupati Tobasa diblokir

    Korupsi lahan PLTA, rekening Bupati Tobasa diblokir

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu telah melakukan pemblokiran rekening atas nama Pandapotan Kasmin Simanjuntak senilai Rp.1,1 miliar. “Dana dari pelepasan lahan proyek PLTA Asahan III senilai Rp3 miliar yang masuk ke rekening pribadi Bupati Tobasa, sebagian sudah habis dibelanjakan, seperti membeli jam tangan dan lain-lain. Namun ada sebagian dari dana itu […]

  • Ketua DPRD Madina Belum Terima Surat Baleg

    Ketua DPRD Madina Belum Terima Surat Baleg

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), As Imran Khaitamy Daulay SH menyatakan sejauh ini belum menerima surat dari Badan Legslasi (Baleg) DPRD Madina terkait penundaan pembahasan 11 Ranperda. Penundaan 11 Ranperda itu terkait kengototan pihak Baleg melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi memperdalam peraturan daerah ditengah telah habisnya dana perjalanan dinas DPRD […]

  • Kebijakan Libur Sekolah di Pilkades Madina Ditiadakan

    Kebijakan Libur Sekolah di Pilkades Madina Ditiadakan

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Kebijakan meliburkan siswa sekolah menengah atas ( SMA ) dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) senin besok 21/8/2023 di tiadakan. penegasan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI perihal Himbauan Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 se Kabupaten Mandailing Natal. Dalam surat tersebut ada 4 […]

  • Pj Bupati Madina Belum Realisasikan Tunjangan Kenaikan Gaji PNS

    Pj Bupati Madina Belum Realisasikan Tunjangan Kenaikan Gaji PNS

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Bupati Mandailing Natal (Madina), Ir Aspan Sopian Batubara, MM sampai saat ini belum juga merealisasikan pembayaran rapel tunjangan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang sempat tertunda selama lima bulan. “Padahal, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Madina telah disahkan oleh DPRD beneerapa hari yang lalu. Namun tunjangan rapel kenaikan gaji maupun tunjangan […]

expand_less