Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Ombudsman Harus Kawal LAHP Seleksi KPID Sumut, Pengamat: Jaga Kepercayaan Publik

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Drs Ridwan Rangkuti, MA menyayangkan lemahnya Ombudsman Perwakilan Sumut dalam mengawal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kisruh seleksi calon komisioner KPID Sumut 2021-2024.

“Inilah momentum Ombudsman menunjukan taringnya ke DPRD dan pemerintah. Jaga eksistensi sebagai pelayan keadilan publik. Ombudsman itu lembaga korektif yang diamanatkan UU untuk mengkoreksi maladministrasi dalam praktik kewenangan pemerintahan yang carut-marut,” katanya di kampus USU, Selasa (26/4/2022).

Kata Ridwan, dia terus mengikuti dinamika perlawanan calon komisioner terkait gugatan atas SK perpanjangan KPID 2016-2019 hingga pengaduan atas penetapan hasil seleksi KPID 2021-2024 yang dinyatakan maladministrasi.

“Saya ikuti terus dinamikanya. Dari mulai mengadu ke Ombudsman sampai mensomasi gubernur dan DPRD. Kisruh seleksi KPID ini penting dikawal agar Ombudsman mendapat public trust, khususnya di Sumut,” jelasnya.

Kandidat Doktor Studi Pembangunan ini heran kenapa Ombudsman tidak getol mengejar DPRD dan Pemprov Sumut yang tidak melaksanakan tindakan korektif hingga hampir dua minggu setelah LAHP diserahkan.

“Seminggu saja laporan tak ditanggapi, Ombudsman harusnya bertemu Ketua DPRD, Ketua Komisi A dan Gubernur. Kenapa LAHP bisa diabaikan. Yang koreksi kelembagaan negara juga kan. Laporan dan surat monitoringnya saja ditembuskan ke Menkopolhukam dan Mendagri. Lho ini kenapa tumpul? Momentum ini kan bagus sekali untuk menunjukkan wibawa dan kinerja mereka,” ujar Ridwan.

Dia mengingatkan Ombudsman penting menegakkan integritas agar dipercaya sebagai lembaga korektif yang bisa diandalkan masyarakat, disamping menjaga popularitas agar semakin dikenal publik secara luas.

“Ombudsman itu sebagaimana KPID dan KIP adalah lembaga negara yang lahir dari reformasi. Itu kata kuncinya. Lembaga-lembaga negara itu diakomodir oleh UU karena banyaknya masalah dalam pemerintahan. Di DPRD misalnya terlalu banyak garis kepentingan partai dan kelompok, di birokrasi pun sering terjadi maladministrasi,” tukasnya.

Kata Ridwan, di titik inilah Ombudsman mengendalikan kepentingan politik di DPRD dan meluruskan kesalahan birokrasi yang tidak berpihak kepada publik.

“Jangan jungkir-balik paradigmanya. Saat duduk di kelembagaan negara malah jadi berkolaborasi dengan pejabat negara,” tegasnya.

Apalagi di Sumut, lanjut Ridwan, Ombudsman perlu membuat terobosan agar punya jati diri sebagai kelembagaan negara yang berwibawa.

“Sumut itu banyak kasus. Belum lagi pada masa lalu LAHP Ombudsman terkait seleksi KPID juga diabaikan dan hilang begitu saja. Kalau begini terus, sampai kapan pun Ombudsman hanya berdiri sebatas lembaga yang berkantor di Sumut, tapi tak punya dampak apa-apa untuk memperbaiki birokrasi di Sumut,” ujarnya.

Ridwan mencermati aspek kepemimpinan dan integritas berperan kuat untuk membawa Ombudsman tampil sebagai lembaga terdepan mengawal keadilan masyarakat .

“LAHP soal SK Perpanjangan KPID 2016-2019 yang dinyatakan cacat hukum dan temuan atas seleksi KPID 2021-2024 yang maladministrasi itu harusnya digedor terus. Jangan kasih kendor Ketua DPRD dan Ketua Komisi A. Minta audiensi atau undang ke kantor. Tanya kenapa LAHP nggak dilaksanakan. Apa kendalanya. Monitor terus. Sama-sama digaji negara kok. Ini terkesan diam saja. Patut dipertanyakan itu kapabilitas dan integritas pimpinannya,” pungkas Ridwan.

Sebelumnya Ombudsman menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024.

Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring LAHP kepada Ketua DPRD Sumut dan surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring LAHP kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Dalam surat monitoring tersebut, Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 16)

    MARSIDAO-DAO (episode 16)

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I kotu Isya, i ginjang sajadah tarlolot Si Siti marsujud kamindil. Dung salose sumbayang, lao ia tu dapur na giot pature mangan ni alai sabagas. Si Poso dohot Si Pikeok tonga mangapil parsiajaran i pantar tonga. Ngada sajia onok muli amang ni alai tingon musojid. Isangkotkonsa kupiana i labang […]

  • Rezeki di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Rezeki di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Nis’at Siddiq : Harun Mustafa Nasution Pigur yang Jujur

    Nis’at Siddiq : Harun Mustafa Nasution Pigur yang Jujur

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Nis’at Siddiq mengungkapkan Harun Mustafa Nasution merupakan pigur yang jujur. Hal ini diungkapkan oleh Nis’at Siddiq menilai sosok Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara periode 2019-2024. “Pak Harun menurut saya adalah sosok yang […]

  • Ini kata Harun Mustafa Nasution Menjawab Persoalan Potensi dan Asset Daerah di Madina

    Ini kata Harun Mustafa Nasution Menjawab Persoalan Potensi dan Asset Daerah di Madina

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi baik lewat relawan, Parpol pengusung maupun pasangan calon langsung yang mensosialisasikannya ke masyarakat. Pasangan Calon Bupati nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution contohnya. […]

  • Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution turun langsung membersihkan parit di jalan lintas Sumatera, tepatnya depan SPBU Pasar Baru, Panyabungan, Jumat (13/1). Parit tersebut sering menjadi sumber banjir. Keikutsertaan Wabub dalam pembersihan parit jalan mendapat tanggapan dari pemakai jalan yang sering melihat di lokasi itu memang langganan banjir akibat tersumbat.(medanbisnis)

  • Diduga Cemburu, Suami Bunuh Istri

    Diduga Cemburu, Suami Bunuh Istri

    • calendar_month Senin, 25 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAMBANGAN (Mandailing Online) – Diduga karena cemburu, AH (25) warga Desa Simangambat TB Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, menikam istrinya SN (22 ) sehingga menyebabkan meninggal dunia. Peristiwa terjadi di rumah mereka, Senin (25/6) sekira pukul 08.00 WIB. Menurut saksi mata R ( 22 ) yang merupakan tetangga korban,  kronologi kejadian berawal dari pertengkaran dan […]

expand_less