Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN   –  Oknum pejabat di Pemerintah Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan tanah milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) Medan harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

“Siapa saja oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang ikut bermain dalam pengalihan aset milik PT KAI Medan harus diproses secara hukum,” kata Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Pedastaren Tarigan, akhir pekan.

Pengalihan atau “penjualan” tanah PT KAI sebagai aset milik negara kepada pihak ketiga dan pengembang, menurut dia, adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan.

“Apalagi, perbuatan salah dan melanggar hukum ini, dilakukan pula oleh mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemkot Medan, hal ini sangat keterlaluan dan sengaja memperkaya diri pribadi,” ucap Pedastaren.

Dia menyebutkan, oknum pejabat di Pemkot Medan jangan seenaknya mengalihkan tanah PT KAI Medan, dan lahah tersebut adalah bukan milik pemerintah setempat, tetapi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Jadi, perbuatan mantan pejabat penting di Pemkot Medan, sangat memalukan dan tidak terpuji, karena dengan seenaknya mengalihkan tanah milik PT KAI Medan kepada pengusaha,” ujar Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU.

Bahkan, jelas Pedastaren, kasus tanah PT KAI Medan yang diduga “diperjualbelikan” pejabat penting di Kota Medan, kemungkinan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) Pemkot Medan.

Karena, kata staf pengajar Fakultas Hukum USU, pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan, tidak mungkin hanya dilakukan beberapa oknum pejabat, tetapi juga melibatkan sejumlah kepala dinas.

“Beberapa kepala dinas Pemkot Medan juga diduga terlibat dalam pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) di Medan, Sumatera Utara.

Rahudman ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 08/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Sedangkan Abdillah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 09/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Selain Abdillah dan Rahudman, Kejagung juga menetapkan Handoko Lie sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 10/F.2/Fd.1/01/ 2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan bukti permulaan adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004 dan perpanjangan HGB Tahun 2011.
(dat16/antara)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bibit Padi Yang Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tuding Dinas Pertanian Sumut

    Bibit Padi Yang Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tuding Dinas Pertanian Sumut

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Pertanian Madina belum memberikan konfirmasi soal bantuan bibit padi varietas Mekongga yang diterima petani sebagai bibit yang diduga kadaluarsa. Mandailing Online tak berhasil menemui Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhandra Ritonga, ketika Mandailing Online mendatangi kantornya, Rabu (8/2/2016). Kepala Bidang Holtikultura, Juli juga tak ditemukan di kantor […]

  • Banjir di Gua Asom Belum Surut, Bantuan dari Pemkab Belum Datang

    Banjir di Gua Asom Belum Surut, Bantuan dari Pemkab Belum Datang

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perwakilan PT Agincourt Resources Batang Toru, Agus Hutabarat menyerahkan bantuan kemanusiaan, Senin (4/10). Banjir di Gua Asom Belum Surut, Bantuan dari Pemkab Belum Datang TAPSEL-METRO; Hingga Selasa (5/10), 17 rumah warga di Dusun Gua Asom, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan masih direndam air setinggi 1 meter. Sebab, hujan masih terus mengguyur daerah tersebut sehingga […]

  • Keluarga Miskin, Bayi Keluar Usus Belum Dioperasi

    Keluarga Miskin, Bayi Keluar Usus Belum Dioperasi

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) : Seorang balita malang Rizky Wasiah di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mengalami kelainan sejak lahir, yakni usus keluar dari perut. Bayi usia 10 bulan dari pasangan Saiman Nasution dengan Nina Sari ini telah dibawa orang tuanya ke RSU Panyabungan, lalu ke RSU Pringadii Medan, tetapi biaya yang tak […]

  • Kunjungi Ulupungkut, Atika dan Tim Akan Bahas Penanganan Pasca Banjir

    Kunjungi Ulupungkut, Atika dan Tim Akan Bahas Penanganan Pasca Banjir

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT ( Mandailing Online ) – Pasca Banjir Bandang dari sungai batang pungkut di Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal ( Madina ). Wakil Bupati di dampingi Kepala Dinas PUPR Madina meninjau kondisi sejumlah kerusakan yang diakibatkan banjir tersebut. Wakil Bupati Atika Azmi Utammi melihat kondisi jalan yang nyaris amblas tergerus air sungai, selain itu, ia […]

  • Bapel Jembatan Selat Sunda Masih Tahap Desain

    Bapel Jembatan Selat Sunda Masih Tahap Desain

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pemerintah masih mendesain badan pelaksana jembatan Selat Sunda yang menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda harus terbentuk pada 2012. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin, mengatakan, desain badan tersebut tidak bisa sembarangan karena masalah yang dihadapi lebih kompleks. “Badan […]

  • Jiwa Yang Terpenjara

    Jiwa Yang Terpenjara

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Esai : Lastriana Limbong, S.Ds   Pernah nggak sih kalian merasa kalau hidup tuh gitu-gitu aja. Rasanya rutinitas harian kian membosankan. Bangun tidur, mandi, makan, kerja, makan lagi, mandi lagi, makan lagi, tidur lagi. Siklusnya konstan, berputar bagai lingkaran bianglala. Hidupmu bagai penjara, resah, tidak ada bahagia yang paripurna. Kamu mendamba kehidupan penuh gairah seperti […]

expand_less