Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • print Cetak

Kuasa hukum, Ali Masdar membacakan nota eksepsi

 

MEDAN (Mandailing Online) – Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Kadis PUPR Madina, Syahruddin dan staf Dinas PUPR Madina, Nazaruddin Sitorus STdinilai kabur dan tidak cermat.

Sehingga kuasa hukum memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua kliennya.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dr. Adi Mansar ketika menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan kedua kliennya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Rp5,2 miliar lebih dalam kasus Taman Raja Batu di Madina.

Sidang lanjutan itu berlangsung hari Kamis (26/12/2019) di ruang sidang Kartika Pengadilan Tipikor Medan.

Adi Mansar menyebutkan pihaknya mencermati dakwaan JPU disebutkan, perhitungan kerugian keuangan negara disebutkan Rp5,2 miliar lebih berdasarkan  perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr Tarmizi. Padahal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hal itu jelas diatur. Karena itu, jika tidak disertai bukti kerugian negara dari BPK, unsur korupsi dalam penyidikan belum terpenuhi, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUU-X/2012 tanggal 23 Oktober 2012 Jo Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016,” urainya.

Kejanggalan lainnya, JPU dalam perkara tersebut sebagai pelapor, penyidik serta penuntut. “Bagaimana mungkin penuntut umum selaku koordinator dan pemberi saran serta petunjuk kepada penyidik jika ada hambatan dalam proses,” tegas Adi Mansar.

Selain itu, tim JPU tidak mampu menguraikan peran perbuatan melawan hukum dari masing-masing terdakwa yakni Syahruddin dan Nazaruddin Sitorus selaku PPK pada pengerjaan kawasan wisata dan tempat upacara.

“Dengan demikian dakwaan saudara JPU batal demi hukum dikarenakan dakwaan dinilai kabur. Untuk itu kami mohon majelis hakim yang menyidangkan perkara ini nanti menjatuhkan vonis bebas. Bila berpendapat lain, mohon majelis hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sementara mengutip dakwaan JPU, terdakwa I Syahruddin selaku PlT Kadis  PUPR Kabupaten Madina bertindak secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan Terdakwa II Hj Lianawaty Siregar selaku PPK pada Bidang Tata Ruang dan Pertamanan Dinas PU Kabupaten Madina TA 2017 berdasarkan Surat dan Nazaruddin Sitorus (terdakwa III) juga selaku PPK TA 2016 secara melawan hukum memperkaya diri, orang lain dan atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan (perekonomian) negara.

Pada tahun 2016, Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution mempunyai gagasan untuk membangun kawasan wisata dan tempat upacara yang letaknya di kawasan perkantoran Pemkab Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Untuk menindaklanjuti gagasan  tersebut, Bupati memerintahkan 3 Kepala Dinas (Kadis) yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pemuda serta Dinas Olahraga Kabupaten Madina untuk secara bersama-sama merancang dan mewujudkan  gagasan Bupati tersebut.

Bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu tersebut adalah termasuk bangunan  permanen dan bangunan-bangunan permanen yang ada di sempadan sungai tidak diperbolehkan dan jika terlanjur ada dibangun tersebut dinyatakan dalam keadaan status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Kedua terdakwa dijerat pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber : matatelinga.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 2-selesai)

    Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

                        Disebutkan pula bahwa di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak-pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan […]

  • Arus Balik Lebaran, Kipang dan “Alame” Laris Manis

    Arus Balik Lebaran, Kipang dan “Alame” Laris Manis

    • calendar_month Rabu, 29 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Gelombang arus balik lebaran dari Mandailing Natal (Madina) tidak saja meramaikan terminal angkutan darat dan badan jalan oleh kenderraan-kenderaan pribadi, namun juga mendongkrak penjualan kipang dan dodol Mandailing alias “alame”. Para pedagang kipang dan dodol di pasar Panyabungan, Rabu (29/8) mengungkapkan banyak para perantau yang hendak balik memesan dan membeli kipang dan […]

  • Libatkan Pengusaha Jasa Kontruksi dan Stakeholder, Dinas PUPR Madina Sosialisasikan KPPU

    Libatkan Pengusaha Jasa Kontruksi dan Stakeholder, Dinas PUPR Madina Sosialisasikan KPPU

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN, ( Mandailing Online )- dalam rangka mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) laksanakan sosialisasi penyusunan data dan informasi penyelenggarakan pekerjaan kontruksi dan komisi persaingan usaha ( KPPU ) yang berlangsung di Aula Ladang Sari […]

  • DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ‎ PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah mengagendakan kembali rapat kerja dengan manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) pada Senin lusa (16/11). “Kita akan melakukan pemanggilan paksa, jika perusahaan milik pemerintah Provinsi Sumut itu tetap saja membandel dan tidak mau menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan DPRD Madina,” kata Teguh […]

  • Sukseskan Pilkada 2024, Dukcapil Madina Optimis Perekaman E-KTP bagi Pemula 

    Sukseskan Pilkada 2024, Dukcapil Madina Optimis Perekaman E-KTP bagi Pemula 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Madina ngebut jaring pemilih pemula jelang Pilkada 2024. Ridwan Nasution Kadis Dukcapil Madina membeberkan Dukcapil terus jemput bola dengan menyediakan perekaman E KTP di Kecamatan. “kiranya para pemula dan yang belum memiliki KTP sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil […]

  • Maestro Cerpen Indonesia, Hamsad Rangkuti Meninggal Dunia

    Maestro Cerpen Indonesia, Hamsad Rangkuti Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 26 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Dunia sastra kembali kehilangan sosok handal yang juga dikenal sebagai maestro cerpen Indonesia. Beliau adalah Hamsad Rangkuti, meninggal dunia di usia 75 tahun karena sakit komplikasi yang diidapnya. Pria kelahiran Medan 1943 silam itu terbaring selama sekitar 50 hari di rumah sakit sebelum mulai rawat jalan di rumahnya akhir Juli lalu. “Masuk rumah sakit […]

expand_less