Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Tujuan lahirnya undang-undang ini untuk memberikan hak pengawasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Negara sehingga lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Dana Kelurahan Longat, Panyabungan Barat untuk tahun 2021 terkesan seperti sebuah misteri. Pertama, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat jumlah dana yang diterima. Pun dengan item-item pembelanjaannya.

Kedua, tanpa pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permendagri Nomor 130 tahun 2018, tiba-tiba saja muncul bangunan berupa rabat beton di belakang Puskesmas Longat atau di seberang Aek Sarir.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

“Tidak ada musyawarah, tidak ada papan informasi. Semuanya Nol,” katanya.

Ketiga, tidak ada informasi papan proyek sehingga patut diduga ada upaya-upaya merugikan negara.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya bertanya kepada Ketua LPMK Longat Abdurrahman yang juga merupakan pemborong bangunan ini.

“Tidak perlu Anda tahu,” katanya dengan nada arogan.

Sementara itu Lurah Longat Mukhlis Nasution ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/11) mengaku sudah memperingatkan Ketua LPMK agar memasang papan informasi tetapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penetapan penggunaan anggaran untuk pembangunan rabat beton yang tidak dimusyawarahkan, Mukhlis mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Abdurrahman.

“Sudah saya tanya, katanya tidak perlu karena hanya akan membuat ribut,” terang Mukhlis.

Kemudian dalam pemilihan warga yang turut bekerja tanpa mekanisme yang diatur undang-undang. Bahkan ada dugaan orang yang secara administrasi bukan warga Longat turut dipekerjakan.

“Perempuan yang kerja di situ, kan, sudah menikah ke luar Longat, kok, masih bisa ikut bekerja,” kata warga lainnya.

Dari keterangan Lurah dan fakta dikangkanginya 2 Perpres, Undang-Undang KIP, dan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 patut diduga telah terjadi upaya-upaya merugikan negara pada penganggaran Dana Kelurahan Longat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Madina, Ada Guru Tiga Bulan Tidak Masuk Mengajar

    Di Madina, Ada Guru Tiga Bulan Tidak Masuk Mengajar

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Komisi A DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan oknum guru yang tidak masuk mengajar selama 3 bulan. Hal ini ditemukan Komisi A saat inspeksi mendadak (Sidak) ke SMU Negeri 1 Panyabungan, Kamis (10/03/2011). Kehadiran Anggota dewan langsung diterima Kepala SMAN 1 Panyabungan Suaidah Lubis di ruang kerjanya. Sementara perwakilan Komisi A yang melakukan sidak […]

  • Ribut Tambang Emas, Komisi VII DPR Segera Bergerak

    Ribut Tambang Emas, Komisi VII DPR Segera Bergerak

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Komisi VII DPR RI memastikan akan segera memanggil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak perusahaan tambang Martabe di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumut. Hal ini sebagai buntut polemik terkait masalah pembuangan limbah, yang mengakibatkan belum juga beroperasinya tambang tersebut. Padahal sebelumnya, Pemprovsu sendiri telah menawarkan penyelesaian melalui tim advance. “Jadi untuk itu saya […]

  • Isteri Surung Minta Suaminya Dituntut Ringan

    Isteri Surung Minta Suaminya Dituntut Ringan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Isteri Surung Panjaitan, Blondina Marpaung, menangis dan meminta jaksa KPK untuk meringankan tuntutan hukum bagi suaminya. Permohonan tersebut diungkapkan anak pendiri RS Boloni, Medan, itu usai persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Kamis (17/10/2013). Blondina yang berwajah muram meninggalkan keluarganya yang duduk di kursi lobi Pengadilan untuk menemui jaksa […]

  • Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 11 pelacur ditangkap dalam satu operasi penggrebekan tempat-tempat maksiat di kota Panyabungan dan Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) oleh Satpol PP dan Polisi Meliter, Jum’at ( 21/11). Kakan Sat Pol-PP Hendra Edi Syaputra kepada wartawan mengatakan para pelacur alias Pekerja Seks Komersil yang berhasil dijaring akan dikirim […]

  • Wabup Madina : Petani Gagal Panen di Siabu Akan Dibantu

    Wabup Madina : Petani Gagal Panen di Siabu Akan Dibantu

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pemkab Mandailing Natal akan mengupayakan bantuan bagi petani padi yang gagal panen di Kecamatan Siabu. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Mandailing Natal, Jakfas Sukhairi Nasution menjawab wartawan via seluler, Selasa (10/1) terkait ratusan hektar tanaman padi yang berusia menjelang panen membusuk akibat terrendam banjir luapan Sungai Batang Angkola di sejumlah desa […]

  • Saipullah Jemput Aspirasi Masyarakat Akar Rumput Sihepeng Raya

    Saipullah Jemput Aspirasi Masyarakat Akar Rumput Sihepeng Raya

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Calon Bupati (Cabup) Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution menjemput aspirasi masyarakat Sihepeng Raya, di lopo kopi Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Jumat (25/10/2024). Saat ngopi di kedai kopi tradisional itu, Bang Ipul – sapaan akrab Saipullah Nasution, didampingi Dewan Pengarah Tim Pemenangan Ali Mutiara Rangkuti, Ketua Nasdem Madina […]

expand_less