Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Tujuan lahirnya undang-undang ini untuk memberikan hak pengawasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Negara sehingga lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Dana Kelurahan Longat, Panyabungan Barat untuk tahun 2021 terkesan seperti sebuah misteri. Pertama, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat jumlah dana yang diterima. Pun dengan item-item pembelanjaannya.

Kedua, tanpa pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permendagri Nomor 130 tahun 2018, tiba-tiba saja muncul bangunan berupa rabat beton di belakang Puskesmas Longat atau di seberang Aek Sarir.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

“Tidak ada musyawarah, tidak ada papan informasi. Semuanya Nol,” katanya.

Ketiga, tidak ada informasi papan proyek sehingga patut diduga ada upaya-upaya merugikan negara.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya bertanya kepada Ketua LPMK Longat Abdurrahman yang juga merupakan pemborong bangunan ini.

“Tidak perlu Anda tahu,” katanya dengan nada arogan.

Sementara itu Lurah Longat Mukhlis Nasution ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/11) mengaku sudah memperingatkan Ketua LPMK agar memasang papan informasi tetapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penetapan penggunaan anggaran untuk pembangunan rabat beton yang tidak dimusyawarahkan, Mukhlis mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Abdurrahman.

“Sudah saya tanya, katanya tidak perlu karena hanya akan membuat ribut,” terang Mukhlis.

Kemudian dalam pemilihan warga yang turut bekerja tanpa mekanisme yang diatur undang-undang. Bahkan ada dugaan orang yang secara administrasi bukan warga Longat turut dipekerjakan.

“Perempuan yang kerja di situ, kan, sudah menikah ke luar Longat, kok, masih bisa ikut bekerja,” kata warga lainnya.

Dari keterangan Lurah dan fakta dikangkanginya 2 Perpres, Undang-Undang KIP, dan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 patut diduga telah terjadi upaya-upaya merugikan negara pada penganggaran Dana Kelurahan Longat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Pasar Baru Panyabungan

    Kios Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kosong : Kios Pasar Baru Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal banyak yang kosong/tutup. Hal in i dikarenakan minimnya pembeli di Pasar ini. (MOL)

  • Eksekusi Kebun Sawit DL Sitorus Tak Mudah

    Eksekusi Kebun Sawit DL Sitorus Tak Mudah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Kejatisu Bentuk Tim Terpadu. Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim terpadu untuk mengeksekusi 47.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai PT Torganda, perusahaan DL Sitorus di kawasan hutan negara Register 40, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. "Kita tahu untuk mengeksekusi lahan ini tidaklah mudah karena akan mendapatkan perlawanan dari […]

  • Ganja Dibeli Rp. 600.000/Kg, Akan Dijual ke Labuhan Batu

    Ganja Dibeli Rp. 600.000/Kg, Akan Dijual ke Labuhan Batu

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan 3 warga Kabupaten Labuhan Batu yang ditangkap Resnarkoba Polres Madina, Rabu (3/6) di desa  Salambue, Panyabungan, ganja yang mereka bawa rencananya akan dipasarkan di Negeri Lama, Kabupaten Labuhan Batu. Berita sebelumnya silahkan baca di http://www.mandailingonline.com/3-orang-bawa-ganja-42-kg-dari-panyabungan-timur-ditangkap-di-salambue/ Ganja kering tersebut dibeli ketiga tersangka di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal […]

  • Bupati Gratiskan Sewa Los Pasar Tapanuli 3 Bulan

    Bupati Gratiskan Sewa Los Pasar Tapanuli 3 Bulan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) akan menggratiskan sewa los pasar Tapanuli selama tiga bulan kepada pedagang. Itu dikatakan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dalam acara dialog pedagang dengan pemerintah di Pasar Kuliling, Panyabungan, Jumat (26/9/2025). “Sewa los bagi pedagang sayur dan kue-kue basah gratis sampai akhir tahun. Pembayaran sewa baru […]

  • Ketua DPRD Madina Minta PT Jakon  Toleransi Kaum Ibu Pengumpul Batu di Pidoli

    Ketua DPRD Madina Minta PT Jakon  Toleransi Kaum Ibu Pengumpul Batu di Pidoli

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut Erwin Efendi Lubis meminta PT Jaya Kontruksi memberikan toleransi kepada kaum ibu pengumpul batu di Podoli Dolok, Panyabungan. Permintaan Erwin tercuat dalam pertemuan dengan Manajer Operasional PT Jaya Kontruksi (Jakon), Ferry Firnanda di Panyabungan, Selasa (14/2/2022), terkait kebijakan perusahaan yang menghentikan pembelian batu mangga […]

  • Diperkosa 3 Polisi Malaysia, TKI Bercinta dengan Pacar Sebelum Melapor

    Diperkosa 3 Polisi Malaysia, TKI Bercinta dengan Pacar Sebelum Melapor

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, (MO) – Seorang TKI yang mengaku diperkosa tiga polisi Malaysia tampil di pengadilan hari ini untuk memberikan kesaksian. Dalam persidangan, wanita berumur 26 tahun itu mengaku telah berhubungan seks dengan kekasihnya sebelum melapor ke polisi mengenai pemerkosaan itu. Wanita Indonesia itu menyampaikan hal tersebut saat ditanyai jaksa Suhaimi Ibrahim dalam persidangan kasus pemerkosaan […]

expand_less