Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Perceraian, Rapuhnya Ikatan Rumah Tangga di Negara Sekuler

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • print Cetak

Oleh: Intan Marfuah
Aktivis Muslimah

Pengadilan Agama Kelas II Tanah Grogot menangani perkara perceraian di Kabupaten Paser selama 2024 sebanyak 507 perkara, terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.

Jumlah perkara ini meningkat dibanding 2023 yang hanya 497 kasus.

“Penyebab perceraian bermula dari pertengkaran antara suami-istri. Selain itu permasalahan ekonomi, perselingkuhan, dan masih lainnya,” kata Panitera Muda Pengadilan Agama Tanah Grogot, Hijerah, Selasa (7/1/2025).

Perkara yang sudah didaftarkan pelapor, baik itu suami atau istri, biasanya tuntas dan jarang terjadi pembatalan. Artinya yang datang ke Pengadilan Agama, niatnya sudah bulat berpisah. Mediasi atau kesepakatan yang terjadi saat sidang, biasanya lebih ke mediasi hak masing-masing setelah perceraian.

Tiap satu perkara perceraian yang masuk, maksimal selesai putusan sidangnya sekitar tiga bulan dengan jumlah rata-rata dua kali sidang. Jika tergugat hadir pada sidang pertama, biasanya bisa lebih cepat.(Kaltimpost,07 Januari 2025)

Memang banyak faktor sosial maupun ekonomi yang menjadi penyebab perceraian, misal kemiskinan, ketidakharmonisan, KDRT, termasuk kasus judi online. Dalam rumah tangga muda, kelabilan emosi pasangan dan faktor ekonomi dituding menjadi penyebab utama. Namun, berbagai penyebab ini sebenarnya hanya persoalan cabang, bukan akar masalah yang sebenarnya.

Apabila kita dalami penyebab maraknya gugat cerai di Indonesia, semua bermuara pada satu jawaban, yaitu pengaruh sistem kehidupan kapitalistik beserta turunannya, yakni liberalisme, sekularisme, dan feminisme.

Sistem hidup dalam kapitalisme menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Seseorang akan merasa bahagia jika ia mampu memenuhi seluruh kebutuhannya, primer hingga tersier. Bahkan, kapitalisme telah memanipulasi keinginan sebagai kebutuhan sehingga kebutuhan ini meluas. Rumah mewah, makanan enak, perhiasan, fesyen, sampai peralatan dapur, semua menjadi kebutuhan.

Bahkan, bagi perempuan, kosmetik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Jika suami tidak mampu memenuhi semua “kebutuhan” ini, istri merasa kurang. Tuntutan istri yang tinggi pada akhirnya membuat suami stres sehingga memunculkan pertikaian antara keduanya.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme menjadikan akses terhadap sumber daya hanya bagi orang-orang yang memiliki modal. Muncul kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Sistem ini pula yang menjadikan semua kebutuhan dibisniskan. Kebutuhan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan pun menjadi teramat mahal.

Tidak heran jika tekanan hidup terus meningkat. Apalagi pada pasangan muda yang perekonomiannya belum stabil. Ditambah belum stabil juga secara emosi, menjadikan suami rentan melakukan KDRT. Istri pun mudah mengambil keputusan singkat, menentukan langkah sendiri, mencari pekerjaan, pergi dari suami menjadi TKW di luar negeri, ataupun berpaling ke laki-laki lain.

Ditambah dengan makin tersebarnya feminisme yang membuat perempuan merasa punya hak yang sama untuk mencari uang. Semua berujung pada perselisihan dan keretakan rumah tangga yang sering kali diakhiri dengan gugatan cerai istri kepada suaminya.

Adapun liberalisme, paham yang mengedepankan kebebasan individu, penampakannya sudah begitu nyata di masyarakat. Perempuan yang tidak menutup aurat, khalwat, dan pergaulan yang tidak mengenal batas, menjadikan perselingkuhan marak di tengah masyarakat. Tidak hanya suami berselingkuh, istri juga sering kebablasan, menyimpan PIL (pria idaman lain). Apalagi dengan menjamurnya media sosial. Peluang berselingkuh makin terbuka lebar. Dalam liberalisme, masalah perselingkuhan dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak layak dicampuri orang lain. Kontrol sosial menjadi mandul.

Lalu sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Paham ini membuat umat Islam memandang agama semata ritual. Dalam kehidupan sehari-hari, hukum-hukum agama dipinggirkan, termasuk dalam pengelolaan rumah tangga. Akibat yang terjadi kemudian adalah para suami yang tidak paham kewajiban menafkahi istri dan anak-anak, menelantarkan mereka, dan tidak bertanggung jawab. Mereka tidak paham kelak akan diminta pertanggungjawaban di akhirat atas pengurusannya itu.

Bahkan, saat ini kapitalisme memunculkan tren di kalangan pasangan muda yang sama-sama bekerja, membuat perjanjian pranikah. Misal, mengenai pengelolaan harta dalam pernikahan dan apabila terjadi perceraian. Artinya, dari sebelum menikah, pasangan ini sudah dihantui kekhawatiran akan bercerai. Tentu ini menciptakan komitmen yang lemah terhadap pernikahan.

Inilah sejatinya penyebab dari tingginya perceraian, terutama gugat cerai. Dengan demikian, selama kapitalisme beserta turunannya tidak dibongkar habis, masalah perceraian akan terus marak. Sebagaimana tampak jelas di negara-negara Eropa dan Amerika yang menjadi lokomotif kapitalisme, perceraian bahkan hampir mencapai 50%.

Lima tahun pertama dalam pernikahan memang merupakan masa-masa kritis. Ekonomi dan emosi yang belum stabil, landasan pernikahan yang semata cinta secara fisik, kesulitan dalam beradaptasi dengan karakter pasangan yang berbeda, maupun ketaksiapan menghadapi masalah. Semua bisa memicu keputusan untuk bercerai. Kondisi ini dapat dihindari dengan menerapkan aturan-aturan Islam dalam berkeluarga sehingga melahirkan ketenangan dan ketenteraman.

Allah Swt. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum: 21).

Pemahaman terhadap agama adalah kunci dari kehidupan pernikahan yang sakinah. Islam, melalui Rasulullah saw., mengajarkan bahwa pergaulan antara suami-istri adalah pergaulan persahabatan yang diwarnai dengan kasih sayang antara keduanya. Keduanya saling menghormati, saling menahan diri, dan saling menolong, semata untuk mencari rida Allah dan menggapai surga-Nya bersama-sama.

Untuk itu, Islam mengatur dengan terperinci tentang hak dan kewajiban antara suami-istri secara seimbang sesuai fitrah kemanusiaan mereka. Islam memerintahkan perempuan untuk taat kepada suaminya selama bukan dalam kemaksiatan. Pahala ketaatan itu sangat besar, bahkan menyamai pahala amal-amal yang utama.

Nabi saw. bersabda, “Apabila seorang wanita menjaga salat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Ketaatan istri pada suami adalah salah satu pilar ketenteraman rumah tangga. Ibarat kapal, sudah pasti nakhoda harus satu. Begitu pula kepemimpinan rumah tangga. Kepemimpinan ganda hanya akan menimbulkan persaingan, pertentangan, dan perselisihan yang mengancam keutuhan rumah tangga.

Mengenai hal ini, Allah Swt. telah menyerahkan kepemimpinan rumah tangga bagi suami. Firman-Nya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS An-Nisaa: 34).

Kepemimpinan di tangan suami dan ketaatan istri padanya tidak akan membuat istri menjadi lebih rendah posisinya sehingga rentan terhadap KDRT. Ini karena Islam—pada saat yang sama—juga memerintahkan suami untuk memperlakukan istri dengan baik. Sayangnya, hal inilah yang jarang dibahas di tengah umat sehingga kesan yang muncul dari wajib taatnya istri pada suami adalah ketimpangan kedudukan mereka di mata syariat.

Allah Swt. berfirman,  “Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan baik.” (QS An-Nisaa: 19).

Dengan ketentuan seperti ini, kepemimpinan suami bukanlah kepemimpinan yang bersifat otoriter. Ia wajib memperhatikan kepentingan, kondisi, dan perasaan istrinya. Kepemimpinannya adalah kepemimpinan kasih sayang untuk membimbing istri dan anak-anaknya mendapatkan rida Allah. Rasulullah saw. adalah teladan terbaik dalam hal ini.

Beliau saw. bersabda, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah orang yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR Ibnu Majah).

Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang indah dalam kehidupan rumah tangganya. Beliau mendengarkan pendapat istrinya, mengikuti saran-saran mereka, bahkan mengajak mereka bercanda. Baiknya, pergaulan suami akan memudahkan istri untuk menjaga ketaatan.

Sebaliknya juga, ketaatan istri kepada suami memiliki kekuatan untuk menenteramkan hati suami. Timbal balik yang harmonis seperti ini akan menciptakan rumah tangga yang diliputi kedamaian, sakinah mawaddah warahmah, serta menjauhkan suami maupun istri dari ketakpuasan yang mengarah pada perselingkuhan dan perceraian. Tidak hanya mengatur kehidupan rumah tangga yang harmonis, Islam juga menyiapkan sistem yang mendukungnya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Samna, SPd.I Aktivis / anggota Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal   Sejumlah anggota kepolisian  diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat orang remaja, di Ternate, Maluku Utara, Minggu (26/9). Hal tersebut terjadi di kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara. Rahmandani dan tiga teman sebayanya juga mengalami kondisi serupa. Tiga temannya tersebut yakni […]

  • Pemuda 1928 Hingga Pemuda Masa Kini

    Pemuda 1928 Hingga Pemuda Masa Kini

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Askolani Nasution Dimensi Sumpah Pemuda adalah cara pandang pemuda melihat Indonesia sebagai satu uniti totalitas yang visioner, zonder kepentingan personal atau kelompok. Itu yang dilakukan para generasi terdahulu dari Angkatan 1928 dan 45. Soekarno, Hatta, dan lain-lain bisa hidup senang dan kaya kalau mereka mau berdamai dengan kekuasaan, karena mereka memiliki pendidikan […]

  • AS Sadap Ratusan Juta Email Jerman

    AS Sadap Ratusan Juta Email Jerman

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BERLIN – Dinas rahasia Amerika serikat telah menyadap setengah miliar panggilan telepon, email atau sms di Jerman dalam sebulan. Ini membuat Jerman menjadi negara bidikan dinas rahasia AS yang tertinggi, lapor koran Jerman Der Spiegel seperti dikutip AFP. Laporan Der Spiegel yang mengutip dokumen-dokumen rahasia ini diperkirakan akan kian mempertegang hubungan Jerman dengan Amerika. Jerman […]

  • Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Syamsul Arifin, Senin (11/10) kemarin, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar. Ketidak hadiran itu karena Syamsul Arifin ada rapat paripurna dengan DPRD Sumut terkait penyampaian nota keuangan RAPBD Sumut TA 2011. Isu beredar mantan Bupati Langkat itu akan […]

  • KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Sampai hari ini dari 40 orang, baru 8 orang anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) terpilih periode 2024-2029 yang memberikan lampiran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Madina. Sesuai aturan memang, bagi anggota DPRD terpilih, 21 hari sebelum pelantikan sudah harus […]

  • Dahlan Hasan Nasution, Berbuat dan Mengabdi Ditengah Kritikan dan Hujatan

    Dahlan Hasan Nasution, Berbuat dan Mengabdi Ditengah Kritikan dan Hujatan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 2 dari 2 tulisan) Beliau menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dan diatasi secepat mungkin Aspirasi masyarakat tentu saja menjadi bahan kajian secara komprehensif dan berbekal ini beliau melakukan berbagai reformasi guna menjawab kebutuhan masyarakat utamanya masyarakat kecil yang terhimpit dengan persoalan kebutuhan ekonomi. Berbagai upaya reformasi manajemen […]

expand_less