Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Peresmian transaksi uang kartal antar bank (tukab) di wilayah Sumatera Utara dan Aceh tahap pertama di Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
  • print Cetak

Deputi Gubernur Ronald Waas menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan mekanisme TUKAB di Medan Pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2012 bertempat di Kantor Koordinator Bank Indonesia Sumatera Utara dan Aceh, telah dilakukan peresmian kegiatan Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB) tahap pertama di Indonesia oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Bapak Ronald Waas. Peresmian transaksi perdana ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia sekaligus sebagai proyek rintisan yang jika berjalan dengan baik akan dilaksanakan di seluruh Kantor Bank Indonesia. Peresmian ini juga diikuti dengan penandatanganan bye laws atau kesepakatan antar kantor cabang bank yang berpartisipasi dalam kegiatan TUKAB di wilayah Sumatera Utara dan Aceh yang disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Bapak Ronald Waas dan Pemimpin Kantor Koordinator Bank Indonesia Sumatera Utara dan Aceh Bapak Nasser Atorf beserta Pemimpin Kantor Bank Indonesia Banda Aceh, Lhokseumawe, Pematang Siantar, dan Sibolga.
Mekanisme TUKAB atau kalangan perbankan lazim menyebutnya dropshot adalah kegiatan saling memenuhi persediaan uang kartal layak edar sesama bank. Jika salah satu kantor cabang bank mengalami posisi kas yang kurang, maka kantor cabang bank tersebut bisa meminta uang kartal kepada salah satu kantor cabang bank yang posisi kasnya berlebih. Kegiatan ini dilakukan agar uang kartal yang ada dapat beredar merata di masyarakat dan tidak menumpuk di satu bank atau satu wilayah tertentu saja. Kegiatan ini merupakan proyek rintisan atau prototype dari Bank Indonesia sehingga baru dilakukan antar wilayah Kantor Bank Indonesia dalam satu wilayah Kantor Koordinator. Selain Sumatera Utara dan Aceh, proyek rintisan ini juga akan dilaksanakan di Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Padang dan Makassar. Jika proyek rintisan ini berjalan dengan baik, tidak tertutup kemungkinan akan dapat dilakukan antar wilayah Kantor Koordinator Bank Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Bapak Ronald Waas dalam sambutan peresmiannya mengatakan bahwa dengan adanya TUKAB ini diharapkan kebutuhan masyarakat akan uang layak edar akan dapat terlayani dengan baik. Hal ini sejalan dengan penerapan Undang-undang Mata Uang dimana seluruh transaksi yang dilakukan dalam negeri wajib menggunakan mata uang Rupiah. Dengan mekanisme TUKAB ini diharapkan bisa mendukung penerapan UU ini sehingga tidak akan ada dual currency atau penggunaan mata uang asing dalam setiap pelaksanaan transaksi ekonomi yang terjadi di dalam negeri. Mekanisme TUKAB ini juga diharapkan akan mendorong efisiensi bagi perbankan nasional sehingga meningkatkan daya saing industri perbankan nasional terutama dalam menghadapi pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Bapak Ronald Waas juga mengatakan bahwa Bank Indonesia selalu mengedepankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan sistem pembayaran, misalnya dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway /NPG) seperti interkoneksi jaringan ATM BCA – Mandiri yang baru saja dilakukan. Juga dengan mengedepankan mitigasi risiko dengan standarisasi kartu ATM/debit berbasis chip. Efisiensi dalam sistem pembayaran tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, sehingga pergerakan dan pertumbuhan perekonomian akan semakin cepat dan pada gilirannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Pemimpin Kantor Koordinator Bank Indonesia Sumut dan Aceh  Bapak Achmad Fauzie memecahkan kendi sebelum memberangkatkan pengiriman uang perdana dengan mekanisme TUKABPeresmian TUKAB ini diikuti dengan kegiatan pengiriman uang perdana dengan mekanisme TUKAB ke Pematang Siantar pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2012 yang pada pelaksanaannya diberangkatkan oleh Pemimpin Kantor Koordinator Bank Indonesia Sumatera Utara dan Aceh Bapak Nasser Atorf. Pengiriman uang ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia dengan menggunakan mekanisme TUKAB. Bapak Nasser Atorf mengharapkan agar dengan mekanisme ini kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, akan uang kartal layak edar untuk melakukan berbagai transaksi ekonomi akan terpenuhi dengan baik.
sumber: Kantor Koordinator Bank Indonesia Sumatera Utara dan Aceh

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

    GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Koreksi Tuduhan Radikal Bagi Umat Islam dan Anti Pancasila Oleh: Irwan Daulay Batasan toleransi dalam Islam sudah jelas di Surah Al-Kafirun, toleransi itu tidak pula sampai menggadaikan akidah sendiri hingga berakidahkan yang lain (sekularisme).  Sekularisme tidak  sejalan dengan akidah Islam. Sekularisme itu turunan kedua dari Atheisme, turunan pertamanya Liberalisme. Salah satu pilar Sekularisme sebagai Liberisme […]

  • Rhoma akan cabut dukungan untuk PKB?

    Rhoma akan cabut dukungan untuk PKB?

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rhoma Irama melalui pendukungnya yang tergabung dalam Riforri (Rhoma Irama For Republik Indonesia) mengancam menarik dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Riforri menyampaikan tiga poin yang harus dipenuhi PKB agar Rhoma tidak menarik dukungannya. “Yang pertama akan menarik dukungan bila PKB tidak konsekuen dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama untuk mencapreskan Haji Rhoma Irama, […]

  • Bulan Depan 370 Kades di Madina Jabatannya Akan Diperpanjang

    Bulan Depan 370 Kades di Madina Jabatannya Akan Diperpanjang

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Bulan Juli depan, 370 Kepala Desa di Mandailing Natal ( Madina) jabatannya akan diperpanjang selama 2 tahun. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bunyi undang-undang tersebut merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. […]

  • Jelang Idulfitri, Bupati dan Wakil Bupati Silaturahmi dengan Insan Pers

    Jelang Idulfitri, Bupati dan Wakil Bupati Silaturahmi dengan Insan Pers

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang Idulfitri 1443 H Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersilaturahmi dengan insan pers di aula kantor Bupati, Desa Parbangunan, Kamis (28/4). Bupati Sukhairi di hadapan jurnalis yang bertugas di wilayah Madina menyampaikan pers merupakan elemen penting bagi Pemkab Madina dalam […]

  • Filosofi Shalat Berjamaah Dalam Kepemimpinan

    Filosofi Shalat Berjamaah Dalam Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : RAJA BANGUN NASUTION Ikhtisar terhadap khutbah Jum’at Ustad Sahminan Rangkuti di Masjid Agung Nur Ala Nur, 9 agustus 2019   Dalam setiap kegiatan sholat berjamaah yang sudah pasti ada di dalamnya adalah adanya imam dan makmum. Imam di sini berfungsi sebagai pemimpin dalam sholat, yang semua gerakannya (gerakan dalam arti gerakan sholat) […]

  • Potensi Banjir dan Longsor di Madina Untuk September-Nopember

    Potensi Banjir dan Longsor di Madina Untuk September-Nopember

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kecamatan Panyabungan dan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) berpotensi mengalami bencana banjir tingkat menengah dan rendah di bulan September 2013. Sementara pada bulan Oktober potensi banjir tingkat rendah berada di Kecamatan Siabu, Panyabungan dan Muara Batang Gadis. Di bulan Nopember, lagi-lagi Kecamatan Panyabungan, Muara Batang Gadis dan Siabu berpotensi banjir […]

expand_less