Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Polres Madina Didesak Bekerja Profesional

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
  • print Cetak


PANYABUNGAN (Mandailing Online)
– Polres Mandailing Natal (Madina) didesak bekerja secara profesional manangani kasus Jeffry Barata Lubis, wartawan Harian Andalas yang dianiaya puluhan Orang Tak Dikenal (OTK) di halaman penjara Sipapaga, Panyabungan 25 Maret 2014 lalu.

Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan akan mengembalikan Berkas Acara Perkara (BAP) karena dianggap belum lengkap alias P19.

“Merasa janggal dengan kinerja Polres Madina dalam mengusut kasus ini,” ujar Martua Hamonangan Nasution, SH selaku kuasa hukum Jeffry Barata Lubis, kepada wartawan di Panyabungan, Senin (12/4).

“Dari awal saya melihat bahwa bukti dan saksi pendukung untuk mengungkap tuntas kasus ini yang tidak ikutsertakan, sehingga kasus ini terlihat hanya sebuah sinetron yang tidak menayangkan awal cerita yang diduga akhirnya mengaburkan inti serta ending dari cerita tersebut,” katanya.

Monang mencontohkan, saat pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus ini, yang seharusnya dilaksanakan di lokasi kejadian sebenarnya, namun dilakukan di halaman belakang Polres Madina tanpa membuat keterangan saksi yang telah dituangkan didalam BAP.

“Kemudian ada saksi korban yang tidak dikutsertakan dalam rekonstruksi tersebut. Bahkan yang paling terlihat bahwa kinerja Polres Madina tidak frofesional adalah adanya saksi pelaku yang turut serta saat adanya aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami klien saya tidak ditahan,” sebutnya.

Sehingga menurut Monang, kasus ini yang terlihat hanya kulit luarnya saja tanpa menampilkan isi utama terciptanya kejadian tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Jefri.

“Saya yakin, apabila Polres Madina memasukkan pasal 55 KUHP dalam kasus ini, maka dengan serta merta aktor intelektual akan dapat dibuktikan, apalagi adanya bukti awal berupa handphone milik narapidana AMN yang telah disita pada malam kejadian dan keterangan saksi korban sebelum kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa klien saya,” tegas Monang.

Monang menyatakan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Panyabungan yang sangat jeli dalam mempelajari berkas yang telah dikirim Polres Madina. Sehingga mereka bisa melihat kejanggalan-kejanggalan yang tersirat dalam berkas-berkas tersebut, sehingga mengambil langkah akan mengembalikan berkas untuk dilengkapi.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya IMA Tabagsel Rule Model Organisasi Mahasiswa

    Upaya IMA Tabagsel Rule Model Organisasi Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel) diharapkan ke depan bisa jadi rule model organisasi mahasiswa yang ada di Tapanuli Bagian Selatan. Semangat itu tercuat di pelantikan pengurus pusat IMA Tabagsel di Medan, Sabtu (11/1/2020). Pengurus dilantik oleh Pendiri IMA Tabagsel 2007 Mardan Hanafi Hasibuan SH di Aula UIN Sumut. […]

  • Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG, (MO) – Sepanjang tahun 2012, seratusan anggota Polri dipecat dari keanggotaan karena melanggar kode etik kepolisian. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menjelaskan, setiap tahunnya, 300-500 anggota Polri di Indonesia dipecat dengan tidak hormat. “Untuk tahun ini atau saat ini sudah seratusan lebih yang dipecat,” jelas Nanan saat ditemui di Hotel Royal Panghegar, hari […]

  • Pusat Setuju 185 M Untuk Pembangunan Jalan Pantai Barat Madina

    Pusat Setuju 185 M Untuk Pembangunan Jalan Pantai Barat Madina

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Kementerian Pekerjaan Umum RI setuju mengalokasikan dana sebesar 185 milyar rupiah untuk pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Program ini merupakan multi years yang diproyeksikan dimulai pada tahun anggaran 2013 hingga tahun 2015. Persetujuan ini menyusul hasil pengkajian Kementerian PU terhadap usulan Kabupaten Madina. Ditjen […]

  • Mengenal Bahasa Mandailing (2)

    Mengenal Bahasa Mandailing (2)

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Basyral Hamidi Harahap (in memoriam)     BAHASA DAUN Prof. C.A. Van Ophuysen, ahli bahasa Melayu dan bahasa Mandailing menulis sejumlah artikel tentang bahasa Mandailing. Salah satu diantaranya ialah tulisan berjudul  De Poezie in het Bataksche Volksleven, 1886. Tulisan ini membahas bahasa daun dan 80 ende dan ungkapan tradisional Mandailing. Van Ophuysen pernah menjadi […]

  • Terkait Isu Penyogokan

    Terkait Isu Penyogokan

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Komisi IV DPRD Madina Akan Panggil Kadis Kependudukan PANYABUNGAN : Adanya kabar yang menyatakan bahwa Kadis Pendudukan Madina, Aswan Hasibuan ada menyetorkan sejumlah uang kepada Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Madina ( AMP2M, red ) menuai pertanyaan bagi masyarakat dan DPRD Madina khusunya Komisi IV yang membidangi kantor tersebut. Hal tersebut di […]

  • Warga Sebar Photo 3 Terduga Pelaku Perkosaan yang Melarikan Diri

    Warga Sebar Photo 3 Terduga Pelaku Perkosaan yang Melarikan Diri

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesal karena pelaku perkosaan terhadap SN ( 20 th ) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) belum ketangkap. warga desa korban sebar photo pelaku. Dengan mencetak photo ke 3 pelaku dalam lembaran kertas, warga desa pidoli lombang menyebarkannya di kota panyabungan dan sejumlah desa […]

expand_less