Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Presiden Tolak Permohonan Mundur Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
  • print Cetak

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution (tengah) dan penasehat hukum Pemkab Madina Ridwan Rangkuti (kiri)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menolak permohonan pengunduran dirinya dari jabatan bupati.

Itu diungkapkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dalam konfrensi pers, Senin (22/4/2019) di rumah dinas bupati Madina, Parbangunan, Panyabungan.

“Perlu saya sampaikan bahwa tadi malam sudah ada perintah langsung kepada saya bahwa Bapak Presiden tidak menerima pengunduran diri saya,” kata bupati dalam konfrensi pers tersebut.

Dia menyebutkan, bahwa surat tertanggal 18 April 2019 itu bukan berbentuk surat pernyataan pengunduran diri, melainkan surat permohonan, namun ditolak Presiden Jokowi.

Sementara itu, Penasehat hukum Pemkab Mandailing Natal, H.Ridwan Rangkuti,SH.MH melalui lini masa Facebook-nya bersama 4 poin penting lainnya, Selasa (23/4/2019).

Ridwan menyebutkan, selaku penasehat hukum Pemkab Madina, pihaknya telah membaca dan memperhatikan berbagai tanggapan mengenai Surat Permohonan Izin Mundur Dahlan Nasution sebagai Bupati Madina, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Terakait itu, Tim Penasehat Hukum Pemkab Madina memberikan penjelasan 5 poin :

(1) Bahwa surat yang ditandatangani Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina tersebut adalah surat permohonan izin mundur sebagai Bupati, bukan Surat Pernyataan Mundur sebagai Bupati Madina.

(2) Bahwa kenapa Surat tersebut ditunjukan kepada Presiden bukan kepada DPRD Madina, adalah sebagai bentuk penghargaan dan pertanggungjawaban Dahlan Hasan Nasution kepada Presiden Joko Widodo, dan tokoh tokoh Madina yang menjabat di Pemerintah Pusat atas kepedulian mereka terhadap peningkatan pembangunan Madina.

(3) Bahwa Presiden Joko Widodo telah merespon dan menanggapi permohonan Dahlan Hasan Nasution tersebut, dimana Presiden Joko Widodo menolak permohonan izin mundur dari Bupati Madina.

(4) Bahwa surat permohonan Bupati Madina tersebut memang tidak lazim secara hukum administrasi pemerintahan, sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 78 jo psl 79 UU NO.23 Tahun 2014, sehingga secara Hukum surat tersebut tidak dapat ditindaklanjuti DPRD Madina.

(5) Selakun kuasa hukum Pemkab Madina, dia menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Madina dan ASN agar tetap tenang, kondusif dan jangan terpengaruh dengan pernyataan, tanggapan dan issu bahwa Dahlan Hasan Nasution telah menyatakan mundur sebagai Bupati Madina.

Sumber tambahan : CNN

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

    Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga saat ini kerusakan lingkungan secara massif dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik, masih sebatas issue. “Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menolak upaya pemanfaatan panas bumi itu,” kata Direktur Pusat Studi & Bantuan Informasi Pembangunan – CSAID (Centre for Studies & Aid of Information Development), Joko A […]

  • PT SMGP Bantu Korban Kebakaran di Longat

    PT SMGP Bantu Korban Kebakaran di Longat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Longat OTP Geotermal, Jumat (10/4) lalu. Sebanyak 6 kepala keluarga memperoleh bantuan dalam bentuk renovasi rumah, diserahkan oleh Manager Sustainability PT. SMGP Apriadi Djamhurie Gani kepada Lurah Longat Abdul Kholid  didampingi Camat Panyabungan Barat Muhammad Amin. […]

  • Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru, Polisi Kembali Periksa Sekda Labuhanbatu

    Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru, Polisi Kembali Periksa Sekda Labuhanbatu

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LABUHANBATU: Lagi, Sekdakab Labuhanbatu diperiksa di Mapolres Labuhanbatu terkait dugaan korupsi dana sertifikasi guru se Labuhanbatu. Hasban Ritonga Sekdakab Labuhanbatu datang ke Mapolres di Jalan HM Thamrin Rantauprapat. Kamis 21 April 2011 ditemani Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Erwin Siregar. Hasban diperiksa dan dimintai ulang keterangannya di ruangan Res Ekonomi terkait kasus […]

  • Selamat Datang Virus Covid Varian Baru

    Selamat Datang Virus Covid Varian Baru

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alfisyah S.Pd Guru dan Pegiat Literasi Islam Varian baru virus covid-19 B117 yang berasal dari Inggris kini semakin menghantui negeri-negeri yang menjadi lahan subur pandemi. Boris Johnson mengatakan bahwa virus varian baru ini lebih menular dan lebih mematikan (kompas.com, 23/01/2021). Jubir satgas covid 19 menyatakan bahwa Indonesia mesti bersiap akan kemungkinan penularan virus […]

  • HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – HIPMI mendukung penyertaan saham daerah di PT Sorikmas Mining, perusahaan yang mengantongi konsesi penambangan emas di Mandailing Natal (Madina). Demikian disampaikan Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Madina, Zainal Arifin, M.Si kepada Mandailing Online, Sabtu (25/4/2020) di Panyabungan. Harapan agar saham daerah ada di PT Sorikmas Mining menguat dari […]

  • PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay pada Jumat (11/7) menyebut bahwa serangan Israel itu telah menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dari kalangan sipil. "Kami telah menerima laporan yang sangat menganggu bahwa banyak korban […]

expand_less