Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

“Terbitnya putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan KP. USU merupakan bukti kuat bahwa izin lokasi PT.ALN bermasalah dan cacat hukum. Bupati Madina harusnya mencabut izin lokasi itu dan menertibkan keberadaan PT. ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkap aktivis Abri Perwiranegara,SH.MH di Panyabungan, Senin (27/10).

Kehadiran PT.ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat, berlagak sok kuasa, melarang masyarakat sekitar melewati jalan yang dibuat KP.USU meskipun untuk membeli sembako, BBM dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Masyarakat yang melewati portal diperlakukan layaknya kriminal, dihalangi, dipersulit bahkan digeledah.

“Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution harusnya tanggap dan bersikap tegas terhadap permasalahan sengketa lahan antara KP.USU dengan PT.ALN ini, sebab kehadiran PT.ALN merupakan produk Pemkab Madina di masa kepemimpinaan pasangan Hidayat-Dahlan, apalagi PTUN Medan telah memerintahkan bupati Madina untuk mencabut izin lokasi PT.ALN. Apa lagi yang menjadi keraguan bupati Madina untuk bersikap tegas, jangan sampai orang menuding bupati Madina punya saham di PT.ALN,” tutur Abri.

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Edi Sipayung,SH yang dihubungi via telefon selular mengatakan bahwa putusan PTUN Medan dan PTTUN Medan sudah sangat kuat untuk membuktikan ketidakabsahan izin lokasi PT.ALN, meskipun ada kasasi sangat mustahil dan tidak mungkin Mahkamah Agung memutuskan putusan yang bertetangan dengan dua putusan dibawahnya, apalagi selama ini proses pengadilan berjalan sangat fair.

Bupati Madina harusnya legowo menerima keputusan itu dan melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencabut izin lokasi PT.ALN, jika tidak permasalahan ini dapat berbuntut panjang.

“Jangan-jangan bupati Madina bisa terkait permasalahan hukum atas kengototannya mempertahankan izin lokasi PT.ALN, seolah-olah ada kong kali kong antara pemilik PT.ALN dan bupati Madina,” lanjut Edi.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional. Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman […]

  • Kejari Buka Layanan Pengaduan

    Kejari Buka Layanan Pengaduan

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Guna memerangi kasus korupsi, Kejaksaan Negeri Medan membuka layanan pengaduan kasus korupsi Tahun 2011 ini. Bagi masyarakat yang menemukan adanya bukti kecurangan silahkan melapor ke Kejari Medan. “Jadi kalau menemukan adanya indikasi silahkan melapor kepada pihak kejaksaan. Namun demikian laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti kongkrit supaya pengaduan langsung ditindaklanjuti,” kata Kasi Pidsus Kejari […]

  • Cinta Ditolak, Haruskah Nyawa Jadi Taruhan?

    Cinta Ditolak, Haruskah Nyawa Jadi Taruhan?

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Radayu Irawan S.Pt Cinta. Satu kata yang indah. Membuat banyak orang lupa diri. Adakah salah cinta? Cinta, jika ditempatkan sesuai syariah maka akan tumbuh nilai-nilai pahala. Namun jika tidak, nyawa pun tak bisa jadi taruhannya. Seorang pelajar akibat sakit hati karena cinta ditolak tega membunuh “seseorang” yang katanya ia cintai. Korban adalah FPR 16 […]

  • Jembatan Baru Sudah Mulai Rusak

    Jembatan Baru Sudah Mulai Rusak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jembatan Penghubung dari Ibukota Panyabungan menuju Kec. Panyabungan Timur dititik Sidaing, Desa Parmompang terlihat sudah mulai rusak padahal baru proyek yang bernilai ratusan juta ini baru selesai  beberapa bulan yang lalu. (hol).

  • Kelola Inalum, Sumut butuh pihak swasta

    Kelola Inalum, Sumut butuh pihak swasta

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandsailing Online)– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berserta 10 kabupaten/kota yagn berada di sekitar kawasan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah mendapat jatah 30 persen terhadap pengelolaan PT Inalum dari Pemerintah Pusat. Namun nilai ini belum fix, karena belum ada keputusan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait hal itu. Bahkan Dahlan mengatakan, pembagian […]

  • Pihak PT SMGP Masih Mengkaji Langkah-langkah

    Pihak PT SMGP Masih Mengkaji Langkah-langkah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait pencabutan IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), pihak PT.SMGP masih mengkaji langkah-langkah yang akan ditempuh. Manager Sustainability PT SMGP, Rani Djandam yang dikonfirmasi Rabu (10/12) melalui telefon seluler mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini sedang melakukan koordinasi […]

expand_less