Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • print Cetak

Aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat, Sumbar. (Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara)

PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Hari ini hari ke-6 dari target waktu 7×24 jam yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Target waktu penarikan seluruh peralatan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining di kawasan hulu Sungai Batang Batahan.

Tuntutan penghentian aktivitas ilegal itu disuarakan sekitar 500 massa menuntut bupati Pasaman Barat, menghentikan tambang liar dan ilegal logging di sekitar Sungai Batang Batahan.

Tuntutan digemakan dalam aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat.

Massa aksi berasal dari beberapa Jorong dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka yang diperkuat para mahasiswa dari Perhimpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan (HIPEREMATATU).

Sebanyak 7 poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tertulis dan juga disampaikan dalam orasi.

Pengunjukrasa mengungkapkan bahwa Ranah Batahan sedang dijajah para mafia. Mereka menuntut bupati bertindak tegas.

Kegiatan terlarang  tersebut menurut warga Ranah Batahan sudah berlangsung berkisar 2 tahunan.

Warga sudah sering memberi peringatan agar para pelaku menghentikan aktivitas.

Namun, jeritan masyarakat diabaikan. Perambahan hutan dan ilegal mining terus berlanjut.

Peringatan masyarakat bukan tanpa alasan.

Ancaman banjir bandang di musim hujan selalu menghantui warga yang bermukim di jorong-jorong sepanjang kawasan Sungai Batang Batahan.

Pencurian kayu berskala besar selalu berdampak pada ketidakstabilan hutan. Salah satu dampaknya adalah banjir bandang.

Kegiatan penambagan logam (ilegal mining) di kawasan hulu sungai selalu menghasilkan lumpur. Struktur air menjadi keruh selalu. Habitat bio hidup di sungai terancam.

Pun juga berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Air sungai Batang Batahan senantiasa keruh berlumpur tak bisa dipergunakan masyarakat pada segala keperluan sehari-hari, seperti mandi, cuci pakaian.

Seluruh keresahan serta keterancaman hidup itu sama sekali tidak dipedulikan para mafia ilegal logging dan ilegal mining.

Bahkan pemerintah seolah membiarkan itu semua. Kehadiran pemerintah terasa vakum di kasus ini.

Dugaan aktivitas ilegal mining di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Orator aksi unjukrasa, Dedi Sofhan menyatakan aktivitas ilegal itu selama ini berlangsung mulus karena diduga ada keterlibatan oknum pemerintah dan aparat mengawal akitivitas ilegal itu.

Aktivitas ilegal itu menyebabkan keselamatan rakyat terancam, dan juga menyiksa rakyat, terutama yang bermukim di sepanjang kawasan yang dilalui Sungai Batang Batahan.

Aksi unjukrasa itu harus dipandang sebagai puncak keresahan masyarakat. Keresahan akibat tidak adanya upaya pemerintah menghentikan aktivitas mafia kayu dan tambang ilegal.

Dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Dalam pernyataan sikap pengunjukrasa mencuatkan beberapa poin.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat agar secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian segala aktivitas tambang dan seluruh kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di hulu Sungai Batang Batahan.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait aktivitas dugaan tindak pidana ilegal logging dan ilegal mining yang belakangan ini marak terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak, aktor-aktor atau dalang dari dugaan ilegal mining dan ilegal logging yang terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak yang terlibat dalam dugaan ilegal mining dan ilegal logging untuk mebayar ganti rugi materil dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.

Meminta kepada Pasaman Barat untuk menerbitkan surat pemberhentian ilegal mining dan ilegal logging yang ada di Ranah Batahan khususnya dan di Kabupaten Pasaman Barat secara umum.

Mendesak bupati Pasaman Barat agar memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk menahan atau mengambil alih atau menangkap alat yang beroperasi di kawasan Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming diproses sesuai peraturan yang diperbuat oleh masyarakat setempat.

Jika 7×24 jam tuntutan itu tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di masyarakat.

Sejumlah warga mencuci dan mandi di air keruh Sungai Batang Batahan di Pasaman Barat. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Saat ini kunci ada pada bupati Pasaman Barat. Apakah mampu bertindak tegas atau ragu-ragu.

Jika bertindak tegas, maka aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai akan berhenti.

Jika ragu-ragu, maka aktivitas ilegal bisa jadi berhenti sementara menunggu suasana reda.

Sikap bupati sangat penting. Aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai bukan saja ditunggu rakyat Pasaman Barat. Tetapi juga ditunggu rakyat Kecamata Batahan, Madailing Natal, Sumatera Utara.

Sebab, Sungai Batang Batahan mengalir di dua provinsi: Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Dan dua provinsi ini menunggu keberanian bupati yang bermarga Lubis itu. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Samna, SPd.I Aktivis / anggota Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal   Sejumlah anggota kepolisian  diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat orang remaja, di Ternate, Maluku Utara, Minggu (26/9). Hal tersebut terjadi di kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara. Rahmandani dan tiga teman sebayanya juga mengalami kondisi serupa. Tiga temannya tersebut yakni […]

  • Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    Dema STAIN Madina Gelar Pelatihan dan Seminar bagi Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wujudkan Kepemimpinan dan Administrasi yang berkualitas Dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selenggarakan seminar serta pelatihan administrasi bagi Mahasiswa. Kegiatan tersebut bertema ” membangun  kekuatan leadership yang berintegrasi ormawa kampus di era Gen Z” Abdul Bais selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa ( DEMA STAIN […]

  • SISTEM HUKUM MANDAILING (1)

    SISTEM HUKUM MANDAILING (1)

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Entitas dan Kontekstualitas Sejarah Oleh : Askolani Nasution Budayawan/Sutradara Pada awalnya semua suku bangsa memiliki sistem aturan tersendiri yang mengatur pola tingkah laku antar-individu masyarakatnya. Mandailing, sebagai satu suku bangsa, bukan sebatas etnik dalam pengertian sempit, juga memiliki sistem aturan tersebut. Saya tentu tak berkompetensi untuk menjelaskan berbagai pengertian hukum, baik dari segi hukum adat, […]

  • Saipullah Bantu Pengobatan Korban Hipnotis dan Pemerkosaan

    Saipullah Bantu Pengobatan Korban Hipnotis dan Pemerkosaan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution membantu biaya perobatan anak gadis yang menjadi korban hipnotis dan pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal di kebun milik warga di Kecamatan Nagajuang, Madina, Minggu (6/10/2024) lalu. Saipullah melalui utusannya menyerahkan bantuan dana perobatan kepada anak gadis yang malang itu melalui […]

  • Meningkatkan produktifitas dan Kesehatan Hewan, Distan Madina Salurkan Obat Obatan Sumber Dana APBD 2025

    Meningkatkan produktifitas dan Kesehatan Hewan, Distan Madina Salurkan Obat Obatan Sumber Dana APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait alokasi anggaran pengadaan obat obatan di Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhendra Ritonga selaku Plt Kepala Dinas Pertanian mengaku bahwa  untuk menjaga kesehatan hewan ternak serta menjaga produktifitas, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pertanian fokuskan realisasi obat obatan guna tujuan yang optimal seperti menjaga kualitas dan kesehatan sektor Pertanian […]

  • Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pinggir jalan sibaroar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, meski ada plank merek dilarang buang sampah, namun larangan itu tidak berlaku, tetap saja warga yang lewat buang sampah di lokasi, selain warga yang lewat jalan, masyarakat sekitar pun menjadikan pinggir jalan itu tempat […]

expand_less