Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ramai-ramai kecam pembebasan Corby

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai mengecam keputusan pemerintah yang mengabulkan pembebasan bersyarat yang diajukan Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana.

Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden yang memberi grasi kepada pengedar narkoba.

Menurut Eva, sikap Preaiden SBY ini kontraproduktif dengan rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk tidak toleran terhadap pengedar narkoba. Selain itu, kata Eva, pemerintah juga tidak mempertimbangkan protes-protes dari masyarakat dan DPR.

“Pemerintah juga tidak konsisten. Sesumbar untuk memperketat pemberian remisi terhadap korupsi, terorisme dan narkoba, tapi ternyata untuk kasus narkoba tidak demikian, terutama dengan pembebasan bersyarat Corby yang sebelumnya diberikan grasi luar biasa,” kata Eva di Jakarta.

Selain itu, kata Eva, Polri juga sudah bersusah payah menempatkan RI pada level darurat karena bukan saja sebagai tempat transit dan pasar, tetapi sudah menjadi produsen.

“Kebijakan presiden bisa memicu demoralisasi bagi penggiat pemberantasan perdagangan narkoba maupun masyarakat umum,” kata politisi PDIP itu.

Kecaman yang sama, juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Al Habsyi. Menurut dia, pemberian pembebasan bersyarat kepada Corby menjadikan pemerintah terlihat lembek dan tidak konsisten. Sebab, tidak memberikan efek jera kepada pengedar narkoba.

“Padahal Corby adalah ‘Ratu Marijuana’ yang menjadi pengedar besar transnasional. Seharusnya diingat, bahwa 50 orang setiap harinya meninggal dunia lantaran narkoba,” kata politisi PKS itu.

Sikap tegas hakim kepada Corby, kata dia, seharusnya didukung pemerintah agar bisa melindungi rakyat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga terlihat tidak konsisten, sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang semangatnya pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk napi koruptor, narkoba dan teroris.

“Bila Corby diberikan remisi berarti ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan, bahkan bisa dikatakan ada ketidakadilan. Kita semua tak ingin Corby diistimewakan dengan mendapatkan perlakuan khusus dengan menerabas PP No 99 tahun 2012. Apalagi sebelumnya Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun,” ujar dia.

Tak hanya itu, Corby juga mendapatkan pengurangan hukuman 6 bulan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus 2013. Padahal Corby bukanlah justice collaborator.

Sebagai ratu marijuana dia tak mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar jaringan sindikat narkoba, oleh karenanya sesuai dengan PP yang telah diterbitkan Menkumham seharusnya tak memberikan fasilitas remisi ataupun pembebasan bersyarat.(viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi 1 : Pembangunan Lapangan Anggora Butuh Lanjutan

    Komisi 1 : Pembangunan Lapangan Anggora Butuh Lanjutan

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online)- Komisi 1 DPRD Madina memandang lapangan Anggora di Kotanopan harus mampu menjadi pendorong pengembangan dunia olahraga di Mandailing Julu. Oleh karena itu, lanjutan pembangunannya harus menjadi perhatian ke depan. Berdasar itu, Komisi 1 DPRD Madina meninjau lapangan olahraga Anggora di Kotanopan, Kamis(14/11/2019). Peninjauan yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Sobir Lubis, […]

  • SMPN 01 Panyabungan Selatan Isi Ramadan Bernuansa Religi

    SMPN 01 Panyabungan Selatan Isi Ramadan Bernuansa Religi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – SMP Negeri 01 Panyabungan Selatan mengisi Ramadan dengan berbagai kegiatan pelajar yang bernuansa mengasah religiusitas. Kegiatan-kegiatan itu meliputi Tadarus Al-Qur’an, Tahfizd Al-Qur’an, Lomba Azan, dan Pidato yang berlangsung sepekan penuh. Berakhir pada Sabtu (18/05/2019). Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Panyabungan Selatan, Zulkarnain S.Pd menyerahkan hadiah kepada pera pelajar pemenang. Lomba […]

  • MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS

    MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS. Penegasan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menanggapi aksi […]

  • Siswi SMP Negeri 1 Sinunukan Dihamili Abang Kandung

    Siswi SMP Negeri 1 Sinunukan Dihamili Abang Kandung

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Siswi Kelas II SMP Negeri 1 Sinunukan, YS (15) warga Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melahirkan di belakang sekolah tepatnya di kebun sawit warga yang hanya berjarak 25 meter dari sekolah, Jumat (18/02/2011) siang lalu. Kapolsek Linggabayu AKP R Siregar ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/02/2011) mengatakan, […]

  • dr. Rajamin bongkar Borok RSU Husni Thamrin Natal

    dr. Rajamin bongkar Borok RSU Husni Thamrin Natal

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online – Direktur Rumah Sakit Umum Husni Thamrin di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akui tidak ada hubungan baik antara dirinya dengan Staf nya sehingga pekerjaan tidak berjalan lancar. Hal ini dikatakan dr. Muhammad Rajamin Nasution pada Mandailing Online lewat tlephon saat dikonfirmasi Kamis 11/7/2024. Dalam percakapan itu, awalnya Mandailing […]

  • Rakornas Produk Hukum Daerah Dihadiri Bupati Madina

    Rakornas Produk Hukum Daerah Dihadiri Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KENDARI (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seluruh kepal daerah turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam acara yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2025, Bupati Saipullah hadir bersama Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Sekretaris Dewan Afrizal Nasution, […]

expand_less