Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Ramai-ramai kecam pembebasan Corby

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai mengecam keputusan pemerintah yang mengabulkan pembebasan bersyarat yang diajukan Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana.

Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden yang memberi grasi kepada pengedar narkoba.

Menurut Eva, sikap Preaiden SBY ini kontraproduktif dengan rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk tidak toleran terhadap pengedar narkoba. Selain itu, kata Eva, pemerintah juga tidak mempertimbangkan protes-protes dari masyarakat dan DPR.

“Pemerintah juga tidak konsisten. Sesumbar untuk memperketat pemberian remisi terhadap korupsi, terorisme dan narkoba, tapi ternyata untuk kasus narkoba tidak demikian, terutama dengan pembebasan bersyarat Corby yang sebelumnya diberikan grasi luar biasa,” kata Eva di Jakarta.

Selain itu, kata Eva, Polri juga sudah bersusah payah menempatkan RI pada level darurat karena bukan saja sebagai tempat transit dan pasar, tetapi sudah menjadi produsen.

“Kebijakan presiden bisa memicu demoralisasi bagi penggiat pemberantasan perdagangan narkoba maupun masyarakat umum,” kata politisi PDIP itu.

Kecaman yang sama, juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Al Habsyi. Menurut dia, pemberian pembebasan bersyarat kepada Corby menjadikan pemerintah terlihat lembek dan tidak konsisten. Sebab, tidak memberikan efek jera kepada pengedar narkoba.

“Padahal Corby adalah ‘Ratu Marijuana’ yang menjadi pengedar besar transnasional. Seharusnya diingat, bahwa 50 orang setiap harinya meninggal dunia lantaran narkoba,” kata politisi PKS itu.

Sikap tegas hakim kepada Corby, kata dia, seharusnya didukung pemerintah agar bisa melindungi rakyat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga terlihat tidak konsisten, sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang semangatnya pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk napi koruptor, narkoba dan teroris.

“Bila Corby diberikan remisi berarti ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan, bahkan bisa dikatakan ada ketidakadilan. Kita semua tak ingin Corby diistimewakan dengan mendapatkan perlakuan khusus dengan menerabas PP No 99 tahun 2012. Apalagi sebelumnya Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun,” ujar dia.

Tak hanya itu, Corby juga mendapatkan pengurangan hukuman 6 bulan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus 2013. Padahal Corby bukanlah justice collaborator.

Sebagai ratu marijuana dia tak mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar jaringan sindikat narkoba, oleh karenanya sesuai dengan PP yang telah diterbitkan Menkumham seharusnya tak memberikan fasilitas remisi ataupun pembebasan bersyarat.(viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Madina Sepakat izin PT SMGP Dicabut

    KNPI Madina Sepakat izin PT SMGP Dicabut

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mandailing Natal satu sikap dengan Komisi VII DPR RI mengenai kasus geothermal yang dikelola PT SMGP di Mandailing Natal, Sumut. Wakil Ketua DPD KNPI Mandailing Natal (Madina), Fahmi Hendrawan Nainggolan S.Sos dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Rabu (3/2/2021) menyatakan bahwa pihaknya menolak perusahaan […]

  • Kompak & Kopi Pahit Demo Kejatisu

    Kompak & Kopi Pahit Demo Kejatisu

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Usut Dugaan Mark Up di Sekretariat DPRD Psp MEDAN; Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Kompak dan Komunitas Pinggiran Payung Hitam (Kopi Pahit) berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (10/2). Mereka meminta Kajatisu Sution Usman Adji SH segera mengusut dugaan korupsi di Sekreteriat DPRD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2010. “Tindakan korupsi tersebut […]

  • BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu mengadukan kepala desa terkait dugaan pemotongan dana BST. Pengaduan disampaikan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6/2020). Kepada wartawan di depan Mapolres, warga menyatakan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) hanya diterima sebesar Rp150 ribu dari pejabat desa yang seharusnya Rp600 ribu. BST adalah bantuan dari […]

  • KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah dilantik bulan lalu, pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mandailing Natal (Madina) melakukan rembug pertama, Kamis (24/4/2014) membahas sekitar 5 poin issu pertanian dan perkebunan. Upaya mengembangkan kembali jeruk maga di kawasan Sibanggor menjadi salah satu topik bahasan. Jeruk Maga yang sempat terkenal dari Madina sempat punah akibat serangan virus […]

  • Jalan Lintas Pantai Barat Longsor di Dua Titik

    Jalan Lintas Pantai Barat Longsor di Dua Titik

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA Akibat hujan yang terus mengguyur Kabupaten Mandailing Natal sejak beberapa hari terakhir ini, mengakibatkan longsor di dua titik jalan lintas provinsi menuju Pantai Barat Madina tepatnya di Kecamatan Batang Natal. Jalan sepanjang sekitar 35 kilometer tersebut menjadi langganan longsor setiap tahunnya di musim penghujan. Informasi dihimpun METRO dari Imsaruddin (22), warga Desa Tarlola, Kecamatan […]

  • Pengumuman Hasil Tes CPNS Mundur Dua Pekan Dijadwal 3 Desember, Jadi 17 Desember

    Pengumuman Hasil Tes CPNS Mundur Dua Pekan Dijadwal 3 Desember, Jadi 17 Desember

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember. Tetapi akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, […]

expand_less