Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ramai-ramai kecam pembebasan Corby

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai mengecam keputusan pemerintah yang mengabulkan pembebasan bersyarat yang diajukan Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana.

Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden yang memberi grasi kepada pengedar narkoba.

Menurut Eva, sikap Preaiden SBY ini kontraproduktif dengan rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk tidak toleran terhadap pengedar narkoba. Selain itu, kata Eva, pemerintah juga tidak mempertimbangkan protes-protes dari masyarakat dan DPR.

“Pemerintah juga tidak konsisten. Sesumbar untuk memperketat pemberian remisi terhadap korupsi, terorisme dan narkoba, tapi ternyata untuk kasus narkoba tidak demikian, terutama dengan pembebasan bersyarat Corby yang sebelumnya diberikan grasi luar biasa,” kata Eva di Jakarta.

Selain itu, kata Eva, Polri juga sudah bersusah payah menempatkan RI pada level darurat karena bukan saja sebagai tempat transit dan pasar, tetapi sudah menjadi produsen.

“Kebijakan presiden bisa memicu demoralisasi bagi penggiat pemberantasan perdagangan narkoba maupun masyarakat umum,” kata politisi PDIP itu.

Kecaman yang sama, juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Al Habsyi. Menurut dia, pemberian pembebasan bersyarat kepada Corby menjadikan pemerintah terlihat lembek dan tidak konsisten. Sebab, tidak memberikan efek jera kepada pengedar narkoba.

“Padahal Corby adalah ‘Ratu Marijuana’ yang menjadi pengedar besar transnasional. Seharusnya diingat, bahwa 50 orang setiap harinya meninggal dunia lantaran narkoba,” kata politisi PKS itu.

Sikap tegas hakim kepada Corby, kata dia, seharusnya didukung pemerintah agar bisa melindungi rakyat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga terlihat tidak konsisten, sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang semangatnya pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk napi koruptor, narkoba dan teroris.

“Bila Corby diberikan remisi berarti ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan, bahkan bisa dikatakan ada ketidakadilan. Kita semua tak ingin Corby diistimewakan dengan mendapatkan perlakuan khusus dengan menerabas PP No 99 tahun 2012. Apalagi sebelumnya Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun,” ujar dia.

Tak hanya itu, Corby juga mendapatkan pengurangan hukuman 6 bulan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus 2013. Padahal Corby bukanlah justice collaborator.

Sebagai ratu marijuana dia tak mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar jaringan sindikat narkoba, oleh karenanya sesuai dengan PP yang telah diterbitkan Menkumham seharusnya tak memberikan fasilitas remisi ataupun pembebasan bersyarat.(viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: BPBD Garda Terdepan di Lokasi Bencana

    Atika: BPBD Garda Terdepan di Lokasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah garda terdepan menanggulangi bencana. Oleh karena itu, dukungan peralatan patut dipenuhi agar BPBD bisa gesit di segala medan bencana. Di sisi lain, kemampuan keuangan Pemkab Mandailing Natal (Madina) masih terbatas. Kondisi itu harus diperhatikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terutama pemenuhan peralatan untuk daerah. Itu […]

  • Mandailing Indonesia Setuju Iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan

    Mandailing Indonesia Setuju Iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan

    • calendar_month Rabu, 11 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Etnis Mandailing di tanah leluhur, Sumatera Utara, Indonesia menyetujui perjuangan etnis Mandailing di Malaysia dalam pengajuan iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan sebagai warisan kesenian Etnis Mandailing untuk disetarakan dengan kesenian etnis lain di Malaysia. Persetujuan itu muncul dalam pertemuan antara pengurus Persatuan Halak Mandailing Malaysia (PHMM) dengan beberapa unsur, di Sopo […]

  • Distribusi Guru Tidak Merata, Pembelajaran Kelas Rangkap Akan Diterapkan

    Distribusi Guru Tidak Merata, Pembelajaran Kelas Rangkap Akan Diterapkan

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Kemdiknas bersama sejumlah instansi akan melakukan penataan guru terkait dengan pendistribusian yang tidak merata antar wilayah melalui kebijakan pembelajaran kelas rangkap (multigrade teaching) untuk guru mata pelajaran serumpun. “Sebenarnya Indonesia tidak kekurangan guru, persoalan hanya pada pendistribusian guru yang tidak merata, bahkan dapat dikatakan kelebihan pasokan guru sebesar 20 persen atau sekitar 500 ribu […]

  • Putri Sayak

    Putri Sayak

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      Putri Raja Pulungan Yang Hilang di Lumban Huayan   Dituturkan : Patuan Kumala Pandapotan BGS/Ditulis : Saifuddin Lubis   Lumban Huayan, sekitar 4 Km dari Kelurahan Sayurmatinggi Tapanuli Selatan ke-arah Tano Tombangan pada abad ke-17 lalu adalah sebuah pusat kerajaan yang dipimpin oleh Raja Pulungan. Rajanya terkenal arif dan bijaksana, rakyatnya hidup rukun dan […]

  • Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution alias Jaganding mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Ali Makmur Nasution mangkir dari panggilan pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Satimin di Panyabungan, Selasa (21/1/2014) seperti dilansir BeritaSumut.com. Sersuai surat panggilan yang dilayangkan Kejaksan Negeri (Kejari) Panyabungan, sejatinya Ali Makmur harus menghadap […]

  • Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Ternyata proses hukum perkara dugaan korupsi desa digital atau Smart Village yang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) sudah tahap penyidikan. Namun sejauh ini kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor SH, MH, Selasa (23/09/25) dikutip dari DataPos.id menjelaskan bahwa  tim masih terus melakukan penyidikan dan […]

expand_less