Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Ratusan Guru Menanti Transfer Tunjangan Fungsional

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
  • print Cetak

Sebanyak 923 guru non pegawai PNS yang bernaung di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanti dana tunjangan fungsional guru non PNS dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN), ditransfer ke rekening bank masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Madina, Drs H Muksin Batubara MPd, melalui Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda), Drs Abdus Saman, kepada METRO, Jumat (24/9).

Abdus Saman menambahkan, Kantor Kemenag Madina sudah menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pencairan tunjangan yang bersumber dari APBN tersebut ke KPPN Padangsidimpuan (Psp).

Dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya (Jutlak), Kantor Kemenag di Tabagsel akan menyerahkan persoalan administrasi ke KPPN, dan pihak KPPN sendiri yang akan mentransfer dana tersebut ke rekening para guru penerima dana fungsional.

Meski demikian, pihaknya belum memeroleh kabar apakah ada administrasi yang kurang atau bagaimana. Namun, Kemenag Madina memastikan bahwa dana tersebut akan masuk ke rekening guru dalam waktu dekat.

Saman menambahkan, jumlah guru yang berhak menerima dana fungsional selama 6 bulan ini sebanyak 923 orang, dengan besaran Rp250 ribu per bulan dengan total sebesar Rp1,5 juta per guru. Jumlah ini dikurangi dengan jumlah penerima tahun 2009 lalu yang berjumlah lebih dari 1.100-an guru.

“Penyebab dikuranginya jumlah penerima tersebut untuk penyesuaian anggaran supaya lebih objektif penggunaannya untuk menghindari rekayasa SK mengajar,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Kasi Mapenda, syarat utama bagi penerima tunjangan fungsional harus memiliki SK mengajar selama 2 tahun terakhir dan si guru aktif sebagai tenaga pengajar di madrasah dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Di samping itu, bagi guru yang sudah berusia 60 tahun ke atas juga tak akan bisa sebagai penerima lagi. “Syarat lainnya adalah guru penerima fungsional juga harus memenuhi jumlah banyak jam mengajar di madrasah tempat dia bertugas. Dalam hal ini diutamakan bagi guru yang jumlah jam mengajarnya paling tinggi dibuktikan dengan SK,” tandasnya. (wan)
sumber: metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp50 Juta untuk Website Mubazir

    Rp50 Juta untuk Website Mubazir

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KISARAN (Mandailing Online) – Website http://pemkab-asahan.go.id/ dinilai mubazir dan tidak bermanfat. Meski masih bisa dibuka, namun sejak tahun 2010 hingga 2013, tampilan website tidak ada perubahan. Sebagaimana diketahui, data yang dimasukan terbaru juga tahun 2009 yakni tentang panitia Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang mengadakan Pemilihan Umum dengan pascakualifikasi untuk pengadaan barang/jasa borongan […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • Pejabat Pemkab Madina Tidak Perlu Ke Jakarta

    Pejabat Pemkab Madina Tidak Perlu Ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para pejabat di Pemkab Mandailing Natal (Madina) tidak perlu terlalu sering ke Jakarta untuk setorkan muka kepada Bupati Madina Hidayat Batubara yang saat ini menjadi tahanan KPK di rutan Guntur. “Pejabat Madina harus loyal kepada Madina, bukan loyal kepada individual. Terlalu seringnya pejabat Madina setor muka kepada Bupati Madina maka dikhawatirkan […]

  • Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Langkah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang memicu polemik. Prokontra pun mengemuka menyikapi pembubaran ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu. Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai cara pemerintah “menggebuk” FPI membahayakan hak konstitusi warga negara Melalui Twitternya, Rachland mendilai pemerintah telah mengambil […]

  • Ya Ampun! Sekelas Setneg salah Tulis Kepanjangan BIN di Surat Undangan

    Ya Ampun! Sekelas Setneg salah Tulis Kepanjangan BIN di Surat Undangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Pihak Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya mengklarifikasi soal penulisan surat undangan yang salah. Undangan itu terkait acara pelantikan Kepala Badan Intelijen Negara dan Panglima TNI di istana, Rabu (8/7). Di dalam surat undangan ada kesalahan tulis yang sangat fatal. BIN, ditulis dengan kepanjangan dari Badan Intelijen Nasional, bukan Badan Intelijen Negara. Surat undangan […]

  • Pandemi Sebabkan Jumlah Siswa SMP di Madina Berkurang

    Pandemi Sebabkan Jumlah Siswa SMP di Madina Berkurang

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    BUKIT MALINTANG (Mandailing Online) – Pandemi Covid-19 telah menyebabkan terjadinya pergeseran cara hidup masyarakat. Bukan saja terjadi pada sektor kesehatan, tapi juga pada penentuan tempat sekolah anak-anak. Tingginya kasus Covid-19 pada 2020 lalu membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan belajar di rumah. Namun, awal tahun ini pemerintah membuaka sekolah untuk jenis pesantren. Hal ini memeengaruhi para orang […]

expand_less