Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Ratusan Guru Menanti Transfer Tunjangan Fungsional

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
  • print Cetak

Sebanyak 923 guru non pegawai PNS yang bernaung di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanti dana tunjangan fungsional guru non PNS dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN), ditransfer ke rekening bank masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Madina, Drs H Muksin Batubara MPd, melalui Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda), Drs Abdus Saman, kepada METRO, Jumat (24/9).

Abdus Saman menambahkan, Kantor Kemenag Madina sudah menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pencairan tunjangan yang bersumber dari APBN tersebut ke KPPN Padangsidimpuan (Psp).

Dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya (Jutlak), Kantor Kemenag di Tabagsel akan menyerahkan persoalan administrasi ke KPPN, dan pihak KPPN sendiri yang akan mentransfer dana tersebut ke rekening para guru penerima dana fungsional.

Meski demikian, pihaknya belum memeroleh kabar apakah ada administrasi yang kurang atau bagaimana. Namun, Kemenag Madina memastikan bahwa dana tersebut akan masuk ke rekening guru dalam waktu dekat.

Saman menambahkan, jumlah guru yang berhak menerima dana fungsional selama 6 bulan ini sebanyak 923 orang, dengan besaran Rp250 ribu per bulan dengan total sebesar Rp1,5 juta per guru. Jumlah ini dikurangi dengan jumlah penerima tahun 2009 lalu yang berjumlah lebih dari 1.100-an guru.

“Penyebab dikuranginya jumlah penerima tersebut untuk penyesuaian anggaran supaya lebih objektif penggunaannya untuk menghindari rekayasa SK mengajar,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Kasi Mapenda, syarat utama bagi penerima tunjangan fungsional harus memiliki SK mengajar selama 2 tahun terakhir dan si guru aktif sebagai tenaga pengajar di madrasah dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Di samping itu, bagi guru yang sudah berusia 60 tahun ke atas juga tak akan bisa sebagai penerima lagi. “Syarat lainnya adalah guru penerima fungsional juga harus memenuhi jumlah banyak jam mengajar di madrasah tempat dia bertugas. Dalam hal ini diutamakan bagi guru yang jumlah jam mengajarnya paling tinggi dibuktikan dengan SK,” tandasnya. (wan)
sumber: metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doakan Saipullah, Jamaah Tahlilan Sahotom Berzikir 70 Ribu

    Doakan Saipullah, Jamaah Tahlilan Sahotom Berzikir 70 Ribu

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Jamaah Tahlilan Sahotom di Lorong III, Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar tahlilan 70.000, Sabtu (5/10/2024) malam. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk dukungan spiritual kepada calon Bupati Madina nomor urut 2 Saipullah Nasution yang diundang secara khusus untuk menghadiri acara itu. Pengajian itu dipimpin tokoh agama setempat, Sobaruddin […]

  • Pengumuman CPNS Labuhanbatu

    Pengumuman CPNS Labuhanbatu

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P E N G U M U M A N Nomor : 810 / / BKD–III / 2010 TENTANG PENETAPAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010 Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/3280/BKD-III/2010 tanggal 15 Nopember 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar […]

  • Wabendum HMI SUMUT Desak Kejatisu Usut Dana Pemekaran Pantai Barat

    Wabendum HMI SUMUT Desak Kejatisu Usut Dana Pemekaran Pantai Barat

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN: Wabendum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatra Utara mendesak Kejaksaan Negeri Sumatra Utara (Kejatisu) menyusut tuntas Dana Pemekaran Pantai Barat yang di duga merugikan Negara Miliaran Rupiah demikina di sampaikan Sekretaris Wabendum HMI Sumut Iswadi Batubara kepada wartawan, Sabtu (12/2) di Panyabungan. Kejaksaan Negeri Sumatra Utara (Kejatisu) harus menuntaskan kasus-kasus yang ada di Mnadailing natal […]

  • Ingin Nagih “Hutang Pilkada” TGSC Datangi Kantor Saipullah Nasution di Kantor Bupati Madina

    Ingin Nagih “Hutang Pilkada” TGSC Datangi Kantor Saipullah Nasution di Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online –Pemandangan tak biasa terjadi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Bukit Payaloting, Kamis (30/4/2026). Rombongan mengatasnamakan Tim Gordang Sambilan Canter (TGSC) mendatangi ruang kerja Bupati Saipullah Nasution. Tujuan mereka satu” menagih utang Pilkada”. Ketua TGSC Miswaruddin Daulay memimpin langsung rombongan itu. Namun upaya mereka kandas. Bupati Saipullah tak ada di kantor. “Harus dijadwalkan dulu […]

  • Dishub Provsu Harus Razia Truk Melebihi Tonase

    Dishub Provsu Harus Razia Truk Melebihi Tonase

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) diminta merazia dan memperketat pengawasan truk bermuatan melebihi tonase yang melewati Jembatan Meraha di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, jalan menuju kawasan Pantai Barat Madina tersebut kondisinya semakin parah. Bahkan jalan yang baru dihotmix pun tidak akan bertahan lama. Itu dikatakan Ketua […]

  • Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online )- Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution, mengumumkan kemenangan paslon dengan slogan ON MA. Menurut Zuchri Mustafa Nasution, kemenangan ini didapat dari perhitungan realcount yang berdasarkan data dari hasil foto C1 dan C1 Pleno dari […]

expand_less