Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ratusan Proyek 2016 Berpotensi Langgar Perpres No. 70 Tahun 2012

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2016
  • print Cetak
Surat saja harus jelas alamatnya, apalagi proyek pemerintah. Seorang anak memasukkan surat ke dalam kotak pos (ilustrasi)

Surat saja harus jelas alamatnya, apalagi proyek pemerintah. Seorang anak memasukkan surat ke dalam kotak pos (ilustrasi)

JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) menemukan ratusan proyek APBD Tahun 2016 di Mandailing Natal tidak jelas nama paket atau lokasi pekerjaannya.

“Nilai pekerjaannya hampir Rp50 miliar,” kata Kholik Lubis, Litbang ARPM yang dilansir di akun facebook ARPM, Sabtu (7/5/2016).

Sesuai Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, proyek tersebut tidak cacat hukum secara administrasi. Tetapi, tanpa nama objek paket atau lokasi, bisa mengarah ke proyek fiktif atau penyimpangan pelaksanaan proyek.

Itu sebabnya Pasal 25 Perpres No. 70 Tahun 2012, yang mengatur Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa, mengharuskan kelengkapan nama dan alamat Pengguna Anggaran; paket pekerjaan yang akan dilaksanakan; lokasi pekerjaan; dan perkiraan besaran biaya.

Kholik mengatakan, ada tiga hal penyebab RUP sebuah lembaga tidak melengkapi nama paket dan lokasi. Yang pertama, SKPD terkait belum memahami penginputan RUP, yang sudah hampir lima tahun disosialisasikan. Yang kedua, SKPD sengaja melakukannya untuk membuka celah agar sebagian atau seluruh anggarannya masuk kantong pribadi. Yang ketiga, kopi paste dari anggaran tahun sebelumnya.

Hingga awal Mei 2016, dari APBD Rp1,6 Triliun, separo SKPD Pemkab Mandailing Natal telah menginput Rencana Umum Pengadaannya, dengan nilai proyek Rp444,5 miliar.

Aliansi Rakyat Peduli Madina membagi dua RUP tersebut. Yang pertama, pengadaan barang dan jasa untuk SKPD Rp14 Miliar, proyek untuk masyarakat tanpa nama paket Rp16 miliar dan proyek tanpa lokasi Rp19 miliar.

“Khusus untuk proyek kepentingan internal SKPD, jumlahnya sebenarnya bisa lebih,” kata Kholik Lubis.

Untuk proyek tanpa nama paket, Dinas Pertanian tercatat sebagai SKPD paling banyak, Rp8 miliar. Pembangunan atau rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa, misalnya, tercantum Rp1,1 miliar, tanpa objek di mana. Demikian juga Jalan Usaha Tani Rp3,2 miliar. Atau pengembangan sumber air dan parit Rp1,8 miliar.

Seperti halnya pada APBD Tahun 2015, Dinas Pertanian kembali belanja bibit dan pupuk, tanpa menjelaskan bibit dan pupuk apa. Jumlahnya sekitar Rp1,8 miliar.

Dinas Kesehatan berada pada peringkat kedua. SKPD ini membuat RUP pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp3,1 miliar, tanpa menjelaskan objeknya. Demikian juga pengadaan obat dan bahan medis, Rp2,9 miliar. Padahal anggaran ini berasal dari BPJS Kesehatan.

Dinas Kelautan dan Perikanan juga menginput kata pengadaan Pakan Ikan (150 juta), Pembuatan kolom pemijahan (100 juta), bantuan benih dan pakan (175 juta), Pengadaan alat tangkap jaring (199 juta), dan bibit ikan air tawar (175 juta).

Dinas Perhubungan merencanakan marka jalan (158 juta) dan pemasangan marka jalan (200 juta), tetapi tidak jelas di mana lokasinya. Demikian juga Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dalam mengadakan bibit Rp72 juta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja, dan transmigrasi dalam mengadakan bahan material bedah rumah Rp150 juta.

Dalam proyek tanpa nama lokasi, Dinas Kesehatan nomor satu. Bantuan Operasional Kesehatan Rp6 miliar, Jaminan persalinan Rp3,4 miliar, Operasional pendukung pelayanan kesehatan Rp1,7 miliar. Diikuti Dinas Pekerjaan Umum: Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Rp1,2 miliar, Administrasi Jalan Dan Jembatan Rp375 Juta, Pengawasan Jalan Dan Jembatan Rp765 Juta, Perencanaan dan Pengendalian Rp235 juta.

Dalam hal ini, Dinas Pertanian juga tidak mau kalah salah. Pengadaan hand traktor Rp200 juta, Pengendalian organisme pengganggu tanaman Rp124 juta, pembelian jerat babi Rp107 juta, Pencegahan dan pemberantasan penyakit ternak Rp98 juta, Pengembangan budidaya sapi potong Rp73 juta, Peningkatan produktifitas tanaman pangan dan hortikultura Rp65 juta, Pengembangan optimasi lahan Rp65 Juta, Pemeliharaan ternak unggas Rp61 Juta, Pengembangan penangkar benihRp23 Juta, dan Pengembangan bawang merah Rp17 Juta.

Dinas Kehutanan: Pembibitan Kakao Rp136 Juta, Pemeliharaan Bibit Karet Rp201 Juta, Penyediaan bibit Tanaman Hutan MPTS Rp101 Juta, Kopi Rp186 juta, Pemeliharaan Instalasi Pembibitan Rp64 juta, dan Optimasi Lahan Perkebunan Rp41Juta.

Atau Dinas Kelautan dan Perikanan. Pengolahan mangrove jadi kerupuk, sirup dan selai Rp150 juta, Pelatihan hasil produksi perikanan Rp114 juta, Bantuan sarana dan prasarana perikanan Rp90 juta, bibit ikan lele Rp70 juta, Pembenihan ikan Rp50 juta, budidaya perikanan air tawar Rp50 juta.

Dalam proyek untuk kepentingan internal SKPD, kesalahan umum adalah tidak mengurai paket. Dalam RUP, kata yang dipakai Pengadaan Peralatan Gedung Kantor, Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor, atau Pengadaan Alat Kantor Lainnya. Jumlahnya mencapai Rp14 miliar.

“Yang menggelikan adalah pengadaan kelambu. Selalu ada dan tahun ini Rp1,3 miliar. Ada gak ya yang memakainya?” kata Kholik.

Sumber: Aliansi Rakyat Peduli Madina

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    Pemkab Madina Hentikan Tanggap Darurat Banjir

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan, (MO) – Pemkab Madina menghentikan program tanggap darurat penanganan banjir bandang yang melanda Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Nagajuang belum lama ini.  “Sesuai surat Bupati Madina tertanggal 14 Februari lalu, waktu tanggap darurat berakhir 27 Februari. Semua aktivitas di posko akan kita tarik mulai hari ini,” kata Risfan Juliardy Hutasuhut ST Kepala Badan Penanggulangan […]

  • 5 Orang Usia Sekolah Tewas Tertimbun Di Tambang Emas

    5 Orang Usia Sekolah Tewas Tertimbun Di Tambang Emas

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak sembilan orang tertimbun longsor, 5 diantaranya tewas di tambang emas tepian sungai Batang Natal, Dusun Simarombun, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/06/2014). Peristiwa terjadi sekira pukul 16:30 WIB ketika anak-anak yang masih usia sekolah itu sibuk mencetek biji emas di lobang tambang tersebut. Nama-nama yang […]

  • Abyadi Siregar : PPPK Madina Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Ombudsman RI

    Abyadi Siregar : PPPK Madina Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan- ( Mandailing Online ): Pemkab Mandailing Natal (Madina) diminta memberi penjelasan berbasis regulatif terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprotes ratusan peserta. Permintaan itu disampaikan Abyadi Siregar, Direktur MATA Pelayanan Publik–sebuah NGO konsultan dan pengawas pelayanan publik–menanggapi wartawan, Selasa (26/12/2023). “Pemkab Madina harus bisa menjelaskan secara […]

  • Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen “LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang.” Kalimat ini menjadi viral di sosial media yang kemudian menjadi perbincangan banyak pihak. Kalimat tersebut tentu saja mengejutkan rakyat Indonesia. Karena belum ada tokoh manapun yang notabene Muslim berani secara gamblang memberikan pernyataan demikian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang Menteri, professor yang […]

  • Bupati Madina Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Lokasi PT ALN

    Bupati Madina Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Lokasi PT ALN

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara secara blak-blakan mengaku tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT Agro Lintas Nusantara (ALN) di lahan Koperasi Pengembangan (KP) USU yang saat ini tengah menjadi polemik. “Saya tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT ALN, kalau tidak percaya kita lihat saja nanti,” kata Hidayat kepada […]

  • Polda Tolak Laporan 17 Pelamar CPNS Pemko Medan

    Polda Tolak Laporan 17 Pelamar CPNS Pemko Medan

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sebanyak 4 dari 17 pelamar CPNS Pemko Medan yang kalah pada penerimaan TA 2010, didampingi kuasa hukumnya Irwandi Lubis SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, kecewa dengan sikap Polda Sumatera Utara yang tidak menerima laporan pengaduan mereka tentang pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Irwandi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (30/01/2012) mengatakan, maksud […]

expand_less